Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib mencadangkan 412 ton beras. Namun, saat ini yang bisa dicadangkan baru 4,5 ton saja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan hal itu sesuai dengan Permentan dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020, disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kata dia, setiap pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota wajib mencadangkan pangan pemerintah daerah. Dalam hal ini memang dititikberatkan kepada pangan jenis beras.
"Makanya sudah ditetapkan kuotanya seluruh daerah di Indonesia. Kota Pekanbaru itu kuotanya 412 ton. Cuma sampai saat ini kita belum pernah menganggarkan itu. Alhamdulillah di 2020 ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) kita coba cadangkan, sesuai kemampuan kita 4,5 ton," jelas Alek, Rabu (16/9/2020).
Saat ini kata dia, DKP masih menyiapkan tahap administrasinya. Seperti membuat Peraturan Walikota (Perwako).
Jadi, bagaimana nanti DKP mendapatkan dan penyaluran beras tentu diatur. "Misalnya ada bencana, kemudian harga beras itu naik, tentu ada mekanisme administrasinya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Bupati Pelalawan Gelar Halal Bihalal Bersama FPK
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Ikuti Perkemahan HUT MAN 1 Inhil, MTs Riyadhahtul Jannah Pertahankan Gelar Juara Umum
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN
Rakor Gubernur se-Sumatera, Gubri Minta Pusat Pertimbangkan Rencana Hapus Honorer
Momen Jum'at berkah Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Paket nasi Kotak
Terima Audiensi Manager UP3 Dumai, Bupati Kasmarni Dukung Penguatan Layanan Kelistrikan Bengkalis
Dinas PU Inhil Sigap Bersihkan Got Tersumbat
Hujan Warnai Pemungutan Suara Ulang TPS 03 Desa Ringin Inhu
Pemprov Riau Dukung Jemputan Belanja Raya