Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib mencadangkan 412 ton beras. Namun, saat ini yang bisa dicadangkan baru 4,5 ton saja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan hal itu sesuai dengan Permentan dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020, disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kata dia, setiap pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota wajib mencadangkan pangan pemerintah daerah. Dalam hal ini memang dititikberatkan kepada pangan jenis beras.
"Makanya sudah ditetapkan kuotanya seluruh daerah di Indonesia. Kota Pekanbaru itu kuotanya 412 ton. Cuma sampai saat ini kita belum pernah menganggarkan itu. Alhamdulillah di 2020 ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) kita coba cadangkan, sesuai kemampuan kita 4,5 ton," jelas Alek, Rabu (16/9/2020).
Saat ini kata dia, DKP masih menyiapkan tahap administrasinya. Seperti membuat Peraturan Walikota (Perwako).
Jadi, bagaimana nanti DKP mendapatkan dan penyaluran beras tentu diatur. "Misalnya ada bencana, kemudian harga beras itu naik, tentu ada mekanisme administrasinya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
PWI Pokja Pekanbaru Audiensi dengan Plt Kajari, Martinus Hasibuan: Tercubit Satu, Tercubit Semua
Perjuangan Masih Panjang, Diskes Pekanbaru Diminta Percepat Vaksinasi Nakes
Panen Ayam Kampung, Kalapas Tembilahan Instruksikan Jajaran Untuk Penuhi Target PNBP
Kapolres Inhil Cek Pos Pelayanan Nataru di Perbatasan Riau-Jambi
Wabup Rohil Kecewa, ASN BPBD Belum Ada Masuk Kantor
12.232 Rumah di Kampar Belum Dialiri Listrik
Fly Over Sudirman-Harapan Raya Retak, Kadis PUPR Riau: Plesterannya Sompel
Korem 031/Wira Bima Terima Hibah Bangunan Wisma
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Bengkalis
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Bundo Kanduang PKDP Pelalawan Gelar Tradisi “Malamang Basamo”
Polisi Bekuk Spesialis Jambret Handphone di Kamar Hotel