Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Anggaran 2021 Tak Ada, Insentif Nakes Diambil dari DAU Kabupaten Kota
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Insentif tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan Covid-19 di kabupaten kota di Riau harus diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) di masing-masing kabupaten kota.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, saat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau, Kamis (3/6/2021).
"Seluruh insentif kabupaten kota diambil dari 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) masing-masing kabupaten kota. Baik itu insentif untuk tenaga penanganan Covid-19 maupun vaksinator," kata Mimi Yuliani Nazir.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Hal ini disebabkan karena pemerintah Provinsi Riau tak menganggarkan untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 ini. Dana tahun 2021 sebesar Rp 50 miliar, seperti dikatakan anggota DPRD Riau, Ade Hartati, tak lain adalah sisa anggaran tahun 2020 kemarin.
Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Riau, mengamini perkataan Mimi bahwa memang banyak insentif tenaga kesehatan yang belum cair.
"Terkait insentif, memang banyak masalah. Ada insentif nakes yang belum dibayarkan, tiga bulan, enam bulan. Ini akan kami dorong kepada pak Gubernur untuk berkoordinasi dengan kepala daerah kabupaten kota, bagaimana solusinya untuk membayar insentif nakes," kata Agung Nugroho.
Berita Lainnya
Dirikan Posko Pengungsian, TNI/Polri Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Banjir
Kertas Surat Suara Tiba di Gudang KPU Kampar, Bawaslu Awasi Pembongkaran Logistik Pilkada Serentak 2024
SKK Migas Lakukan Monev PPM BOB PT BSP Pertamina Hulu
Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Jaksa Kantongi Calon Tersangka
Mhd Jahari Sitepu Sidak Imigrasi Bengkalis
Pimpin Apel Perdana Sebagai PJ Bupati Inhil, Erisman Yahya: Berikan Pelayanan Masyarakat dengan Baik
PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Sejak Pagi Warga Antusias Ikuti PSU di 25 TPS PT. Torganda
Penunjukan Pj Bupati Inhu Tunggu Hasil Keputusan MK soal Sengketa Pilkada
Semarak HPN 2023, Pasangan Zulmansyah/Raja Isyam Juarai Turnamen Domino PWI Riau
9 Pejabat Riau di Nonjobkan, 5 Pejabat Jadi Plt
Stadion Utama Riau Disulap Jadi Taman Agro Wisata