Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Rengat

MRL alias Lubis (39) dan NYT alias Nur (42).

INHU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali menyikat para 'pemain' narkoba jenis sabu-sabu di kota Rengat. Sepasang pria dan wanita pun terpaksa diamankan Satres Narkoba karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Sepasang pengedar sabu-sabu itu, yakni MRL alias Lubis (39) dan NYT alias Nur (42) diringkus Selasa 9 Maret 2021 pada waktu dan tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu 0,35, handphone milik para tersangka dan barang bukti lainnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (23/3/2021) membenarkannya.

Dijelaskan Misran, berawal informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi di sebuah rumah di Jalan Aski Aris Gang Air Mancur Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat, Inhu, sering terjadi transaksi narkoba. Tim segera turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu dan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Hingga akhirnya, Selasa 9 Maret 2021 pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku berinisial NYT alias Nur ketika itu sedang berdiri di depan sebuah rumah dalam gang itu. Saat digeledah, tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 2 plastik klep kecil diduga sabu-sabu.

Nur mengaku jika sabu itu didapatnya dari Lubis, tim segera memburu dan melacak keberadaan Lubis, tepat pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Air Mancur. Di dalam rumah itu, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial MRL alias Lubis.

Lubis tak bisa mengelak dan mengaku jika telah menjual sabu-sabu pada Nur, bahkan Lubis juga mengaku selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang kenalannya di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, nama dan ciri-cirinya sudah dikantongi tim, kini sedang diburu.

"Sepasang pengedar sabu-sabu beserta BB telah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran.






Tulis Komentar