Tuntut Pembayaran Honor 12 Bulan, Forum RT-RW Pekanbaru Kota Sambangi DPRD Pekanbaru

Sejumlah perwakilan Forum RT-RW Pekanbaru Kota menyambangi gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (25/11)

PEKANBARU - Tuntut pembayaran uang insentif atau honor dibayarkan penuh untuk 12 bulan, sejumlah perwakilan Forum RT-RW Pekanbaru Kota menyambangi gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (25/11). Pasalnya, honor yang mereka terima untuk tahun ini hanya berjumlah 6 bulan dan masih ada hutang tunda bayar tahun 2019 sebanyak 3 bulan.

Kedatangan rombongan Forum RT-RW Pekanbaru Kota tersebut, disambut langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani dan Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru - Doni Saputra. Selain itu,  juga hadir sejumlah anggota Komisi I seperti Firmansyah, Victor Parulian, Isa Lahamid dan Zainal Arifin.

Dalam kesempatan tersebut, Forum RT-RW menyampaikan 10 tuntutan ke DPRD Pekanbaru. Ketua Forum RT/RW Pekanbaru Kota, Edrianto Syanur berharap, agar tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.

"Ada 10 tuntutan yang kita sampaikan, namun pada intinya ada tiga poin utama yang harus direalisasikan, mulai dari pembayaran tunda bayar honor 2019 sebanyak 3 bulan, Perda Honoratium RT-RW dan pencabutan Perda PMBRW," ungkap Edrianto.

Yang pertama kami minta untuk segera dibayarkan insentif 3 bulan sekaligus tanpa dicicil paling lambat hingga tanggal 28 November  2020. Kedua ," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menyebut, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan Forum RT-RW Pekanbaru Kota.

"Apa yang disampaikan itu tadi terkait honorer yang bisa dikatakan tidak sesuai. Tentu dari tuntutan ini akan segera kita tindaklanjuti," singkat Hamdani. **






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar