Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Pasangan Bukan Suami Istri hingga BO di Hotel Sabrina, DPRD Minta Kasatpol PP Dievaluasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dari hasil razia yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda Riau di 2 lokasi, yaitu Hotel Sabrina 81 yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Sabrina City Hotel yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Ahad (2/5/2021) lalu, ada 15 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel.
Bahkan ada 2 remaja wanita yang mengaku sudah open BO (booking order) dengan pria di dalam kamar. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran praktik prostitusi di dalam hotel tersebut.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan bahwa Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) seharusnya yang terdepan untuk menertibkan penyakit masyarakat seperti ini, dalam arti Satpol PP Pekanbaru sudah kecolongan.
"Satpol PP selaku penegak Perda, kalau tidak bisa tegas, kita (DPRD) minta evaluasi Kasatpol PP dan juga pemberi izin hotel," cakap Hamdani, Kamis (6/5/2021).
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Polda Riau, Hamdani mengatakan bahwa dia langsung menyampaikan teguran dengan tegas kepada Kasatpol PP, DPMPTSP, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
"Saya minta izin Hotel Sabrina dievaluasi, kalau memang terbukti memfasilitasi (prostitusi) cabut izinnya. Ini catatan, cabut izin hotel yang bersangkutan. Kalau tidak mau cabut izinnya, ini akan kita permasalahkan," tegas Hamdani.
Dengan hasil yang didapati oleh pihak kepolisian ini, politisi PKS ini menegaskan bahwa hotel dan pelaku prostitusi sudah melakukan pelecehan terhadap visi misi Kota Pekanbaru.
"Ini sangat melecehkan, jadi kita minta Satpol PP, DPMPTSP dan Sekda harus tegas," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
UKW Angkatan XVII PWI Riau Berakhir, 11 Wartawan Belum Kompeten
PT Datama Kelola Parkir, Dishub Minta Jukir Lama Dipertahankan
TNI Bersama Warga Buka Akses Jalan Menuju Objek Wisata Puncak Ranah
Mahasiswa Kkn Tematik Unisi 2025 Desa Kelumpang Berpartisipasi di MTQ Kec Gas Ke-53
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah
BUPATI BENGKALIS SERUKAN LITERASI DIGITAL BERLANDASKAN PANCASILA DI ERA GLOBALISASI
BLT Covid-19 Sudah Disalurkan ke 11 Kabupaten dan Kota di Riau
Ikut Petang Belimau, Ribuan Masyarakat Pekanbaru Penuhi Tepian Sungai Siak
Usulan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional Sudah Penuhi Tiga Syarat
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polisi
Bupati Zukri Kunjungi Anak yang Diasingkan Orang Tuanya di Kandang Kambing