Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pedagang di Pekanbaru Dilarang Tambah Bangunan di Depan Ruko
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang di Kota Pekanbaru dilarang menambah bangunan di depan Rumah Toko (Ruko). Ada aturan yang melarang penambahan bangunan di depan ruko.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudy Misdian mengatakan, hal ini berdampak mana minimnya area parkir kendaraan. Ia berharap pada pihak Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dapat menindak lanjuti persoalan tersebut.
"Banyak sebenarnya yang memanfaatkan bagian depan ruko, sebenarnya GSB-nya (Garis Sempadan Bangunan) kan tidak boleh. Kita berharap tim yustisi Kota Pekanbaru menegakkan aturannya," kata Rudi, Rabu (10/3/2021).
DPM-PTSP akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, untuk penindakan di lapangan memang tim yustisi.
"Jadi kita harapkan, sesuai dengan Perda. Penegakkan Perda tentu tim yustisi. Salah satunya memang ada keterlibatan dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Kita koordinasi aja sifatnya," jelasnya.
Rudi mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan yang berlaku. Khusus untuk warga Kota Pekanbaru, terutama warga yang tinggal di ruko.
"Ataupun memang yang memanfaatkan ruko sebagai tempat usaha. Agar mematuhi aturan-aturan terkait dengan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Raja Isyam Azwar di Mata Yusmar Yusuf ; Terobosan Jenial dalam Gelombang Zaman
Selalu Terlihat Mengenakan Syal Hijau, Ini Alasan Zukri
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
Rumah Yatim Gencar Bagikan Hidangan Sahur dan Buka Puasa untuk Yatim dan Duafa Pekanbaru
KPU Rohul Pastikan Tak Ada Pemilih Baru pada PSU 25 TPS di Tambusai Utara
Gerakan Pangan Murah di Rupat Utara: Langkah Konkret Pemkab Bengkalis Atasi Inflasi dan Stabilkan Harga
Terbaru, Inhu sudah Capai UHC
3.075 Nakes Bengkalis sudah Divaksinasi Tahap Dua
Akhir Juni, Riau Targetkan Serapan APBD Capai 40 Persen
Tim inisiator Pemekaran Riau Akan Jumpai Mendagri
Marching Band Satpol PP Kampar Tampil Memukau Masyarakat Bengkalis, Arizon : Ini Hasil Latihan Rutin Personil
Jalin Silaturahmi, Ketua Komunitas Emak Sehat Kunjungi Yayasan Fajar Amanah