Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Tersangka Korupsi Hotel Kuansing Akan Diadili
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan meubeler pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuantan Singingi (Kuansing) ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tiga tersangka dalam kasus tersebut akan diadili.
Tiga tersangka adalah dua pejabat di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Pemkab Kuansing, yakni Fahrudin dan Alfion Hendra dan Direktur PT Betania Prima Robert Tambunan.
"Hari ini, kami melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Hotel Kuansing ke pengadilan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuansing, Roni Syahputra, Senin (12/4/2021).
Selanjutnya, kata Roni, pihaknya menunggu pemberitahuan jadwal sidang dari pengadilan. "Kami tunggu kapan sidangnya digelar," kata Roni.
Terpisah Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Silalahi, membenarkan pihaknya sudah menerima berkas. Menurutnya, berkas segera disampaikan ke Ketua Pengadilan Pekanbaru.
"Kami register, setelah itu diserahkan ke ketua untuk penetapan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara. Biasanya, persidangan digelar digelar dalam waktu dekat," tutur Rosdiana.
Jaksa menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ancaman pidana paling sedikit 4 tahun penjara.
Dalam perkara ini, jaksa di Bagian Pidana Khusus Kejari Kuansing telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Bupati Kuansing Sukarmis, Wakil Bupati Kuansing Zulkifli, mantan Sekda Kuansing Muharman, mantan Kepala Bappeda Indra Agus Lukman, dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.
Kegiatan pengadaan mebeler Hotel Kuansing dianggarkan Rp13,1 miliar pada APBD 2015. PT Betania Prima hanya mampu mengerjakan pekerjaan dengan bobot 44,5 persen.
Kemudian, barang-barang yang datang tidak sesuai spek.
.png)

Berita Lainnya
APBD 2021 Belum Dibahas, Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Peringatan ke Pemkab Rohil
Persiapan Idul Adha, DKPP Dumai Turunkan Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban
UKW Kerjasama SPS Riau dan PWI Riau Diikuti 30 Wartawan
Masyarakat Sungai Salak : Nomor 2 Sudah Terbukti Pernah Menjabat Ketua DPRD Inhil
Pemda Inhil Bahas Strategi Percepatan Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah
Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko, Dewan Minta segera Dibangun
Satgas PKH Sampai Saat ini Masih Terus Melakukan Sosialisasi Tentang Kawasan Hutan TNTN Kepada Warga
Mayat Perempuan di Jalan Lintas Bono Dibawa ke RS Bhayangkara di Pekanbaru
Disbun Inhil Gelar Rapat Persiapan Pameran Indonesian Agro Food Expo ke - 20
HMI Pelalawan Apresiasi Peran BUMD Perumda Tuah Sekata dalam Helat Kabupaten Pelalawan ke-26
Panitia Jamin Musda Bersama KNPI Riau di Pelalawan akan Menerapkan Prokes
Polsek Peranap Ringkus Warga Kuansing Pengedar Sabu