Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib mencadangkan 412 ton beras. Namun, saat ini yang bisa dicadangkan baru 4,5 ton saja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan hal itu sesuai dengan Permentan dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020, disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kata dia, setiap pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota wajib mencadangkan pangan pemerintah daerah. Dalam hal ini memang dititikberatkan kepada pangan jenis beras.
"Makanya sudah ditetapkan kuotanya seluruh daerah di Indonesia. Kota Pekanbaru itu kuotanya 412 ton. Cuma sampai saat ini kita belum pernah menganggarkan itu. Alhamdulillah di 2020 ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) kita coba cadangkan, sesuai kemampuan kita 4,5 ton," jelas Alek, Rabu (16/9/2020).
Saat ini kata dia, DKP masih menyiapkan tahap administrasinya. Seperti membuat Peraturan Walikota (Perwako).
Jadi, bagaimana nanti DKP mendapatkan dan penyaluran beras tentu diatur. "Misalnya ada bencana, kemudian harga beras itu naik, tentu ada mekanisme administrasinya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
BPKAD Rohil : Dana Covid 19 Sudah Cair
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
Jembatan di Ukui Amblas, Bupati Zukri Instruksikan Turunkan Alat Hari Ini Juga
Lepas 60 Atlet ke PON Papua, Wako Janjikan Bonus Hingga Rp 100 Juta bagi Peraih Emas
Bupati Erisman Yahya Kunjungi Kantor Dishub Inhil untuk Evaluasi dan Koordinasi
BUPATI BENGKALIS TERIMA AUDIENSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PASCASARJANA UIR DENGAN PERANGKAT DAERAH
Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak Kosumsi VCO
Abdul Wahid : Nomor 1 Petanda Baik, Sesuai denga Nama Wahid
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
Herdian Asmi Resmi Lantik 100 Anggota PPK se-Kabupaten Inhil
Kinerja Pejabat Terus Diawasi, Pemko Pekanbaru Bakal Evaluasi Secara Berkala