Pilihan
Nakes di Pekanbaru yang Tolak Vaksin akan Disanksi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Proses vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) sampai kini masih berjalan. Ada sanksi yang bakal dihadapi Nakes jika sengaja menolak vaksin jenis Sinovac ini.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Senin (8/2/2021).
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi Nakes di lingkungan pemerintah kota, pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin.
"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," tegasnya.
Menurutnya, aturan itu sesuai dengan yang disampaikan pemerintah pusat. Sementara untuk Nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta lakukan pembinaan.
"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktik Nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Henny Sasmita Sambangi Dapur Umum Siapkan Makanan Berbuka Puasa Untuk Korban Banjir
Permudah Pelayanan, Polres Inhil Launching Aplikasi Elektronik Data System
Polres Pelalawan Bekuk Bandar Sabu di Pangkalan Kerinci
Jelang Perayaan HUT Riau ke 64, Abdul Wahid Berharap Riau Maju dan Berdaya Saing Terwujud
Ketua PSMTI Inhil : Belum Ada Warga Tionghoa Positif Covid-19
Wabup Salat Idul Adha di Lapangan Tugu Bersama Ribuan Masyarakat
Satintelkam Polres Inhil Rayakan HUT Intelijen Polri ke-80, Tekankan Deteksi Dini Keamanan
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
Vaksin Rabies Hewan Peliharaan di Riau Gratis
Usai Aksi Demo Mahasiswa, Wabup Kampar Siap Hadir Dialog Terbuka dan Tidak Ada Pengamanan Khusus dari Polres
Hadir Langsung di Ruang Sidang, Saksi Sebut Pemotongan 10 Persen Disampaikan Yan Prana
Harde Candra Bertekad Bawa KNPI Jadi Organisasi Modern