Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Anggaran 2021 Tak Ada, Insentif Nakes Diambil dari DAU Kabupaten Kota
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Insentif tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan Covid-19 di kabupaten kota di Riau harus diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) di masing-masing kabupaten kota.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, saat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau, Kamis (3/6/2021).
"Seluruh insentif kabupaten kota diambil dari 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) masing-masing kabupaten kota. Baik itu insentif untuk tenaga penanganan Covid-19 maupun vaksinator," kata Mimi Yuliani Nazir.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Hal ini disebabkan karena pemerintah Provinsi Riau tak menganggarkan untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 ini. Dana tahun 2021 sebesar Rp 50 miliar, seperti dikatakan anggota DPRD Riau, Ade Hartati, tak lain adalah sisa anggaran tahun 2020 kemarin.
Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Riau, mengamini perkataan Mimi bahwa memang banyak insentif tenaga kesehatan yang belum cair.
"Terkait insentif, memang banyak masalah. Ada insentif nakes yang belum dibayarkan, tiga bulan, enam bulan. Ini akan kami dorong kepada pak Gubernur untuk berkoordinasi dengan kepala daerah kabupaten kota, bagaimana solusinya untuk membayar insentif nakes," kata Agung Nugroho.
.png)

Berita Lainnya
Gelar Latihan Gabungan, Porserosi Pekanbaru Bidik Target Tampil di PON 2024
Pemko Pekanbaru Tak Beri Izin Keramaian, Warga Dilarang Buat Kegiatan Malam Tahun Baru
DPKP Inhil Himbau Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sediakan APAR
Bertahun-tahun Mimpikan Ijazah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih Kepada Gubri Abdul Wahid
DPRD Kabupaten Inhil Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat dengan Tukang Ojek Tembilahan
Bantu Perbaiki Infrastruktur di Pekanbaru, Muflihun Sampaikan Terimakasih ke Pj Gubri
Kejari Pelalawan Bidik Denda Pidana PT PSJ Senilai Rp 4 Miliar
5 April, PWI Inhil Serahkan Award dan Umumkan Pemenang LKTJ 2021
TP-PKK Kuala Sebatu Sosialiasikan Pengaruh Gadget Terhadap Tingkah Laku Remaja di Era Digital
Catur Sugeng Ditargetkan Raih 8 Kursi PKB di Kampar
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi