2019, Puskesmas di Inhil Bukukan Pendapatan 41 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Zainal Abidin

INDOVIZKA.COM - 25 dari 28 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD.

Tiga yang belum menjadi BLUD adalah Puskesmas Sei Iliran Kecamatan Gaung Anak Serka, Puskesmas Simpang Gaung Kecamatan Gaung dan Puskesmas Bekawan Kecamatan Mandah.

BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Dalam melakukan kegiatannya, BLUD didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, H Zainal Arifin, S.Km, M.Kes mengatakan pada tahun 2019 BLUD Puskesmas di Kabupaten Inhil membukukan pendapatan sebesar 41 milyar.

"Tahun 2019 pendapatan BLUD Puskesmas sebesar 41 milyar," ujar Zainal kepada
awak media, Senin (23/12/2019).

Ada kenaikan sebesar kurang lebih 52 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2018 BLUD Puskesmas di Inhil hanya membukukan pedapatan sekitar 27 milyar.

Dijelaskan Zainal adapun faktor peningkatan pendapatan BLUD selain peningkatan pelayanan juga karena efesiensi yang terus ditingkatkan di setiap unit-unit Puskesmas yang ada.

"Sekarang di Puskesmas lebih banyak pilihan pelayanannya, selain itu juga faktor efesiensi," kata Zainal.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar