Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib mencadangkan 412 ton beras. Namun, saat ini yang bisa dicadangkan baru 4,5 ton saja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan hal itu sesuai dengan Permentan dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020, disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kata dia, setiap pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota wajib mencadangkan pangan pemerintah daerah. Dalam hal ini memang dititikberatkan kepada pangan jenis beras.
"Makanya sudah ditetapkan kuotanya seluruh daerah di Indonesia. Kota Pekanbaru itu kuotanya 412 ton. Cuma sampai saat ini kita belum pernah menganggarkan itu. Alhamdulillah di 2020 ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) kita coba cadangkan, sesuai kemampuan kita 4,5 ton," jelas Alek, Rabu (16/9/2020).
Saat ini kata dia, DKP masih menyiapkan tahap administrasinya. Seperti membuat Peraturan Walikota (Perwako).
Jadi, bagaimana nanti DKP mendapatkan dan penyaluran beras tentu diatur. "Misalnya ada bencana, kemudian harga beras itu naik, tentu ada mekanisme administrasinya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Terminal BRPS Pekanbaru Belum Wajibkan GeNose, Masih Tahap Uji Coba
Indragiri Hilir 'Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia'
Beredar Isu Saham Dijual, PT. THIP Inhil Terindikasi Menghindari Pajak BPHTB
Hotel Premiere Berikan Tawaran Menarik di Wedding Expo 2021
Tak Lulus Seleksi Administrasi, 1.063 Peserta CASN Riau Ajukan Sanggahan
MD KAHMI Pelalawan Buka Bersama dan Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim
Panitera Pengadilan Agama Tembilahan Ikuti Bimtek PNBP
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
Getir Kehidupan Kakek Syafri, Lansia 86 Tahun yang Terus Berjuang Menopang Keluarga
Dibawah Kepemimpinan Hambali, Kampar Kabupaten Pertama Salurkan DBH Sawit Lewat BPJS Ketenagakerjaan di Riau
Bupati, Wabup, Sekda dan Forkopimda Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ahmad Yuzar Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan dan Kompak Bangun Daerah
Aldiko Putra Sampaikan Pledoi.Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan