Pilihan
Nakes di Pekanbaru yang Tolak Vaksin akan Disanksi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Proses vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) sampai kini masih berjalan. Ada sanksi yang bakal dihadapi Nakes jika sengaja menolak vaksin jenis Sinovac ini.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Senin (8/2/2021).
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi Nakes di lingkungan pemerintah kota, pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin.
"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," tegasnya.
Menurutnya, aturan itu sesuai dengan yang disampaikan pemerintah pusat. Sementara untuk Nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta lakukan pembinaan.
"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktik Nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
PWI Pusat Tunjuk Riau Tuan Rumah HPN 2025, Gubri Sambut Antusias
Gubri Bersama Kapolda Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Ekonomi
Antusiasme Masyarakat Marpoyan Sambut Kampanye Dialogis Cagub Nomor Urut 1
Wudu di Masjid harus Beli Air, Warga Tanyakan Bantuan Rumah Ibadah ke Anggota DPRD Riau
Laboratorium Biomolekuler Pemko Pekanbaru hingga Kini Belum Dapat Izin Beroperasi
Tablig Akbar Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Berantas Judi Online dan Narkoba di Riau
Kunjungi Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru, Wahid akan Bahas dengan Kementerian Terkait
Welcome Dinner Gubernur se-Sumatera, Gubri Sampaikan Isu Pembahasan Rakorgub Tahun 2022
Meski 60 Persen Wilayah Gambut, BPBD Sebut Pekanbaru Masih Aman
DPRD Riau Sebut Kualitas Jalan di Inhu Jelek
KSBSI Riau Bersama BPDPKS Galakan Kampanye Sawit Berkelanjutan
Kades Diingatkan Jangan Tilap Dana Desa