Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
SIAK (INDOVIZKA) - Usaha peron sawit di Kabupaten Siak tumbuh subur hampir di tiap kecamatan. Namun, baru hanya lima peron saja yang mengantongi izin.
"Kalau yang sudah ada izin sampai sekarang baru lima peron. Satu di Kecamatan Mempura, satu di Kecamatan Sungai Apit, dua di Kecamatan Sabak Auh dan satu lagi di Kecamatan Lubuk Dalam. Sedangkan yang lainnya kita tak tahu," kata Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Teguh Santoso, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, bisa saja pengusaha peron sawit lainnya sudah mengurus izin melalui Online Single Submission (OSS). Kendati demikian, mereka harus tetap melapor ke DPMPTSP terkait pemenuhan komitmen.
"Di luar yang lima itu, kemungkinan ada yang lewat OSS juga. Tapi belum lapor ke DPMPTSP," katanya.
Ia berharap, jika ada yang belum mengurus izinnya, semua pengusaha peron yang ada di Kabupaten Siak harus segera melakukan pengurusan izin usaha miliknya agar legal standing usahanya jelas.
"Yang belum urus segera diurus sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mereka harus ada itu," jelasnya.
Lebih jauh Teguh menjelaskan, jika sudah berbentuk Usaha Dagang (UD), pengusaha hanya melaporkan bukti restribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan IMB untuk menerbitkan IMBnya.
Dari data yang diperoleh di DPMPTSP, sebanyak lima usaha peron sawit yang sudah memilki izin yakni peron milik Inderi di kecamatan Mempura, UD Inderi di Sungai Apit, peron milik Antoni di Sabak Auh, peron milik Rahmad Harahap di Sabak Auh dan peron milik Fitra Valdi di Kecamatan Lubuk Dalam.***
.png)

Berita Lainnya
Permudah Pelanggan dalam Pelayanan, PLN Gandeng PWI Inhil Gelar Lomba Karya Tulis
Abdul Wahid Puji Pelaksanaan MTQ IV Desa Sialang Panjang
Jangan Risaukan Mutasi, Sekda Minta OPD Jalankan Kegiatan
Pakar Sarankan Pemerintah Lakukan Kajian Geologi di Tenayan Raya
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Akhirnya Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam Dibangun Tahun Ini
Kenal Pamit Kapolres Inhil, Pj Bupati Erisman Harap Sinergitas Semakin Erat
Pagi Tadi, 8 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Tembilahan
Bupati Siak Suruh Warganya Jadi Tukang Pandai Besi
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
Kejati Tingkatkan Kasus Korupsi di RSUD Bangkinang ke Penyidikan