Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pedagang di Pekanbaru Dilarang Tambah Bangunan di Depan Ruko
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang di Kota Pekanbaru dilarang menambah bangunan di depan Rumah Toko (Ruko). Ada aturan yang melarang penambahan bangunan di depan ruko.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudy Misdian mengatakan, hal ini berdampak mana minimnya area parkir kendaraan. Ia berharap pada pihak Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dapat menindak lanjuti persoalan tersebut.
"Banyak sebenarnya yang memanfaatkan bagian depan ruko, sebenarnya GSB-nya (Garis Sempadan Bangunan) kan tidak boleh. Kita berharap tim yustisi Kota Pekanbaru menegakkan aturannya," kata Rudi, Rabu (10/3/2021).
DPM-PTSP akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, untuk penindakan di lapangan memang tim yustisi.
"Jadi kita harapkan, sesuai dengan Perda. Penegakkan Perda tentu tim yustisi. Salah satunya memang ada keterlibatan dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Kita koordinasi aja sifatnya," jelasnya.
Rudi mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan yang berlaku. Khusus untuk warga Kota Pekanbaru, terutama warga yang tinggal di ruko.
"Ataupun memang yang memanfaatkan ruko sebagai tempat usaha. Agar mematuhi aturan-aturan terkait dengan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
1.500 Karyawan Hotel dan Restoran di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19
Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Bersiap Hadapi Kemarau dan Tangani Karhutla di Riau, Ini Kesiapan PT AA-APP Sinar Mas
Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Intervensi Agar Harga Cabai dan Beras Stabil
Pemprov Riau Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Pendeta se-Povinsi Riau, Sekda SF Hariyanto : Mari Jaga Kondusifitas Daerah
Pererat Solidaritas, Jurnalis dan Perusahaan Pers Inhil Berbuka Puasa Bersama
Jelang HBKN, Wabup Inhil Buka Pelaksanaan Operasi Pasar
Tebar Kebaikan dan Gelorakan Optimisme, PWI dan IKWI Inhil Laksanakan Buka Puasa Bersama
Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan
DPD KBRC Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintah Memajukan Kabupaten Pelalawan
Bangkai Buaya di Perairan Teluk Pinang Ditemukan Mengapung
Bapenda Riau Wacanakan Hapus Denda Pajak. Apa Saja?