Ada Pasangan Bukan Suami Istri hingga BO di Hotel Sabrina, DPRD Minta Kasatpol PP Dievaluasi

Remaja terjaring razia di Hotel Sabrina baru-baru ini.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dari hasil razia yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda Riau di 2 lokasi, yaitu Hotel Sabrina 81 yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Sabrina City Hotel yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Ahad (2/5/2021) lalu, ada 15 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel.

Bahkan ada 2 remaja wanita yang mengaku sudah open BO (booking order) dengan pria di dalam kamar. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran praktik prostitusi di dalam hotel tersebut.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan bahwa Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) seharusnya yang terdepan untuk menertibkan penyakit masyarakat seperti ini, dalam arti Satpol PP Pekanbaru sudah kecolongan.

"Satpol PP selaku penegak Perda, kalau tidak bisa tegas, kita (DPRD) minta evaluasi Kasatpol PP dan juga pemberi izin hotel," cakap Hamdani, Kamis (6/5/2021).

Dari hasil razia yang dilakukan oleh Polda Riau, Hamdani mengatakan bahwa dia langsung menyampaikan teguran dengan tegas kepada Kasatpol PP, DPMPTSP, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

"Saya minta izin Hotel Sabrina dievaluasi, kalau memang terbukti memfasilitasi (prostitusi) cabut izinnya. Ini catatan, cabut izin hotel yang bersangkutan. Kalau tidak mau cabut izinnya, ini akan kita permasalahkan," tegas Hamdani.

Dengan hasil yang didapati oleh pihak kepolisian ini, politisi PKS ini menegaskan bahwa hotel dan pelaku prostitusi sudah melakukan pelecehan terhadap visi misi Kota Pekanbaru.

"Ini sangat melecehkan, jadi kita minta Satpol PP, DPMPTSP dan Sekda harus tegas," tutupnya.






Tulis Komentar