Pilihan
Pedagang di Pekanbaru Dilarang Tambah Bangunan di Depan Ruko
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang di Kota Pekanbaru dilarang menambah bangunan di depan Rumah Toko (Ruko). Ada aturan yang melarang penambahan bangunan di depan ruko.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudy Misdian mengatakan, hal ini berdampak mana minimnya area parkir kendaraan. Ia berharap pada pihak Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dapat menindak lanjuti persoalan tersebut.
"Banyak sebenarnya yang memanfaatkan bagian depan ruko, sebenarnya GSB-nya (Garis Sempadan Bangunan) kan tidak boleh. Kita berharap tim yustisi Kota Pekanbaru menegakkan aturannya," kata Rudi, Rabu (10/3/2021).
DPM-PTSP akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, untuk penindakan di lapangan memang tim yustisi.
"Jadi kita harapkan, sesuai dengan Perda. Penegakkan Perda tentu tim yustisi. Salah satunya memang ada keterlibatan dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Kita koordinasi aja sifatnya," jelasnya.
Rudi mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan yang berlaku. Khusus untuk warga Kota Pekanbaru, terutama warga yang tinggal di ruko.
"Ataupun memang yang memanfaatkan ruko sebagai tempat usaha. Agar mematuhi aturan-aturan terkait dengan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Stok Bahan Pangan di Siak Cukup Sampai Idul Fitri
PGRI Reteh Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H
Dewan Pers Apresiasi Pergub Kerjasama Media Riau
Para Kepala OPD di Meranti Diinstruksikan Turun ke Lapangan
Tersendat Sejak 2016, DPRD Pekanbaru Desak Rekanan Selesaikan Pembangunan Pasar Induk
Webinar Kemenkominfo di Pelalawan. Waspadai Kejahatan Seksual di Ruang Digital
Dinsos Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pengemis Diponegoro
Raja Isyam Lantik Pengurus PWI Bengkalis. Ini Pesan Bupati Kasmarni
H+2 Lebaran Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Satu Jam, Ini Penyebabnya
Ketua PCNU Siak Riau Dukung Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Muktamar NU ke -34
Coffee Morning Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye, Syawir Ingatkan Paslon dan Tim Patuhi Aturan dan Regulasi
RPU Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaa ke 117 Warga Tanah Merah