Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Edarkan Sabu, Warga Bukit Selanjut Kelayang Diciduk Polisi
INHU (INDOVIZKA) - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menangkap pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini MSW alias Iwan (42) warga Dusun II (Simpang 4) Desa Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, Inhu yang menjadi target penangkapan.
Iwan saat ini sudah mendekam di tahanan Polsek Kelayang karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, yang dijualnya.
Penangkapan terhadap Iwan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelayang, di rumahnya Dusun II Desa Bukit Selanjut, Kamis (11/3/2021) dinihari, pukul 01.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan Barang Bukti (BB) yang diduga sabu-sabu sebanyak 5 paket kecil dengan berat kotor 0,79 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis siang membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Kelayang realisasi dari Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2021.
Misran juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba itu sesuai laporan singkat Polsek Kelayang, dimana Rabu 10 Maret 2021 malam, pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P Krisdianto Sinaga S.Sos mendapat informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di dusun II Desa Bukit Selanjut.
Info berharga ini dilaporkan Kanit Reskrim pada Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir SH.
"Saat itu juga, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta sejumlah anggotanya untuk turun kelapangan guna penyelidikan," jelas Misran lagi.
Kamis dinihari, pukul 00.30 WIB, tim tiba di dusun II Desa Bukit Selanjut, melakukan penyelidikan dan mengarah pada sebuah rumah di dusun itu, pada pukul 01.00 WIB rumah tersebut digerebek, berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial MSW alias Iwan.
"Ketika digeledah, tim menemukan 1 bungkus plastik hitam dari dalam sebuah gelas kaca di lemari rumah itu, ketika dibuka, plastik hitam itu ada 5 bungkus plastik klep kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu," sambungnya.
Ada juga 3 lembar plastik klep kecil untuk membungkus paket narkoba, selain itu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai Rp 200 ribu diduga hasil penjualan sabu.
"Untuk proses selanjutnya, tersangka beserta BB telah diamankan di Polsek Kelayang, dan kasus ini terus Kami kembangkan dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut," ucap Misran.
.png)

Berita Lainnya
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
Pelantikan Bupati Bengkalis, Meranti dan Walikota Dumai Digelar di Ruang Terbuka
Meriahkan HUT TNI ke-78, Kodim 0314/Inhil Gelar Lomba Dayung Sampan
Ketua TP PKK Henny Sasmita Wahid Turun Tangan, Bantu Warga Banjir di Rumbai
Masyarakat Air Hitam Menolak Keras Provokasi AMMP dan Meminta Polres Pelalawan Segera Mengusut Pencuri Material Pembangunan Posko
Bupati Inhil Lantik Pengurus IPPM Reteh di Pekanbaru
Jadi Sekdaprov Riau, SF Harianto Ditargetkan Penanganan Cepat Covid-19 Pemprov
DPRD Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
1 Hektare Lahan Kosong di Jalan Tuanku Tambusai Terbakar
Pekanbaru Langganan Asap, Walikota Minta Jajaran Siaga
Bupati Pelalawan Tinjau Pembersihan Drainase Di Pangkalan Kerinci
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Narkotika Sabu Masuk Pangkalan Kerinci