Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tambah 3 Lagi, Pasien PDP di Bengkalis Jadi 30 Orang
BENGKALIS – Sampai saat ini, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis bertambah 3 orang. Dengan demikian, saat ini di Kabupaten Bengkalis terdapat sebanyak 30 orang PDP.
Rilis yang diterima media ini dari jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, 3 PDP baru itu semuanya laki-laki. Yaitu, B (67), L (61), dan L (49).
“Sesuai alamat mereka, ketiga berasal dari Kecamatan Bengkalis dan ketiganya dirawat di RSUD Bengkalis”, jelas Johan.
Ditambahkannya, B (67) dan L (61) mulai dirawat 20 April 2020. Sedangkan L (49) pada 21 April 2020.
Sesuai informasi yang diterimanya dari Dinas Kesehatan, ketiganya dalam 14 hari sebelum dirawat tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara atau daerah terjangkit Covid-19 (Daerah Transmisi Lokal).
“Sedangkan yang memiliki riwayat kontak langsung atau kontak erat dengan orang memiliki catatan perjalanan ke wilayah terjangkit hanya L (61). Kontak langsung dengan keluarga yang baru pulang dari Malaysia,” imbuh Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis ini.
Johan menambahkan, saat ini dari 30 PDP tercatat, PDP yang dirawat sebanyak 9 orang, terdiri. 6 Laki-laki dan 3 perempuan.
“8 orang dirawat di RSUD Bengkalis, sedangkan 1 orang di RS Awal Bros Pekanbaru,” tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Dukung Literasi Anak dan Produk Lokal, Kartika Sari Erisman Tinjau UMKM dan Lapak Baca di CFD Tembilahan
Sekda: Memilukan, Daerah Kita Seperti "Agen" Peredaran Narkoba
DPRD Pekanbaru Dorong Pasar Kaget Miliki Izin
Dua Pekan Rapat Paripurna LKPj Bupati Kampar Tahun 2020 Gagal Dilaksanakan, Ada Apa?
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
Bupati Pelalawan Lantik 260 Pegawai PPPK Tahap I dan II
Pemkab Bengkalis Launching Aplikasi SI MERAH
Fermadani Ajak Masyarakat Jangan Golput, Datang ke TPS 27 November Mendatang
Lapas Tembilahan Gandeng PMI Donor Darah
Warga Sungai Luar Diduga Diterkam Buaya Saat Mencari Udang
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
PT ASI di Inhil Tidak Bayarkan Pesangon PHK, Direktur Akan Dipidanakan