Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
ROHUL (INDOVIZKA) - Mahkamah Konstitusi memutuskan menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Rohul melalui Jalur Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di Kawasan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.
25 TPS yang bakal melaksanakan PSU yaitu TPS 9,10,11, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22,.23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34 desa/ kelurahan Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara yang diduga telah terjadi mobilisasi Pemilih.
Menanggapi putusan MK ini, KPU Rohul menyatakan menghormati dan siap melaksanakan putusan tersebut sesuai waktu yang ditetapkan oleh MK
"KPU Rohul siap melaksanakan putusan MK sesuai waktu yang sudah ditentukan yaitu 30 hari kerja," cakap Ketua KPU Rohul Elfendri yang di konfirmasi awak media, Senin (22/3/2021).
Elfendri menyebutkan, sebagai langkah awal persiapan menggelar PSU di 25 TPS tersebut, KPU Rohul pada selasa (24/3/2021) besok akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU RI terkait penyusunan Tahapan.
"Kita belum bisa tentukan kapan dilaksanakan PSU itu. Namun yang jelas besok kita akan berkoordinasi dulu dengan KPU RI tarkait Penyusunan Tahapan PSU ini," jelas Elfendri.
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (22/3/2021) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan pasangan calon bupati dan Calon Wakil Bupati Rokan Hulu 2021-2024 Hafith Syukri-Erizal terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Rokan Hulu.
Dalam Amar Putusannya, MK memerintahkan kepada KPU Kabupaten Rokan Hulu untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) 25 TPS dalam Kawasan PT Torganda di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara memenuhi rasa keadilan serta terpenuhuinya asas pemilu yang jurdil dan rahasia.
MK juga membatalkan keputusan KPU Rohul nomor 620/PL.02.6-kpt/1406/ kpu-kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati rohul tahun 2020 di 25 TPS di Kawasan PT Torganda.
.png)

Berita Lainnya
PW IWO Riau dan PD IWO Inhil Gandeng Baznas Santuni Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim Piatu
EMPAT KABUPATEN DAN SATU KOTA PESERTA MTQ KE-43 RIAU, TIBA DI NEGERI JUNJUNGAN
Diskominfopers Inhil Masuk 10 Besar Inovasi Unggulan KREASI
Malioboro Pekanbaru sudah Dibuka, Begini Penampakannya
Belum Genap 4 Bulan, PLN ULP Tembilahan Kembali Laksanakan Sertijab Manager
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Bono, Pelalawan
Siak Kini Punya Pengolahan Air Secara Indoor, Kapasitas 20 Liter Per Detik
Kolaborasi dengan Samsat, Disdukcapil Inhil Gelar Layanan Terpadu Satu Hari Siap Tanpa Biaya
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
Bupati Sukiman Tak Masuk 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin di Rohul
Bupati Inhil Puji Keaktifan dan Dedikasi DWP Inhil