Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerima pengajuan permohonan pembelajaran tatap muka dari 20 sekolah swasta.
"Sudah ada 20 sekolah swasta yang mengajukan. Kita masih tunggu rekomendasi dari Satgas untuk izin sekolah swasta," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (15/2/2021).
Pengajuan itu disampaikan ke Satgas Covid-19, melalui Disdik. Ia juga menegaskan, untuk sekolah swasta belum diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka sebelum direkomendasikan Satgas.
"Sekolah swasta harus mengajukan permohonan buka sekolah kepada Satgas Covid-19 melalui Disdik Pekanbaru," jelasnya.
Satgas akan mengecek kesiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran tatap muka sesuai SOP protokol kesehatan.
"Nanti kalau sudah diizinkan Satgas, baru sekolah swasta bisa buka. Ada rekomendasi dari Satgas. Jangan buka dulu sebelum ada rekom," tegasnya.
Ditanya apakah 20 sekolah swasta itu sudah mulai pembelajaran tatap muka, Ia menyebut masih menunggu rekomendasi Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
"Masih menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 untuk disetujui," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolsek Keritang dan Gaung Dirotasi
Aplikasi e-Kinerja Wajib di Implementasikan ASN Pemkab Bengkalis
Kades Tanah Merah Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif Dan Tanggul Manual.
Bupati Pelalawan Apresiasi Polri Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
Tim Satgas Inhil Gencar Tangani Kasus Luar Biasa Malaria di Desa Kuala Selat
Gubri Abdul Wahid Dukung Hilirisasi Bidang Pertanian
Hujan Warnai Pemungutan Suara Ulang TPS 03 Desa Ringin Inhu
Sekolah di 32 Kelurahan Zona Merah Pekanbaru Ini Dilarang Buka, Kepsek Nekat Bakal Dievaluasi
GEMA PPI Inhil Dilantik, Rudiansyah Minta Pengurus Selalu Dukung Program Pemda
Proyek Gorong di Desa Binuang Banyak Pertanyaan Warga
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Kecamatan Baru
Bupati Pelalawan Terpilih Sampaikan Program 2022 saat Musrengbang RKPD