Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
ROHUL (INDOVIZKA) - Mahkamah Konstitusi memutuskan menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Rohul melalui Jalur Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di Kawasan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.
25 TPS yang bakal melaksanakan PSU yaitu TPS 9,10,11, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22,.23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34 desa/ kelurahan Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara yang diduga telah terjadi mobilisasi Pemilih.
Menanggapi putusan MK ini, KPU Rohul menyatakan menghormati dan siap melaksanakan putusan tersebut sesuai waktu yang ditetapkan oleh MK
"KPU Rohul siap melaksanakan putusan MK sesuai waktu yang sudah ditentukan yaitu 30 hari kerja," cakap Ketua KPU Rohul Elfendri yang di konfirmasi awak media, Senin (22/3/2021).
Elfendri menyebutkan, sebagai langkah awal persiapan menggelar PSU di 25 TPS tersebut, KPU Rohul pada selasa (24/3/2021) besok akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU RI terkait penyusunan Tahapan.
"Kita belum bisa tentukan kapan dilaksanakan PSU itu. Namun yang jelas besok kita akan berkoordinasi dulu dengan KPU RI tarkait Penyusunan Tahapan PSU ini," jelas Elfendri.
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (22/3/2021) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan pasangan calon bupati dan Calon Wakil Bupati Rokan Hulu 2021-2024 Hafith Syukri-Erizal terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Rokan Hulu.
Dalam Amar Putusannya, MK memerintahkan kepada KPU Kabupaten Rokan Hulu untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) 25 TPS dalam Kawasan PT Torganda di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara memenuhi rasa keadilan serta terpenuhuinya asas pemilu yang jurdil dan rahasia.
MK juga membatalkan keputusan KPU Rohul nomor 620/PL.02.6-kpt/1406/ kpu-kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati rohul tahun 2020 di 25 TPS di Kawasan PT Torganda.
.png)

Berita Lainnya
Sepakat Tolak LGBT, MUI Riau Bersama Gubri Akan Sosialisasikan Bahaya LGBT Dimana Saja
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging
Gubernur Abdul Wahid Silaturahmi Bersama Kajati Riau Sutikno Bersinergi Membangun Bumu Lancang Kuning
Ini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang
Urai Kemacetan, Walikota Agung Resmikan Jalur Baru di Jalan Lobak
Komunitas Pagau Naghogi Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Sungai Tapung
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022
Selain untuk BPJS, Pelayanan Dukcapil Masih Tutup Hingga 21 April
APRIL-APR Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik 2022
Polres Inhil Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-74 Secara Virtual
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti