Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
INDOVIZKA.COM - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian.
Kali ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tembilahan langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati tiga orang WNA masing-masing MHD (36) berkebangsaan India, MD (35) berkebangsaan Pakistan, dan WA (52) berkebangsaan Pakistan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukan seharusnya untuk izin tinggal kunjungan dan KITAS investor namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa. Satu orang WNA tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan," kata Jahari, Senin (20/3/2023).
Kata Jahari, ketiga WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Huruf A, Pasal 71 Huruf B Jo Pasal 116 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ungkapnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di Provinsi Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Pemprov Riau Tanggung Setengah Biaya Tes Swab Mahasiswa dan Pelajar
Bantuan PKH Kecamatan Keritang Mulai Disalurkan
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan
Novotel Pekanbaru Sajikan Rendang Runtiah untuk Buka Puasa, Mau?
Lestarikan Budaya Malam Tujuh Likur, Wakil Bupati Bengkalis Resmikan Festival Lampu Colok 2025
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
Semarak HUT RI ke 78, Bupati Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Mal Disesaki Pengunjung, DPRD akan Panggil Satpol PP dan BPBD Pekanbaru
Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BKD Riau, Mamun Murod Pilih Pensiun dan Fokus Keluarga
Polres Pelalawan Olahraga Bersama Dalam Membangun Sinergitas Antar Instansi Pemerintah Dalam Rangka HUT Bhayangkara 79
Cerita Ragil, Rumitnya Mengurus KTP dari Inhil ke Pelalawan