Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tunjukan KTP Mu dan Dapatkan Promo Menarik dari Pesonna Hotel Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dalam satu tahun ke depan, Pesonna Hotel Pekanbaru memberikan promo yang sangat menarik bagi para pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Riau.
Hotel berbintang tiga yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru ini merupakan tempat yang strategis untuk berlibur dan juga berbisnis. Hal tersebut tak terlepas dari lokasinya yang berada di pusat Kota Pekanbaru dan dekat dengan pusat perbelanjaan dan pemerintahan.
"Promo KTP Riau ini berlaku pada hari Senin hingga Kamis, dan cukup merogoh kocek sebesar Rp350ribu dengan menunjukan KTP Riau sudah bisa menginap di Pesonna hotel Pekanbaru," kata General Manager Pesonna Hotel Pekanbaru, Agus Juharto, Jumat (19/2/2021).
Lanjut pria yang akrab disapa Toto ini, untuk jenis kamar adalah tipe deluxe, selain itu beberapa fasilitas lainnya juga akan dapat dinikmati oleh para tamu.
"Sarapan untuk dua orang, akses WiFi yang super ngebut dan akses kolam renang," jelasnya.
Untuk promo ini berlaku sampai satu tahun penuh, atau dari 1 Januari hingga 30 Desember 2021. Untuk informasi atau reservasi dapat menghubungi dinomor 0812 6600 4440.
.png)

Berita Lainnya
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
Pemprov Riau Serap Aspirasi Daerah
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
DPRD Rekomendasikan Pemko Pekanbaru untuk Cabut Izin Hotel Sarang Prostitusi
Kodim 0314 Inhil Lepas 35 Tamtama ke Satuan Cabang
Dinas PU Inhil Sigap Bersihkan Got Tersumbat
Bupati Kasmarni Resmi Lantik Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Periode 2024-2029
Bupati Mursini Dicecar 40 Pertanyaan Terkait Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing
Sulitnya Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Bunsur Siak
PJ Bupati Indragiri Hilir Erisman Yahya Pimpin Apel Gabungan Pilkada Damai
Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi