Pilihan
Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komplotan pencurian kendaraan bermotor roda empat dan roda dua berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru sebanyak 9 pelaku yaitu Zainal, Dedi, Yurnalis, Yohanes, Arianto, Iskandar, Candro, Yefdiman, Safrizal. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, sembilan pelaku yang diamankan merupakan komplotan pencurian sepeda motor dan mobil.
"Total mereka melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Untuk pelaku Zainal dan Yurnasil berhasil mencuri kendaraan roda empat merk Daihatsu Grandmax. Petugas mengamankan barang bukti berupa kunci Y untuk membuka pintu mobil, serta rangkaian yang berguna menghidupkan mobil," jelas Juper, Sabtu (27/2/2021).
Selain itu, turut juga diamankan 3 unit sepeda motor dan kunci T yang sudah dimodifikasi dari para pelaku.
Lanjutnya, modus para pelaku yaitu memantau terlebih dahulu, kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya, saat kondisi sudah sepi, mereka beraksi menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi untuk melakukan pencurian kendaraan.
"Sembilan pelaku ini terbagi menjadi tiga kelompok saat hendak melakukan pencurian. Mereka kebanyakan mengambil kendaraan di parkiran, pertokoan, perumahan bahkan parkiran masjid yang sedang sepi," tukasnya.
"Sebagian kendaraan yang kami amankan belum sempat dijual oleh para pelaku, sebagian kendaraan nya lagi yang berhasil mereka curi sudah dijual bahkan sampai luar Pekanbaru," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Membanggakan, Putra Terbaik Inhil Lulus Seleksi Paskibraka Nasional
Dua Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Pasar Kaget Gading Marpoyan, Satu Tewas
Dirlantas Polda Riau Arahkan Pelintas Riau-Sumbar Rapid Test Antigen
Pertumbuhan Jagung Hibrida NK 6172 di Km 55 Tumbuh Subur, Dukung Ketahanan Pangan di Pangkalan Kerinci
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
Bos Travel Ditahan Polisi, Berawal dari Gagal Berangkatkan 9 Jemaah Umrah
Bawaslu Inhil Teken MoU dengan 25 Ormas dan Tokoh Masyarakat
Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada
Nasib Petani Inhil Tak Pernah Dapat Perhatian dari Pemda Hingga ke Pusat
Ketua PWI Dumai Apresiasi PT PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Kecamatan Tuah Madani Ingin Kelola Sampah Secara Mandiri