Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sempat 'Ternoda' Ulah Pegawai Tilap Uang Nasabah, Gubri Ajak Semua Pihak Jaga dan Kawal BRK Syariah
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak semua pihak menjaga dan mengawal Bank Riau Kepri (BRK) untuk menjadi lebih baik lagi, terlebih saat ini sedang dalam masa transisi menuju Bank Syariah.
Terlebih, bank 'plat merah' Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu digada-gadang menempati posisi ketiga Bank Syariah nasional setelah Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Muamalat.
"Mari kita jaga dan mengawal Bank Riau, semoga apa yang kita harapkan lebih maju lagi dimasa yang akan datang," kata Gubri Syamsuar dilansir mcr, Senin (11/7/2022).
Syamsuar mengungkapkan, dari segi aset, BRK Syariah menempati posisi tiga nasional setelah BSI dan Bank Muamalat, dengan tagline BRK Syariah yaitu 'Berkah Untuk Semua'.
Terpisah, Dirut BRK Syariah, Andi Buchari menuturkan, saat ini BRK tengah memasuki masa transisi dari konvensional ke syariah, yang berhubungan dengan perizinan.
"Konversi telah kita terima dari OJK No 93 Tahun 2022. Tentu banyak kebijakan dan aturan-aturan yang harus kita penuhi terkait masa transisi, sebelum nantinya kita akan melaksanakan secara resmi grand launching BRK Syariah," ujarnya.
Andi melanjutkan, jajaran direksi dan pegawau perlu menjaga kinerja sebagaimana yang diharapkan pemegang saham dan seluruh stakeholder BRK.
"Begitu izin dari OJK diterima, maka selanjutnya kami akan langsung memproses izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia. Ini sudah masuk sampai e-document. Kemudian kita juga mengurus kebutuhan perizinan ke Ditjen Pajak dan Kemenkeu," urainya.
Andi berharap seluruh perizinan ini diperoleh tepat waktu, sehingga nantinya kegiatan grand launching BRK Syariah dapat terselenggara dengan kehadiran Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Diberitakan sebelumnya, proses transisi BRK dari konvensional ke syariah sempat 'ternoda' oleh ulah oknum Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang BRK Syariah Pekanbaru berinisial RP (33) yang menilap uang nasabah hingga Rp5 miliar sejak 2020.
Terkait kasus ini, Direksi BRK menyatakan sudah mengganti uang nasabah yang ditilap pegawainya itu. Sedangkan pelaku sudah dipecat secara tidak hormat dan tengah menjalani proses hukum.
.png)

Berita Lainnya
Atasi Kerusakan Jalan, Kadishub Rohul Kerap Tilang Kendaraan Melebihi Tonase
Tuntut Pembayaran Honor 12 Bulan, Forum RT-RW Pekanbaru Kota Sambangi DPRD Pekanbaru
Kasdim 0313/KPR Jadi Dan Upacara Sertijab Danyon 132/Bima Sakti Salo
Perbaikan Jalan Suka Karya Masuk Tahap Pengerasan
Fendri Jaswir-Junaidi Juara Pingpong Championship V PWI Riau 2023
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR dari Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho ke Letkol Czi Satriady Prabowo
Jelang Ramadan, DPRD Ingatkan Satpol dan Polisi Gelar Operasi di Tempat Hiburan
Dukung Budidaya Ikan Lele, PLN Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Nelayan Okura
Sinergi Bangun Ekonomi di Masa Pandemi
Didukung Penuh Pemprov, Riau Sharia Week 2023 Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Dishub Pekanbaru Disebut tidak Komitmen kepada Koordinator Parkir
Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Tanggapan PLN