Pilihan
Polda Riau Imbau Masyarakat Berani Lapor Apabila Ada Praktik Pungli
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Setelah ditangkapnya Sekretaris Camat Binawidya Pekanbaru, HS, Polda Riau mengimbau agar masyarakat berani untuk melapor apabila terdapat praktik pungli.
Sekcam Binawidya ditahan dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polda Riau. HS diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak mengurus surat tanah.
Irwasda Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda mengatakan, tidak ada ruang bagi siapapun yang melanggar hukum termasuk praktek pungli, dan pelakunya akan mendapat sanksi hukum yang seadil-adilnya.
"Saat ini masih banyak praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum. Karena hal itu, masyarakat harus berani melaporkan ke Polda Riau apabila ada praktik pungli," ujar Syamsul, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, Polda Riau juga memberi apresiasi kepada korban yang melaporkan bahwa Sekretaris Camat Binawidya berinisial HS melakukan praktik pungli terhadap dirinya saat hendak mengurus surat tanah.
"Kami akan melindungi masyarakat yang bersedia melapor apabila mengetahui ada praktik pungli. Polda Riau komitmen untuk memberantas praktek pungli di Riau," pungkasnya.
Sebelumnya, Oknum Sekcam Binawidya Pekanbaru tersebut melakukan aksi korupsinya saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo pada bulan Februari 2019 hingga Januari 2021.
Korban yang hendak mengurus kepengurusan surat tanah pada bulan Desember 2020 lalu, namun tersangka HS meminta sejumlah uang kepada pelaku.
Kemudian pada bulan Januari 2021, korban memberikan uang tunai sebesar Rp500 Ribu, namun tersangka menolak dan meminta uang tunai sebesar Rp3 Juta untuk menandatangani surat tanah korban.
Korban lalu menyerahkan dana sebesar Rp3 Juta kepada tersangka. Namun, tersangka masih belum menandatangani surat tanah yang diajukan korban, lalu korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Tersangka HS yang sekarang menjabat sebagai Sekcam Binawidya ditangkap hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di kantor camat Binawidya.
Dari hasil pengungkapan kasus korupsi tersebut, Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah amplop yang berisi uang Rp3 Juta dan bertuliskan kepengurusan tanah.***
.png)

Berita Lainnya
Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Swasta Harus Koordinasi dengan Disdik
Pj Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Pilkada Damai dan Kirab Budaya
Tidak Ingin Diberhentikan Begitu Saja, Gubri Minta ke DPR Tenaga Honor Diprioritaskan jadi CPNS atau PPPK
Bupati Kampar Lantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
Fauzan , SDN 02 Selensen Adalah Sekolah Yang Taat Administrasi!!!
Sering Dikeluhkan, DPRD Minta DLHK Pekanbaru Tangani Tumpukan Sampah di Pasar
Insentif RT/RW di Pekanbaru Naik 100 Ribu
Lapor Pak Menteri BUMN! Bau Kolusi dan Korupsi Lewat PT SAK di PLN Menyengat, Bakal Ada Kambing Hitam?
Breaking News: Kebakaran Terjadi di Jalan Hangtuah, di Samping Teras Kayu Resto
LAMR Kecamatan Kateman Siap Menangkan Fery-Dani
Kepri Tolak Kedatangan 2.000 Turis Australia
Masa Tugas Berakhir, Irwan Mengaku Sudah Serahkan Semua Aset yang Dipakai Saat Jadi Bupati