Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Atur Jam Kerja Selama Ramadan, Ini Jadwal Masuk ASN Pemko Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerbitkan aturan tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT, ada pengaturan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan.
"Selama puasa aturan ini berlaku. Akan segera kita terbitkan," kata Jamil, Jumat (9/4/2021).
Kata dia, aturan jam kerja ASN selama Bulan Ramadan ini tidak jauh berbeda dengan aturan tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
"Aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru. Ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, agar seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga produktivitas dalam melaksanakan pekerjaan di Bulan Suci Ramadan.
"Jangan dijadikan alasan puasa membuat ASN bermalas-malasan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Ketahanan Pangan, Kapolresta Pekanbaru Resmikan Kampung Tangguh
Warga Kempas Meninggal Akibat Digigit Anjing Rabies, Ini Pesan Bupati Inhil
Gubernur Syamsuar di Daulat Pembina BUMDes Riau
Wabup Inhil Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
Belum Ada Kesepakatan, Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan
KPK Agendakan Hadirkan Mantan Bupati Kampar di Persidangan
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya, 105 Anggota PPK Diberikan Pembekalan
Berikan Suprise HUT TNI Ke-77, Manager PLN Tembilahan Siap Dukung Keandalan Listrik Di Pesta Ragam Budaya Nusantara
Anggota Komite I DPD RI Ungkap Celah KKN di Pilkades Serentak
Gara-gara Dokumen Lelang tak Beres, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Belum Bisa Normal
Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Inhil Bantu Warga Terdampak PPKM