Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tuntut Pembayaran Honor 12 Bulan, Forum RT-RW Pekanbaru Kota Sambangi DPRD Pekanbaru
PEKANBARU - Tuntut pembayaran uang insentif atau honor dibayarkan penuh untuk 12 bulan, sejumlah perwakilan Forum RT-RW Pekanbaru Kota menyambangi gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (25/11). Pasalnya, honor yang mereka terima untuk tahun ini hanya berjumlah 6 bulan dan masih ada hutang tunda bayar tahun 2019 sebanyak 3 bulan.
Kedatangan rombongan Forum RT-RW Pekanbaru Kota tersebut, disambut langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani dan Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru - Doni Saputra. Selain itu, juga hadir sejumlah anggota Komisi I seperti Firmansyah, Victor Parulian, Isa Lahamid dan Zainal Arifin.
Dalam kesempatan tersebut, Forum RT-RW menyampaikan 10 tuntutan ke DPRD Pekanbaru. Ketua Forum RT/RW Pekanbaru Kota, Edrianto Syanur berharap, agar tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ada 10 tuntutan yang kita sampaikan, namun pada intinya ada tiga poin utama yang harus direalisasikan, mulai dari pembayaran tunda bayar honor 2019 sebanyak 3 bulan, Perda Honoratium RT-RW dan pencabutan Perda PMBRW," ungkap Edrianto.
Yang pertama kami minta untuk segera dibayarkan insentif 3 bulan sekaligus tanpa dicicil paling lambat hingga tanggal 28 November 2020. Kedua ," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menyebut, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan Forum RT-RW Pekanbaru Kota.
"Apa yang disampaikan itu tadi terkait honorer yang bisa dikatakan tidak sesuai. Tentu dari tuntutan ini akan segera kita tindaklanjuti," singkat Hamdani. **
.png)

Berita Lainnya
Persiapan APBD 2026, Bupati dan Wabup Kampar Kumpulkan OPD Bahas Potensi PAD
Panen Ayam Kampung, Kalapas Tembilahan Instruksikan Jajaran Untuk Penuhi Target PNBP
Raja Isyam Azwar di Mata Yusmar Yusuf ; Terobosan Jenial dalam Gelombang Zaman
Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar
Pria Rohul Tusuk Teman yang Numpang Tinggal Gara-gara Pergoki Bersama Istrinya di Dalam Kamar
Ruas Perbaikan Jalan Suka Karya Mulai Dikerjakan
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
Pemkab Inhil Terima Apresiasi Penghargaan Dari KPP Pratama Rengat
Ketersediaan Minyak Goreng Masih Aman di Kampar
Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Inhil Bantu Warga Terdampak PPKM
Sore Ini, Kapolres Kampar Bakal Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek