Pilihan
Jangan Tunggu Masyarakat Kena Dampak Buruk, Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tutup Jondul
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 11 orang dari perumahan Jondul, Pekanbaru, lantaran nekat buka layanan pijat di Bulan Ramadan. Komplek perumahan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya ini diduga menjadi tempat praktek prostitusi dengan kedok panti pijat.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan keberadaan panti pijat yang ada di Perumahan Jondul menciderai visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Smart City Madani.
Selain itu, Hamdani juga menuntut ketegasan dan juga keseriusan dari Satpol PP Pekanbaru untuk menutup lokalisasi Jondul ini.
"Ini sangat mencederai visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City Madani. Intinya harus tegas, langsung (tutup) kalau memang ada pelanggaran," cakap Hamdani, Senin (19/4/2021).
Sementara itu anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Tenayan Raya, Muhammad Sabarudi menceritakan bahwa di Kota Pekanbaru dalam sejarah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pernah menutup lokalisasi Teleju.
"Sikap pemerintah sudah bisa menggambarkan bagaimana nilai-nilai budaya itu terlihat, sejarah ini harus diperhatikan dan jangan sampai nanti Jondul ditutup tapi di tempat lain dibiarkan," tegas Sabarudi.
Dari itu politisi PKS ini meminta Pemko Pekanbaru untuk segera mengambil sikap dengan berani untuk menutup lokalisasi Jondul sebelum adanya dampak buruk yang diterima oleh masyarakat.
"Jangan sampai kemudian ada praktek-praktek yang berdampak kepada masyarakat," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Posisi Reklame di Pos Gurindam 2 Salahi Perwako, Kepala Satpol PP Sebut Pemilik Sedang Urus Izin
Saksi Dugaan Korupsi Rp1,6 M Baznas Inhil Sebut Sejumlah Nama, Termasuk Mantan Pj Bupati
Terima Audiensi Bawaslu dan KPU Kampar, Direktur Polkam : Semoga Menjadi Langkah Positif Untuk Tingkatkan Literasi Politik Mahasiswa
Idul Adha 1445 Hijriah, Pemkab Bengkalis Salurkan 51 Ekor Sapi
PB Tamvans Inhil Buka Puasa Bersama
Kasat Reskrim dan KBO Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Hilangkan BB
Sudah Diputuskan, Ini Jadwal Pelaksanaan PSU Rohul dan Inhu
Polres Gelar Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun Bersama PMI Kampar
Razia Pekat, 71 Muda Mudi Diamankan Satpol PP dari Penginapan
Pj Walikota Pekanbaru Batalkan Kaca Mayang Fashion Street di HUT RI ke-77
Jadi Pemateri di Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 di Desa Siabu, Mustakim Akbar Sampaikan Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu
500 Pelajar SMPN 10 Pekanbaru Divaksin