Tambang Batu Bata Ilegal Marak di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Bertindak

Sabarudi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) membuatkan regulasi untuk para pengrajin batu bata. Karena banyak dari para pengrajin batu bata ini mengambil bahan baku dari tambang yang berstatus ilegal.

Selain aktivitas tambang tersebut ilegal, ditambang batu bata tersebut juga banyak memperkerjakan anak-anak di bawah umur yang sudah putus sekolah maupun yang masih dalam proses mengenyam pendidikan.

"Apalagi ditambang batu bata itu banyak memperkerjakan anak-anak di bawah umur yang putus sekolah, ini sangat bahaya jika dibiarkan," cakap anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Ahad (28/2/2021).

Dari itu karena tambang tersebut berstatus ilegal dan juga banyaknya memperkerjakan anak di bawah umur, Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru untuk menindaknya.

Sambung Politisi PKS ini, jika tambang tersebut terus digerus untuk dijadikan bahan utama pembuatan batu bata. Dikhawatirkan tambang galian tersebut sewaktu-waktu bisa longsor dan membahayakan pekerja serta masyarakat setempat.

"Di atas tambang itu ada perumahan warga, kemudian lama-lama nanti itu longsor atau amblas akan semakin bahaya. Mestinya itu harus segera diatur oleh Pemko Pekanbaru," pungkasnya.






Tulis Komentar