Pilihan
Boleh Tak Bayar Parkir Jika Jukir tak Pakai Atribut
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengakui masih banyak oknum juru parkir (Jukir) yang nakal. Ada pula beberapa di antaranya tidak menggunakan atribut layaknya petugas pemungut jasa layanan parkir.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menegaskan, sudah ada regulasi yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait persoalan parkir. Mulai dari tarif roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu untuk satu kali parkir hingga penggunaan atribut.
"Kalau Jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," kata Yuliarso, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Mereka juga harus memungut tarif parkir sesuai regulasi.
Ia tidak menampik masih ditemukan di beberapa titik oknum jukir nakal. Mereka tidak maksimal memberi layanan kepada masyarakat. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.
Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dishub Pekanbaru jika menemukan jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya (Jukir) yang liar juga tidak muncul," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sebagian Gugatan Dikabulkan, Hafith Syukri: Semoga PSU Benar-benar Dihadiri Pemilih yang Berhak Memilih
BPBJ Pelalawan Baru Terima 22 Dokumen Lelang Proyek, Mayoritas Dinas PUPR
Pj Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik, Icon Baru Kabupaten Inhil
Badut Cabuli Anak Dibawah Umur, Sekda Pekanbaru Minta Dinsos Lakukan Hal Ini
Ramai Jelang Lebaran, Pengunjung dan Pedagang STC Banyak Lepaskan Masker
Safari Ramadan Diganti Siang Hari, Sejumlah Masjid Dapat Bantuan Hibah Pemkab Kampar
Syamsul Terpilih Sebagai Ketua, KPU Inhil Akan Langsung Tancap Gas
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
Ini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
PB HMI MPO MENGELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PB HMI JANGAN SYARAT KEPENTINGAN
Kembali Predikat WTP di Terima Bupati Inhil H. M Wardan yang Disejalankan dengan Penyerahan DIPA dan TKD