Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Nakes di Pekanbaru yang Tolak Vaksin akan Disanksi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Proses vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) sampai kini masih berjalan. Ada sanksi yang bakal dihadapi Nakes jika sengaja menolak vaksin jenis Sinovac ini.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Senin (8/2/2021).
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi Nakes di lingkungan pemerintah kota, pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin.
"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," tegasnya.
Menurutnya, aturan itu sesuai dengan yang disampaikan pemerintah pusat. Sementara untuk Nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta lakukan pembinaan.
"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktik Nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres dan Pemkab Rohul Semprot Disinfektan Skala Besar di Jalanan Pasir Pengaraian
Pakar Lingkungan Minta Negara Tegas Terkait Sengketa Lahan Gondai
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Lantik Koordinator Komisariat UIR Periode 2025–2026
Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan dari Wakapolri
Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
Aplikasi e-Kinerja Wajib di Implementasikan ASN Pemkab Bengkalis
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Adakan Pertemuan Bersama Pengurus FKDM
Besok Siang, Pra UKW PWI Riau Angkatan XIX dan XX Digelar
Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Pinggir Jalan
Waspada Virus Corona, Disdukcapil Inhil Imbau Warga Tunda Kepengurusan Adminduk
Kapolda Riau Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ground Breaking Pembangunan Lapangan Tembak Polres Pelalawan
Ketua umum KMPKS mendukung penuh POLRI di bawah naungan Presiden RI