Alami Laka Tunggal, Seorang Pria di Pelalawan Ini Ditangkap Ketahuan Bawa Sabu


PELALAWAN (INDOVIZKA) - Sudah jatuh ketimpa tangga pula. Khiasan, itu layak disematkan bagi, DP (31) warga Lubuk Dalam Kabupaten Siak, yang mengalami kecelakaan tunggal, di Jalan Lintas Timur, Senin (15/2/2021) pagi.

Setelah mengalami cedera lumayan serius akibat kecelakaan, ia dirawat di RS Efarina Pangkalan Kerinci. Namun naas baginya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap dirinya atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Iya benar, jajaran Satres Narkoba menyita barang bukti satu paket sabu-sabu, dan diterapkan sebagai tersangka sebagai pemakai," terang Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut Iptu Edy menjelaskan, penangkapan pria dengan wajah dan badan penuh tato awalnya tersangka mengalami kecelakaan tunggal.

"Pada saat hendak melakukan pengecekan terhadap identitas korban kecelekaan, anggota Satlantas Polres Pelalawan memeriksa celana dan ditemukan dompet korban," ungkapnya.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu ditemukan dalam dompet tersangka DP. "Setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," tandas Iptu Edy.***






Tulis Komentar