Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Rengat
INHU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali menyikat para 'pemain' narkoba jenis sabu-sabu di kota Rengat. Sepasang pria dan wanita pun terpaksa diamankan Satres Narkoba karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Sepasang pengedar sabu-sabu itu, yakni MRL alias Lubis (39) dan NYT alias Nur (42) diringkus Selasa 9 Maret 2021 pada waktu dan tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu 0,35, handphone milik para tersangka dan barang bukti lainnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (23/3/2021) membenarkannya.
Dijelaskan Misran, berawal informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi di sebuah rumah di Jalan Aski Aris Gang Air Mancur Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat, Inhu, sering terjadi transaksi narkoba. Tim segera turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu dan melakukan penyelidikan ke lapangan.
Hingga akhirnya, Selasa 9 Maret 2021 pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku berinisial NYT alias Nur ketika itu sedang berdiri di depan sebuah rumah dalam gang itu. Saat digeledah, tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 2 plastik klep kecil diduga sabu-sabu.
Nur mengaku jika sabu itu didapatnya dari Lubis, tim segera memburu dan melacak keberadaan Lubis, tepat pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Air Mancur. Di dalam rumah itu, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial MRL alias Lubis.
Lubis tak bisa mengelak dan mengaku jika telah menjual sabu-sabu pada Nur, bahkan Lubis juga mengaku selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang kenalannya di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, nama dan ciri-cirinya sudah dikantongi tim, kini sedang diburu.
"Sepasang pengedar sabu-sabu beserta BB telah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran.
.png)

Berita Lainnya
Kasmarni: Bersama Pak Wakil Kami Segera Bergerak Cepat
Mengenal Penyakit Hidrosefalus yang Renggut Nyawa Bayi di Inhil Sebelum Lahir
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Dibangun Mahal-Mahal, Stadion Utama Riau Eks PON Jadi Lapak Tenda Ceper
Terungkap Motif Pelaku Teror Kepala Anjing: Tidak Senang Muspidauan Jadi Ketua LAM Pekanbaru
BKH PGRI Riau Setuju Usulan Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan
Kapolres Inhil Survei Lokasi Penampungan dan Lakukan Pendataan Tunawisma
DPRD Riau Berharap Agustus Kepastian PI 10 Persen sudah Dapat Lampu Hijau
Baru Sehari Berkerja di Jondul, Maya Ditangkap Satpol PP Pekanbaru
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unisi Cabang Tembilahan Resmi Dilantik
Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Kadis PUPR Pekanbaru Cabut Laporan Tersangka Penebang 83 Pohon
Remaja 16 Tahun di Meranti Diminta Segera Merekam Data KTP-el