Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Ada Aktivitas Pekat, Tim Yustisi Pemkab Kampar Segel 11 Kafe di Bukit Payung
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Yustisi Kabupaten Kampar melakukan penyegelan terhadap 11 kafe (warung) di lokasi eks penghijauan di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan penertiban ini dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar H Sawir Datuk Tandiko. Ikut dalam operasi ini Kabag Op Polres Kampar, Camat Bangkinang Minda, Danramil dan Kepala Desa Bukit Payung.
Kepada INDOVIZKA.COM Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar H Sawir Datuk Tandiko mengatakan, Tim Yustisi dalam operasi ini tidak ada mengamankan pemilik kafe maupun pekerja kafe namun kepada mereka dimintai keterangan dan menghentikan kegiatannya yang telah meresahkan masyarakat.
Ia mengakui, sebelumnya tim pernah mengingatkan dan melarang aktivitas yang berbau maksiat maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selanjutnya Tim Yustisi tetap akan memantau beberapa lokasi yang disampaikan masyarakat melakukan aktivitas serupa seperti di daerah Suka Mulya. "Kami akan panggil pemiliknya dan tidak boleh beraktifitas. Kalau ada laporan di situ makan akan dilakukan penertiban," cakap Sawir.
Penertiban ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat namun juga dalam rangka menyambut pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten yang akan digelar pekan depan dan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
.png)

Berita Lainnya
TNI Bersama Warga Buka Akses Jalan Menuju Objek Wisata Puncak Ranah
Ketua TP PKK Riau Henny Sasmita Ajak Masyarakat Terus Peduli
Luncurkan Program Kamis Bersih, Pj Bupati Turun Langsung Gotong Royong ke Jalan
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru
Polsek Rengat Barat Gelar Operasi Gabungan Bina Kusuma LK 2021
Soal Dugaan Praktik Prostitusi Jondul, Walikota Pekanbaru: Tindak !
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Polres Inhu Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Purnawirawan dan Masyarakat Lansia
Penertiban Prokes Covid-19 di Kafe Raun-raun, Polisi Sempat Tutup Jalan Arifin Achmad
Guru SMPN 3 Intimidasi Siswa Karena Terlambat Bayar Uang Seragam Sekolah
OTT Sekcam Bina Widya Disorot DPR RI, Pangeran: Penerima dan Pemberi Harus Ditangkap
Pemko Pekanbaru Izinkan Pasar Ramadan, Tapi Ada Syaratnya