Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
INDOVIZKA.COM - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian.
Kali ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tembilahan langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati tiga orang WNA masing-masing MHD (36) berkebangsaan India, MD (35) berkebangsaan Pakistan, dan WA (52) berkebangsaan Pakistan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukan seharusnya untuk izin tinggal kunjungan dan KITAS investor namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa. Satu orang WNA tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan," kata Jahari, Senin (20/3/2023).
Kata Jahari, ketiga WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Huruf A, Pasal 71 Huruf B Jo Pasal 116 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ungkapnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di Provinsi Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
OPD di Pekanbaru Diminta Terapkan Manajemen Berbasis IT
Kabaras Pelalawan Berangkatkan Satu Truk Bantuan Ke Aceh
Panwascam Koto Kampar Hulu Tuntaskan Tes Wawancara PKD Pilihan Serentak 2024
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unisi Cabang Tembilahan Resmi Dilantik
Tidak Hanya Terakreditasi, Puskesmas di Dumai Sudah Menjadi BLUD
Selama Ramadan, Pemko Pekanbaru Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Dandim 0314/Inhil Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Baaqiyatussa'Adiyyah Tembilahan
Gubri Abdul Wahid Bersama Kepala Daerah Se Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin, Gubri Minta Wujudkan Janji Kampanye dan Tangani Covid-19
Safari Ramadhan Pemda Kampar, Kamsol di Batu Bersurat dan Azwan di Siberuang
Kasatpol PP Pekanbaru Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Malam Pergantian Tahun
Kerjasama dengan Satpol-PP, Dinkes Inhil Buktikan Keseriusan Tangani ODGJ