Pilihan
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
INDOVIZKA.COM - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian.
Kali ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tembilahan langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati tiga orang WNA masing-masing MHD (36) berkebangsaan India, MD (35) berkebangsaan Pakistan, dan WA (52) berkebangsaan Pakistan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukan seharusnya untuk izin tinggal kunjungan dan KITAS investor namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa. Satu orang WNA tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan," kata Jahari, Senin (20/3/2023).
Kata Jahari, ketiga WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Huruf A, Pasal 71 Huruf B Jo Pasal 116 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ungkapnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di Provinsi Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Resepsi Pernikahan Youtuber Maell Lee dengan Intan Berubah Jadi Syukuran Menyambut Puasa
Juru Parkir Masuk Jalan Kecil, Pemuda Milenial Pekanbaru Duga Rawan Pungli
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
Wabup Husni Tamrin Respon Cepat Kasus Intimidasi Pelajar SMPN 3 oleh Oknum Guru
Disuruh Putar Balik, Sopir dan Penumpang Bus Medan-Padang Adu Mulut dengan Polisi di Pekanbaru
Ormawa FKIP Unilak Bantu Pondok Pesantren Al Ihsan Tenayan Raya
Banjir Promo Akhir Tahun, Beli Motor Yamaha Banyak Untungnya
Damkar Inhil Bentuk Redkar Disetiap Kecamatan
Ramayana Pangkalan Kerinci Family Gathering Bersama Seluruh Karyawan
Uang Jujuran Habis Bayar Hutang, Pemuda di Inhil Terpaksa Buat Rekayasa Perampokan
Pemprov Riau Tunggu Sinyal Hijau Kemendagri untuk Lantik 6 Kepala OPD
Remaja 16 Tahun di Meranti Diminta Segera Merekam Data KTP-el