Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
SIAK (INDOVIZKA) - Usaha peron sawit di Kabupaten Siak tumbuh subur hampir di tiap kecamatan. Namun, baru hanya lima peron saja yang mengantongi izin.
"Kalau yang sudah ada izin sampai sekarang baru lima peron. Satu di Kecamatan Mempura, satu di Kecamatan Sungai Apit, dua di Kecamatan Sabak Auh dan satu lagi di Kecamatan Lubuk Dalam. Sedangkan yang lainnya kita tak tahu," kata Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Teguh Santoso, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, bisa saja pengusaha peron sawit lainnya sudah mengurus izin melalui Online Single Submission (OSS). Kendati demikian, mereka harus tetap melapor ke DPMPTSP terkait pemenuhan komitmen.
"Di luar yang lima itu, kemungkinan ada yang lewat OSS juga. Tapi belum lapor ke DPMPTSP," katanya.
Ia berharap, jika ada yang belum mengurus izinnya, semua pengusaha peron yang ada di Kabupaten Siak harus segera melakukan pengurusan izin usaha miliknya agar legal standing usahanya jelas.
"Yang belum urus segera diurus sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mereka harus ada itu," jelasnya.
Lebih jauh Teguh menjelaskan, jika sudah berbentuk Usaha Dagang (UD), pengusaha hanya melaporkan bukti restribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan IMB untuk menerbitkan IMBnya.
Dari data yang diperoleh di DPMPTSP, sebanyak lima usaha peron sawit yang sudah memilki izin yakni peron milik Inderi di kecamatan Mempura, UD Inderi di Sungai Apit, peron milik Antoni di Sabak Auh, peron milik Rahmad Harahap di Sabak Auh dan peron milik Fitra Valdi di Kecamatan Lubuk Dalam.***
.png)

Berita Lainnya
Mantan Plt Sekda Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Bupati Inhil Buka STQ Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Tembilahan
DPMPTSP Pekanbaru Tambah Target Investasi, Bisa Tercapai?
Pencairan DAU di 65 Daerah Terancam Ditunda, Termasuk Inhil
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut
Sudah Disegel DLH, Tumpukan Batu Bara di KM 5 Kembali Berasap, Warga Keluhkan Sesak Napas
Matangkan Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau, PWI dan Kominfoss Kuansing Tinjau Lokasi
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat
Berat 906 Kg, Sapi Milik Peternak Inhu Jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden
Kacab ESDM Provinsi Riau Imbau Pengusaha Galian C Lengkapi Ijin
Pekanbaru Bakal Terapkan Parkir Non Tunai