Jangan Tunggu Masyarakat Kena Dampak Buruk, Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tutup Jondul

Sabarudi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 11 orang dari perumahan Jondul, Pekanbaru, lantaran nekat buka layanan pijat di Bulan Ramadan. Komplek perumahan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya ini diduga menjadi tempat praktek prostitusi dengan kedok panti pijat.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan keberadaan panti pijat yang ada di Perumahan Jondul menciderai visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Smart City Madani.

Selain itu, Hamdani juga menuntut ketegasan dan juga keseriusan dari Satpol PP Pekanbaru untuk menutup lokalisasi Jondul ini.

"Ini sangat mencederai visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City Madani. Intinya harus tegas, langsung (tutup) kalau memang ada pelanggaran," cakap Hamdani, Senin (19/4/2021).

Sementara itu anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Tenayan Raya, Muhammad Sabarudi menceritakan bahwa di Kota Pekanbaru dalam sejarah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pernah menutup lokalisasi Teleju.

"Sikap pemerintah sudah bisa menggambarkan bagaimana nilai-nilai budaya itu terlihat, sejarah ini harus diperhatikan dan jangan sampai nanti Jondul ditutup tapi di tempat lain dibiarkan," tegas Sabarudi.

Dari itu politisi PKS ini meminta Pemko Pekanbaru untuk segera mengambil sikap dengan berani untuk menutup lokalisasi Jondul sebelum adanya dampak buruk yang diterima oleh masyarakat.

"Jangan sampai kemudian ada praktek-praktek yang berdampak kepada masyarakat," tutupnya.






Tulis Komentar