Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Limbah Perusahaan
DLH Pelalawan Soroti Aliran Limbah PT RAPP dan APR pada Insiden Ikan Mati di Sungai Kampar
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan menyampaikan klarifikasi resmi terkait peristiwa kematian ikan di Sungai Kampar yang dilaporkan masyarakat pada 14 November 2025. Klarifikasi ini disampaikan Kepala Dinas Eko Novitra,setelah tim DLH melakukan verifikasi lapangan dan pengujian kualitas air di wilayah Desa Sering dan Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.
Verifikasi dilakukan oleh Petugas Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLHD) dengan menyusuri aliran Sungai Kampar. Saat pemeriksaan berlangsung, kondisi sungai dilaporkan dalam keadaan surut di bawah normal, sehingga alat pemantauan kualitas air otomatis (ONLIMO) milik Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH tidak dapat beroperasi secara optimal.
DLH Pelalawan kemudian melakukan pengambilan sampel dan uji kualitas air di sejumlah titik strategis di sepanjang Sungai Kampar dan kanal perusahaan. Hasil pengujian menunjukkan adanya beberapa parameter yang melebihi baku mutu air kelas II sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Beberapa titik yang diuji meliputi outfall kanal PT Adel P&I, Sungai Seingkulim, Sungai Kampar bagian hulu dan hilir, serta outfall PT APR dan PT RAPP. Parameter yang terdeteksi melebihi baku mutu antara lain Total Suspended Solid (TSS), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), Amoniak, dan Klorin Bebas.
Sementara itu, hasil uji air limbah pada outlet effluent PT RAPP dan PT APR yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2014 dinyatakan masih memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
DLH Pelalawan menjelaskan, kondisi tersebut secara ilmiah berpotensi menurunkan kadar oksigen terlarut di perairan dan dapat mengganggu kehidupan biota air, termasuk menyebabkan kematian ikan. Tingginya konsentrasi pencemar diduga dipengaruhi oleh akumulasi berbagai aktivitas di sepanjang Sungai Kampar, baik dari kegiatan perkebunan maupun industri, serta dipengaruhi faktor pasang surut sungai.
Dalam verifikasi lapangan, DLH juga menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian kegiatan usaha, antara lain bercampurnya aliran kanal effluent PT APR dan PT RAPP, adanya kegiatan penimbangan kayu pada bak air yang belum tercantum dalam dokumen lingkungan, serta pembuangan limpasan air boiler dan steam trap yang tidak melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Namun demikian, DLH menegaskan bahwa Sungai Kampar merupakan sungai lintas provinsi. Oleh karena itu, kewenangan pengelolaan dan penegakan hukum berada pada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.
“Seluruh hasil verifikasi dan temuan lapangan telah kami sampaikan kepada instansi berwenang. DLH Kabupaten Pelalawan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lanjutan,” demikian disampaikan DLH Pelalawan dalam keterangannya.
DLH juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kualitas Sungai Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Diresmikan, 248 Titik CCTV Dipasang di Tol Pekanbaru-Dumai
Sore Ini Lima Komisioner KPU Kampar Bakal Dilantik di Jakarta
Bertemu GMNI dan PMII Inhil, H Dani Kenang Masa Lalu Saat Berstatus Mahasiswa
Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid, Polsek LBJ Ringkus Dua Tersangka
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program JKN-KIS, Ini Bentuk Komitmen Pemkab Kampar
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Lewat Aplikasi Via WhatsApp, Begini Caranya
Kerahkan Seluruh Kekuatan di Lapangan, Habib Ijal : Sebagai Anak Jati Negeri Melayu Saya Siap Menangkan Pasangan FERMADANI
Abdul Wahid Dukung Pembangunan Pabrik Limbah Terpadu di Riau
Edi Akmal Raih Suara Terbanyak Pilkades Uwai, Seluruh Tahapan Berjalan Aman dan Lancar
321 Wanita Diduga PSK Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Semua Pegawai Non-PNS Riau Dipastikan Masuk ke BPJS Ketenagakerjaan
Bersama Wali Kota, Ketua PWI Dumai Tinjau Progres Pembangunan Stadion