Tim Raimas Bono Polda Riau Sita Minuman Keras di Cafe Tenda Biru

Tim Raimas Bono Polda Riau sita Miras dari Cafe Tenda Biru.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Raimas Bino Samapta Polda Riau berhasil menyita minuman-minuman keras ilegal di Cafe Tenda Biru yang terletak di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (8/3/2021).

Danton III Kompi I Dalmas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan berupa minuman keras merk Angker dan Bintang berjumlah 20 krat yang masih terisi full.

"Tindakan kami adalah menyita minuman-minuman keras ilegal guna mengantisipasi masyarakat dari mabuk-mabukan, serta mencegah perbuatan-perbuatan terlarang lebih lanjut seperti narkoba," ucap Toriq.

Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat mendukung terciptanya situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menyediakan cafe sebagaimana mestinya.

"Untuk himbauan sudah sering diingatkan terkait tempat-tempat tersebut. Namun mereka tidak mengindahkan himbauan yang sudah disampaikan pihak kepolisian. Dan juga banyak laporan dari masyarakat terkait tempat tersebut banyak terdapat orang mabuk-mabukan yang meresahkan masyarakat," tukasnya.

Saat ini barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan oleh Tim Raimas Bono Samapta Polda Riau sudah dilakukan penyitaan dan akan ditindak lebih lanjut.






Tulis Komentar