Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI
Jakarta (INDOVIZKA) - Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan ketua umum.
Dikatakan Bahri, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI.
"Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya kepada wartawan.
Hal kedua, kata dia, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," terangnya.
Sementara itu, Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan, usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI.
"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," tegasnya.
Mustahuddin menambahkan, dia akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru. "(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya tidak banyak perubahan," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
HUT ke-48 PDI-Perjuangan, Megawati : Kita Pasti akan Berhasil Sampai Tujuan
Agus Terpilih Plt Ketum Golkar, Repol Ucapkan Selamat
Puncak Harlah, PPP Hadirkan Anak Pendiri dan Kepala Daerah Terpilih
Ketua PKB Riau Ajak Bupati Siak Bersama Memajukan Riau
MUI Larang Segala Bentuk Kegiatan Parpol di Mesjid
DPC PKB Bengkalis Salurkan APD ke Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas
Tak Terima Dipecat, MS Mulai 'Bernyanyi' dan Bukti Transfer Dana ke Pengurus DPC PDIP Kampar Beredar
Berikut Daftar Sementara 45 Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Inhil 2024-2029
2 Periode Jabat Bupati Inhil, Golkar Tak Calonkan M Wardan pada Pileg 2024
Usulan Syafaruddin Poti Jadi Pimpinan Dewan Sudah Masuk ke Sekretariat DPRD Riau
Safari Ramadhan ke Metro, Ketua Panwaslu Reteh Imbau Warga Tolak Politik Uang
Tiga Kandidat Kuat Pilgubri 2024 Pemilik Suara Terbesar di DPR RI dari Riau