Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pengedar Sabu di Belilas Diringkus Polsek Seberida, Uang Rp10 Juta Ikut Diamankan
INHU (INDOVIZKA) - Meski sudah berkepala empat, namun MS (45) warga Kulim Cabang 9 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu, masih gemar melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum negara ini.
Buktinya, Unit Reskrim Polsek Seberida terpaksa meringkus MS karena kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai bahkan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka dibekuk di rumahnya, Kamis (6/5/2021) dinihari, pukul 03.00 WIB. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0.63 gram, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu, uang tunai sekitar Rp 10.210.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (7/5/2021) membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
Diungkapkan Misran, informasi awal didapat oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai, jika ada sebuah rumah di Kulim Cabang 9 yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, terkadang jadi tempat pesta narkoba.
Info ini disampaikan pada Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos dan tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan surveillance dan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja melakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah yang menjadi target.
Di dalam rumah itu ditemukan tersangka sedang tidur di kamarnya dan saat digeledah, ditemukan 1 tas sandang warna hitam yang berisi 3 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 10. 210.000 serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
"Pada penyidik, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, tapi sejauh ini kita tetap lakukan penyelidikan lebih dalam," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat
Gubernur Riau Minta DLHK Tindak Tegas Pelaku Perambah TNBT
Meski Kontraknya Tidak Diperpanjang, Dua Penyapu Jalan Ini Tetap Setia pada Pekerjaannya
Seekor Harimau Betina dan Dua Anaknya Berkeliaran di Inhil
Ambulance PKB Inhil Non Stop Layani Masyarakat secara Gratis
Pemda Inhil Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2023
Ketua PKK Kampar : Rubah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
Satgas TMMD ke 111 Buat Tugu di Perbatasan Desa Terusan Beringin Jaya dengan Teluk Bunian
Gelar Sosialisasi Pencegahan Banjir dan Karhutla, Desa Sialang Panjang Berupaya Pertahankan Nol Hotspot
Sinergitas Bengkalis-Dumai Garap Pulau Ketam dan Pulau Payung Rupat
Mulai 1 September, Denda Pajak Kendaraan di Riau Dihapuskan
Rencanakan Pelantikan dan HPN, PWI Inhil Akan Luncurkan Lima Program Unggulan