Pilihan
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib mencadangkan 412 ton beras. Namun, saat ini yang bisa dicadangkan baru 4,5 ton saja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan hal itu sesuai dengan Permentan dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020, disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kata dia, setiap pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota wajib mencadangkan pangan pemerintah daerah. Dalam hal ini memang dititikberatkan kepada pangan jenis beras.
"Makanya sudah ditetapkan kuotanya seluruh daerah di Indonesia. Kota Pekanbaru itu kuotanya 412 ton. Cuma sampai saat ini kita belum pernah menganggarkan itu. Alhamdulillah di 2020 ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) kita coba cadangkan, sesuai kemampuan kita 4,5 ton," jelas Alek, Rabu (16/9/2020).
Saat ini kata dia, DKP masih menyiapkan tahap administrasinya. Seperti membuat Peraturan Walikota (Perwako).
Jadi, bagaimana nanti DKP mendapatkan dan penyaluran beras tentu diatur. "Misalnya ada bencana, kemudian harga beras itu naik, tentu ada mekanisme administrasinya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Persiapan Inhil Sebagai Tuan Rumah HPN 2023, PWI dan Diskominfo PS Gelar Rapat bersama
Pedagang Kotabaru Minta Fermadani Bangun Lokasi Pasar Ikan dan Sayur
Sungai Reteh Segera Dinormalisasi, Zulkarnain: H Dani M Nursalam Layak Mendapat Dua Jempol
SADA by Cathy Sharon Gelar Meet & Greet Serta Exclusive Demo Make Up di Toko Fajar Cosmetic Pekanbaru
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Dani M Nursalam Resmi Lepas Agenda Jalan Santai Peringatan HUT RI ke 77 di Desa Hibrida Jaya
Edarkan Sabu, Warga Bukit Selanjut Kelayang Diciduk Polisi
2023 UMK Inhil Naik Menjadi Rp3.241.082,07
PKL Berkendaraan di Ruas Jalan Pekanbaru Bakal Ditertibkan
Jemput Aspirasi Masyarakat, Ferryandi Blusukan Ke Desa Hingga Dusun Di Mandah
Dalam Satu Hari, Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus, Sopir Travel Nyambi Jual Sabu
84 Titik Api Terdeteksi, Kabupaten Pelalawan Siaga Darurat Karhutla