Sempat 'Ternoda' Ulah Pegawai Tilap Uang Nasabah, Gubri Ajak Semua Pihak Jaga dan Kawal BRK Syariah

Gubernur Riau Syamsuar saat menghadiri rapat evaluasi kinerja BRK semester I Tahun 2022

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak semua pihak menjaga dan mengawal Bank Riau Kepri (BRK) untuk menjadi lebih baik lagi, terlebih saat ini sedang dalam masa transisi menuju Bank Syariah.

Terlebih, bank 'plat merah' Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu digada-gadang menempati posisi ketiga Bank Syariah nasional setelah Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Muamalat.

"Mari kita jaga dan mengawal Bank Riau, semoga apa yang kita harapkan lebih maju lagi dimasa yang akan datang," kata Gubri Syamsuar dilansir mcr, Senin (11/7/2022).

Syamsuar mengungkapkan, dari segi aset, BRK Syariah menempati posisi tiga nasional setelah BSI dan Bank Muamalat, dengan tagline BRK Syariah yaitu 'Berkah Untuk Semua'.

Terpisah, Dirut BRK Syariah, Andi Buchari menuturkan, saat ini BRK tengah memasuki masa transisi dari konvensional ke syariah, yang berhubungan dengan perizinan.

"Konversi telah kita terima dari OJK No 93 Tahun 2022. Tentu banyak kebijakan dan aturan-aturan yang harus kita penuhi terkait masa transisi, sebelum nantinya kita akan melaksanakan secara resmi grand launching BRK Syariah," ujarnya.

Andi melanjutkan, jajaran direksi dan pegawau perlu menjaga kinerja sebagaimana yang diharapkan pemegang saham dan seluruh stakeholder BRK.

"Begitu izin dari OJK diterima, maka selanjutnya kami akan langsung memproses izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia. Ini sudah masuk sampai e-document. Kemudian kita juga mengurus kebutuhan perizinan ke Ditjen Pajak dan Kemenkeu," urainya.

Andi berharap seluruh perizinan ini diperoleh tepat waktu, sehingga nantinya kegiatan grand launching BRK Syariah dapat terselenggara dengan kehadiran Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Diberitakan sebelumnya, proses transisi BRK dari konvensional ke syariah sempat 'ternoda' oleh ulah oknum Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang BRK Syariah Pekanbaru berinisial RP (33) yang menilap uang nasabah hingga Rp5 miliar sejak 2020.

Terkait kasus ini, Direksi BRK menyatakan sudah mengganti uang nasabah yang ditilap pegawainya itu. Sedangkan pelaku sudah dipecat secara tidak hormat dan tengah menjalani proses hukum.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar