Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Boleh Tak Bayar Parkir Jika Jukir tak Pakai Atribut
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/83631468517-cakaplah_fwg5b_85162.jpg)
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengakui masih banyak oknum juru parkir (Jukir) yang nakal. Ada pula beberapa di antaranya tidak menggunakan atribut layaknya petugas pemungut jasa layanan parkir.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menegaskan, sudah ada regulasi yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait persoalan parkir. Mulai dari tarif roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu untuk satu kali parkir hingga penggunaan atribut.
"Kalau Jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," kata Yuliarso, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Mereka juga harus memungut tarif parkir sesuai regulasi.
Ia tidak menampik masih ditemukan di beberapa titik oknum jukir nakal. Mereka tidak maksimal memberi layanan kepada masyarakat. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.
Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dishub Pekanbaru jika menemukan jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya (Jukir) yang liar juga tidak muncul," jelasnya.
Berita Lainnya
Polres dan KKSS Inhil Gelar Vaksinasi Tahap 1 di Sungai Guntung
BBKSDA Riau Identifikasi Tiga Harimau di Lokasi Pemanen Sagu Diterkam
Alfa Scorpii Gelar Pameran di Danau Bingkuang Kampar
Percepat Vaksinasi Masyarakat, Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
Satgas Covid-19: Banyak Pesta Pernikahan Abaikan Prokes
Keputusan Konkernas PWI, KTA Mati Bisa Diperpanjang Hingga Anggota Wajib Kompeten
Lusa, Bupati dan Wabup Bengkalis Terpilih Dilantik Secara Virtual
Dua Bocah Kakak Beradik Tenggelam di Pulau Cinta Kampar, Tim Gabungan Masih Mencari
Masuki Masa Pancaroba 2022, Bupati Kampar Ingatkan Masyarakat Cuaca Ekstrim
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah