Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Imbau Masyarakat Berani Lapor Apabila Ada Praktik Pungli
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Setelah ditangkapnya Sekretaris Camat Binawidya Pekanbaru, HS, Polda Riau mengimbau agar masyarakat berani untuk melapor apabila terdapat praktik pungli.
Sekcam Binawidya ditahan dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polda Riau. HS diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak mengurus surat tanah.
Irwasda Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda mengatakan, tidak ada ruang bagi siapapun yang melanggar hukum termasuk praktek pungli, dan pelakunya akan mendapat sanksi hukum yang seadil-adilnya.
"Saat ini masih banyak praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum. Karena hal itu, masyarakat harus berani melaporkan ke Polda Riau apabila ada praktik pungli," ujar Syamsul, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, Polda Riau juga memberi apresiasi kepada korban yang melaporkan bahwa Sekretaris Camat Binawidya berinisial HS melakukan praktik pungli terhadap dirinya saat hendak mengurus surat tanah.
"Kami akan melindungi masyarakat yang bersedia melapor apabila mengetahui ada praktik pungli. Polda Riau komitmen untuk memberantas praktek pungli di Riau," pungkasnya.
Sebelumnya, Oknum Sekcam Binawidya Pekanbaru tersebut melakukan aksi korupsinya saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo pada bulan Februari 2019 hingga Januari 2021.
Korban yang hendak mengurus kepengurusan surat tanah pada bulan Desember 2020 lalu, namun tersangka HS meminta sejumlah uang kepada pelaku.
Kemudian pada bulan Januari 2021, korban memberikan uang tunai sebesar Rp500 Ribu, namun tersangka menolak dan meminta uang tunai sebesar Rp3 Juta untuk menandatangani surat tanah korban.
Korban lalu menyerahkan dana sebesar Rp3 Juta kepada tersangka. Namun, tersangka masih belum menandatangani surat tanah yang diajukan korban, lalu korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Tersangka HS yang sekarang menjabat sebagai Sekcam Binawidya ditangkap hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di kantor camat Binawidya.
Dari hasil pengungkapan kasus korupsi tersebut, Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah amplop yang berisi uang Rp3 Juta dan bertuliskan kepengurusan tanah.***
.png)

Berita Lainnya
Bantuan Walikota Dinilai Terlalu Sedikit hingga Cuma Foto-foto, Korban Banjir: Masa Ini Saja ?
Usai Dilantik di Pekanbaru, Bupati dan Wabup Pelalawan akan Langsung Tempati Rumdis
Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
Diduga Serangan Jantung, Anggota DPRD Riau Ardiansyah Tutup Usia di RSUD Bangkinang
Tahun Ini Seluruh Gedung di Komplek Perkantoran Tenayan Ditempati
Dishub Pekanbaru Catat Ada 550 Juru Parkir Terdaftar
Jembatan Penghubung Desa Sei Perak dengan Desa Seberang Tembilahan Rusak Parah
Pemkab Pelalawan Malam ini Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Batam
Jalan Riau- Sumbar Amblas, Gubri Minta Gerak Cepat
Kejati Riau Tingkatkan Kasus Kasbon Setdakab Inhu ke Penyidikan
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
DISDAGPERIN BENGKALIS DAN TIM SATGAS PANGAN INTENSIF PANTAU HARGA DAN STOK BARANG JELANG IDUL ADHA