Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
INDOVIZKA.COM - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian.
Kali ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tembilahan langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati tiga orang WNA masing-masing MHD (36) berkebangsaan India, MD (35) berkebangsaan Pakistan, dan WA (52) berkebangsaan Pakistan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukan seharusnya untuk izin tinggal kunjungan dan KITAS investor namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa. Satu orang WNA tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan," kata Jahari, Senin (20/3/2023).
Kata Jahari, ketiga WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Huruf A, Pasal 71 Huruf B Jo Pasal 116 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ungkapnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di Provinsi Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu RI
Putus Kontrak PT Datama, Dishub Bakal Lelang Ulang Perparkiran
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa, JPU Siap Buktikan Korupsi Jembatan WFC Bangkinang
Soal Tanjak, Keanu Diminta Sampaikan Pernyataan Maaf
Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah
Bunda Literasi Kukuhkan Duta Literasi, Duta Bullying dan Duta Lingkungan SMP Negeri 1 Tembilahan
Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana
Diskominfopers Inhil Masuk 10 Besar Inovasi Unggulan KREASI
Dinilai Sering Mempermalukan Nasabah, Masyarakat Riau Diminta Tidak Mengunakan Jasa Pinjol
Satgas Covid-19 Pekanbaru Bakal Razia di Pusat Perbelanjaan dan Kafe
Selama Ramadan Vaksinasi di Pekanbaru Berlanjut, Siang atau Malam?
Gubri Abdul Wahid Apresiasi SMA 14 Rutin Mengaji Setiap Jumat, Selaras dengan Gerakan Pemerintah