Pilihan
Wanita Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Diringkus Polisi di Pematang Reba
INHU (INDOVIZKA) - Seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sering bertransaksi di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu, hanya pasrah ketika Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankannya karena kedapatan membawa sabu.
Wanita yang berinisial MSS alias Dea (36) warga jalan Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat itu diringkus dan diamankan Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Senin 15 Februari 2021 di depan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari Rengat, pukul 23.30 WIB.
Terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di Polsek Rengat Barat itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (17/2/2021) pagi membenarkannya.
Misran menjelaskan, Senin malam Pada hari Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari Rengat Kelurahan Pematang Reba terjadi transaksi narkoba.
Menindak tegas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Rengat Barat Iptu Joserizal melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar RSUD Indrasari.
Kemudian tim melihat ada laki-laki dan perempuan di depan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari, laki-laki duduk di atas sepeda motor sedangkan perempuan berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.
Ketika tim mendekati kedua orang itu, tiba-tiba pria yang duduk di atas sepeda motor langsung kabur, sedangkan perempuan tak sempat naik ke atas sepeda motor.
Terlihat perempuan itu seperti membuang sesuatu, kemudian tim mengamankannya dan ketika dicari, benda yang dibuang perempuan itu adalah benda seperti seperti serpihan kristal dibungkus dengan plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,10 gram.
Perempuan yang mengaku berinisial MSS alias Dea itu berniat mengantarkan pesanan sabu pada pelanggan, kemudian tersangka digelandang ke Polsek Rengat Barat, namun sebelumnya, sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, tidak ditemukan barang bukti narkoba, tapi melainkan sejumlah benda yang ada kaitannya dengan narkoba seperti puluhan plastik klip ukuran kecil, korek api, kaca pirex, pipet plastik, dan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, serta lainnya.
"Menurut pengakuan tersangka, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya, identitas sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat," tutup Misran.
.png)

Berita Lainnya
Tahun Ini Pemko Pekanbaru Ajukan 79 Formasi CPNS
Pemeriksaan Kendaraan Keluar-Masuk di Inhil Diperketat
Fermadani Legowo dengan Hasil Pilkada Inhil: Selamat Kepada Herman dan Yuliantini
H Dani M Nursalam Komitmen Terus Gesa Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Pengalihan
Sulitnya Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Bunsur Siak
Imigran asal Afganistan Demo, IOM dan Kesbangpol Segera Lakukan Rapat
Penerima Beasiswa Pemko Pekanbaru Diumumkan Akhir Mei
Dalam Satu Hari, Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus, Sopir Travel Nyambi Jual Sabu
Jangan Tunggu Masyarakat Kena Dampak Buruk, Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tutup Jondul
Ketua Bawaslu Inhil Sebut Melahirkan Pimpinan Yang Amanah Dibutuhkan Sosok Seperti Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
Korban Banjir di Kemuning dan Keritang Terima Bantuan dari PMI Inhil
Ribuan Sapi Bantuan Pemprov Riau untuk Kelompok Ternak Segera Tiba