Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
INDOVIZKA.COM - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian.
Kali ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tembilahan langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati tiga orang WNA masing-masing MHD (36) berkebangsaan India, MD (35) berkebangsaan Pakistan, dan WA (52) berkebangsaan Pakistan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukan seharusnya untuk izin tinggal kunjungan dan KITAS investor namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa. Satu orang WNA tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan," kata Jahari, Senin (20/3/2023).
Kata Jahari, ketiga WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Huruf A, Pasal 71 Huruf B Jo Pasal 116 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ungkapnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di Provinsi Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
Pengelolaan Parkir dan Sampah Diserahkan ke Swasta, Ini Kata DPRD Pekanbaru
GEMA PPI Inhil Dilantik, Rudiansyah Minta Pengurus Selalu Dukung Program Pemda
TKD Dipangkas, Pemko Pekanbaru Upayakan Peningkatan PAD
Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Insidentil ke Kecamatan Dumai Selatan
Sempat Putus Kerjasama, Dokumen Sayembara Perparkiran Kembali Disiapkan
HKR Kecam Keras Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau
Bahas Reformasi Birokrasi, Sekda Inhil Ikuti Rapat Bersama Staf Khusus Wapres RI
Pj. Bupati H Erisman Yahya Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penanganan KLB Malaria
Dukung Hilirisasi Kelapa, HIPMI Inhil Gandeng The Green Coco Island
Hadiri High Level Meeting Swasembada Pangan Riau 2025, Wabup Husni Tamrin sebut Pelalawan siap mendukung roadmap ketahanan pangan Provinsi dan Nasional