Pilihan
Diduga Ada Aktivitas Pekat, Tim Yustisi Pemkab Kampar Segel 11 Kafe di Bukit Payung
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Yustisi Kabupaten Kampar melakukan penyegelan terhadap 11 kafe (warung) di lokasi eks penghijauan di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan penertiban ini dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar H Sawir Datuk Tandiko. Ikut dalam operasi ini Kabag Op Polres Kampar, Camat Bangkinang Minda, Danramil dan Kepala Desa Bukit Payung.
Kepada INDOVIZKA.COM Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar H Sawir Datuk Tandiko mengatakan, Tim Yustisi dalam operasi ini tidak ada mengamankan pemilik kafe maupun pekerja kafe namun kepada mereka dimintai keterangan dan menghentikan kegiatannya yang telah meresahkan masyarakat.
Ia mengakui, sebelumnya tim pernah mengingatkan dan melarang aktivitas yang berbau maksiat maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selanjutnya Tim Yustisi tetap akan memantau beberapa lokasi yang disampaikan masyarakat melakukan aktivitas serupa seperti di daerah Suka Mulya. "Kami akan panggil pemiliknya dan tidak boleh beraktifitas. Kalau ada laporan di situ makan akan dilakukan penertiban," cakap Sawir.
Penertiban ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat namun juga dalam rangka menyambut pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten yang akan digelar pekan depan dan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
.png)

Berita Lainnya
APBD 2021 Belum Dibahas, Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Peringatan ke Pemkab Rohil
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh, 4 Masih Dirawat
Air Minum Wakaf ACT Riau Mulai Disalurkan di Wilayah Pekanbaru
Launching Kartu KBS Terintegrasi, Bupati Kasmarni Ingin Beri Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat di Negeri Junjungan
Mendekati Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pemda Kampar Gencar Operasi Pasar
Pengurus IKA 4968 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Riau
Jajaran Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Tiga Tindak Pidana Menonjol
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap
Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Pengerjaan Pengaspalan Program PPM/CSR PT. EMP Energi Riau
Launching PPDB Online, Gubri Ancam Copot Kepsek yang Bermain
Pemkab Inhil Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024