Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid, Polsek LBJ Ringkus Dua Tersangka

Dua tersangka pelaku curanmor.

INHU (INDOVIZKA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya membekuk 2 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa 1 unit sepeda motor yang parkir di halaman Masjid Amaliyah Afdeling II Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ. 

Kedua tersangka adalah IW alias Tukul (22) warga Desa Air Putih Kecamatan LBJ dan IR alias Tison (31). Mereka diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ pada Jumat (12/3/2021) kemarin, pada waktu dan tempat yang berbeda.

Sehubungan dengan pengungkapan kasus Curanmor di Polsek LBJ ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (14/3/2021) membenarkannya.

Dijelaskan Misran, sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat Nopol BM 2989 BR milik Waslim (57) warga Afdeling II Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ itu curi ketika korban sedang menunaikan Salat Isya dan Tarawih di Masjid Amaliyah, Sabtu, 20 Mei 2020 lalu pukul 21.00 WIB.

Sejak kejadian itu, Unit Reskrim Polsek LBJ tak henti-hentinya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Buktinya, Jumat 12 Maret 2021 pada pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek LBJ mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Curanmor tersebut sedang berada di wilayah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH bersama Unit Reskrim Polsek LBJ langsung melakukan penyelidikan ke Ukui, setelah menempuh perjalanan lebih kurang 1 jam, tim tiba di Ukui.

Tepat di depan Poslek Ukui, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai terlibat kasus Curanmor tersebut, tanpa menunggu lebih lama, tim mengamankan laki-laki yang mengaku bernisial IR alias Tison (31).

Setelah diinterogasi, Tison mengaku jika ada orang yang menggadaikan sepeda motor padanya senilai Rp 1 juta.

Setelah menunjukkan identitas dan ciri-ciri orang yang menggadaikan sepeda motor itu, tim kembali menuju Kecamatan LBJ.

Pada pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan IW alias Tukul (22) di rumahnya, Desa Pasir Putih Kecamatan LBJ.

Tukul mengaku telah mencuri sepeda motor ketika korban sedang menunaikan Salat Isya dan Tawarih di Masjid Amaliyah, Desa Lubuk Batu Tinggal kemudian menggadaikan sepeda motor itu pada IR alias Tison.

"Kedua tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Polsek LBJ, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan," tutup Misran.






Tulis Komentar