Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pedagang di Pekanbaru Dilarang Tambah Bangunan di Depan Ruko
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang di Kota Pekanbaru dilarang menambah bangunan di depan Rumah Toko (Ruko). Ada aturan yang melarang penambahan bangunan di depan ruko.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudy Misdian mengatakan, hal ini berdampak mana minimnya area parkir kendaraan. Ia berharap pada pihak Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dapat menindak lanjuti persoalan tersebut.
"Banyak sebenarnya yang memanfaatkan bagian depan ruko, sebenarnya GSB-nya (Garis Sempadan Bangunan) kan tidak boleh. Kita berharap tim yustisi Kota Pekanbaru menegakkan aturannya," kata Rudi, Rabu (10/3/2021).
DPM-PTSP akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, untuk penindakan di lapangan memang tim yustisi.
"Jadi kita harapkan, sesuai dengan Perda. Penegakkan Perda tentu tim yustisi. Salah satunya memang ada keterlibatan dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Kita koordinasi aja sifatnya," jelasnya.
Rudi mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan yang berlaku. Khusus untuk warga Kota Pekanbaru, terutama warga yang tinggal di ruko.
"Ataupun memang yang memanfaatkan ruko sebagai tempat usaha. Agar mematuhi aturan-aturan terkait dengan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Realisasi PKB Riau Capai Rp323 Miliar dari Target Rp1,3 Triliun
Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Kecam Keras Pengeroyokan Pedagang Sate dan Acaman Membunuh oleh Security Masjid Ulul Azmi
Webinar Kominfo di Rokan Hilir. Bahas Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu!
Kades Lubuk Kembang Bungo Himbau Warga Tidak Terprovokasi Ajakan Wandri Simbolon Untuk Demo Tolak Relokasi TNTN
Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2022, Polres Kampar dan Instansi Terkait Gelar Apel Bersama
H-1 Pelarangan Mudik, Terminal BRPS Pekanbaru Terpantau Sepi
Gara-gara Pandemi Covid-19 Banyak Warga Pekanbaru Cerai, Kok Bisa?
Gubernur Abdul Wahid Safari Ramadhan di Pangkalan Kerinci, ini yang di sampaikan Bupati Zukri
Rusidi Rusydan Terpilih Jadi Ketua KPU Riau 2025-2029
MTQ ke-53 Pekanbaru Perlombakan 9 Cabang, Ini Jadwalnya
Kades Diingatkan Jangan Tilap Dana Desa