Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tambang Batu Bata Ilegal Marak di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Bertindak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) membuatkan regulasi untuk para pengrajin batu bata. Karena banyak dari para pengrajin batu bata ini mengambil bahan baku dari tambang yang berstatus ilegal.
Selain aktivitas tambang tersebut ilegal, ditambang batu bata tersebut juga banyak memperkerjakan anak-anak di bawah umur yang sudah putus sekolah maupun yang masih dalam proses mengenyam pendidikan.
"Apalagi ditambang batu bata itu banyak memperkerjakan anak-anak di bawah umur yang putus sekolah, ini sangat bahaya jika dibiarkan," cakap anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Ahad (28/2/2021).
Dari itu karena tambang tersebut berstatus ilegal dan juga banyaknya memperkerjakan anak di bawah umur, Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru untuk menindaknya.
Sambung Politisi PKS ini, jika tambang tersebut terus digerus untuk dijadikan bahan utama pembuatan batu bata. Dikhawatirkan tambang galian tersebut sewaktu-waktu bisa longsor dan membahayakan pekerja serta masyarakat setempat.
"Di atas tambang itu ada perumahan warga, kemudian lama-lama nanti itu longsor atau amblas akan semakin bahaya. Mestinya itu harus segera diatur oleh Pemko Pekanbaru," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
Ini Penjelasan BKSDA Terkait Viralnya Video Jejak Harimau di Bengkalis
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Gondai, 26,84 Gram Sabu Disita
Ketua TP PKK Inhil Dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting
Pagi Ini LAM Riau Gelar Majelis Tepuk Tepung Tawar Kepada Danrem 031/Wirabima
PLN Bangun Kabel Bawah Laut di Meranti, Gubri: Tidak Ada Lagi Pulau Terisolir Tak Ada Listrik
Warga Bagan Laguh Pelalawan Tangkap Ular Sepanjang 5 Meter
Pj Gubri Sapa dan Berbagi Takjil dengan Masyarakat di Dumai
Lima Tersangka Tipikor UED-SP Tasik Serai Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkalis
Pekanbaru Terapkan PPKM, Hamdani: Riau Masih 10 Besar Nasional
Tablig Akbar Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Berantas Judi Online dan Narkoba di Riau
5.585,77 Hektare Lahan Perkebunan di Inhil Ilegal