Pilihan
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
INDOVIZKA.COM - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian.
Kali ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tembilahan langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati tiga orang WNA masing-masing MHD (36) berkebangsaan India, MD (35) berkebangsaan Pakistan, dan WA (52) berkebangsaan Pakistan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukan seharusnya untuk izin tinggal kunjungan dan KITAS investor namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa. Satu orang WNA tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan," kata Jahari, Senin (20/3/2023).
Kata Jahari, ketiga WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Huruf A, Pasal 71 Huruf B Jo Pasal 116 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ungkapnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di Provinsi Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
3.075 Nakes Bengkalis sudah Divaksinasi Tahap Dua
Pemprov Riau Hadirkan Ustaz Adi Hidayat Dalam Peringatan 1 Muharam
Pj Bupati Inhil Erisman Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan
Setiap Orang Masuk ke Riau akan Dipantau dan Wajib Karantina Mandiri
BENGKALIS TARGETKAN PREDIKAT KLA KATEGORI UTAMA, SINERGI LINTAS SEKTOR JADI KUNCI
Wakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Dampingi Investor China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
Terekam CCTv, Imam Masjid di Pekanbaru Dianiaya saat Pimpin Salat Subuh
Mahasiswa Kukerta Unri Sosialisasi Branding dan Medsos Dapur KWT
Gubernur Riau Dijadwalkan Lantik 10 Kepala OPD Siang Ini
PERJUANGAN SENIOR DAN PENGURUS IPMKL KEMBALI BUAHKAN HASIL BEASISWA TAHUNAN.
PDAM Tirta Siak Baru Mampu Layani 13 Ribu Sambungan Rumah
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana