Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Masuk Proses Negosiasi, Klub Tiga Naga Incar Dua Pemain Timnas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kendati belum ada kejelasan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) kapan kompetisi Liga 2 akan terlaksana namun hal tersebut tidak membuat KS Tiga Naga berleha-leha.
Hidayat, Manager KS Tiga Naga menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan tahap negosiasi terhadap dua pemain Tim Nasional.
"Untuk usia 30 tahunan, kisi-kisinya mantan pemain timnas dan pemain Liga 1," cakap Hidayat, Sabtu (27/2/2021).
Pria yang akrab disapa Daday ini mengatakan saat ini ada dua pemain yang sudah memasuki tahap negosiasi, dan untuk dua posisi pemain itu sendiri Daday menerangkan keduanya berposisi sebagai penyerang.
"Kita butuh posisi untuk penyerang dan bertahan, selebihnya itu masih komposisi pemain asli binaan Tiga Naga," jelas Daday.
Sebelumnya tim asal Pekanbaru ini memiliki pemain senior sekelas Saktiawan Sinaga, namun untuk musim depan Saktiawan dipastikan tidak lagi bersama Tiga Naga karena faktor usia yang sudah memakan fisiknya.
"Sakti tidak dikontrak lagi, kita butuh pemain yang kuat. Sakti bagus sebagai tembok tapi fisiknya tidak bagus lagi," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak, Alasan Kejati Tahan Yan Prana
TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka Bupati Wardan
Kejati Riau Tingkatkan Kasus Kasbon Setdakab Inhu ke Penyidikan
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Serang Pekerja Hingga Tewas di Hutan Pelalawan
Daftar Ulang CPNS Dumai Tunggu Petunjuk, Hari Ini Terakhir Jawaban Masa Sanggah
LAMR Minta Masyarakat Perhatikan Aktifitas Anak Remajanya di Bulan Puasa
Isi Akhir Pekan, Bupati Inhil Gowes Bersama Unsur Forkopimda
Tidak Pakai Masker, 9 Warga Inhil Kembali Didenda Rp100 Ribu, 2 Orang Dihukum Kerja Sosial
DPRD Riau Bahas Penambahan Anggaran Pencegahan Karhutla dengan UPT KPH Bagansiapiapi
Besok, Lima Wartawan Riau Raih PCNO 2023 dari PWI Pusat
Pemuda Ini Nekat Lalu-lalang Bawa Sabu Depan Polsek Batang Gansal
Polresta Pekanbaru SP3 Kasus Tembakau Gorila, Tersangka Direhabilitasi