Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Unjuk Rasa, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (4/3/2021).
AMMK meminta agar Kejati Riau mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dan jangan tebang pilih dalam menangani perkara korupsi di Kabupaten Bengkalis.
"Kami juga minta agar Kejati Riau untuk segera menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan (Eet) yang diduga menerima uang proyek multiyear 2013-2015 dan 2017-2019 Kabupaten Bengkalis dan segera meminta Kejati Riau untuk melakukan penahanan," ujar Kordinator Lapangan, Abdul Hanif.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Kejati Riau untuk menetapkan Indra Gunawan sebagai tersangka karena juga telah diduga menerima uang suap APBD ketok palu di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 untuk proyek multiyear tahun 2013-2015.
"Meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana dan proyek multiyear Kabupaten Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019-2014," lanjutnya.
Tidak hanya itu, AMMK juga meminta agar Kejati Riau memeriksa Tajul Mudaris selaku kepala pelaksana penangan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019-2020.
"Kami ingin Kejati Riau untuk segera memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka serta melakukan penahanan kepada Indra Gunawan dan Tajul Mudaris yang diduga terlibat menerima suap gratifikasi proyek multiyear 2013-2015 dan 2017-2019 Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan BMN ke NU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Inhil
2 SLTA Wakili Kepulauan Meranti Ikuti LCTP Tingkat Provinsi Riau
Pemko Pekanbaru Minta Bantuan Provinsi Tangani Banjir
Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
YVB Berbagi Takjil Kepada Tukang Becak, Wartawan dan Honorer Kesbangpol Inhil
Putra Terbaik Inhil jadi Gubernur, LAM Gelar Syukuran Sambut Abdul Wahid
Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Pelalawan
DPC PPP Inhil Gelar Syukuran Harlah ke-50
APBD Riau 2022 Turun Jadi Rp8,2 Triliun, Ini Kata Sekdaprov
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Ada Pasangan Bukan Suami Istri hingga BO di Hotel Sabrina, DPRD Minta Kasatpol PP Dievaluasi
Program Zakat Produktif Baznas Inhil Tidak Sesuai Harapan