Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Launching Hari Ini, Namun Tilang Elektronik di Pekanbaru Berlaku Mulai 21 April 2021
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru baru diterapkan mulai bulan depan, yaitu April 2021.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, walaupun tilang ETLE hari ini sudah dilaunching, namun untuk penerapan penindakan tilang nya akan berlaku mulai bulan depan.
"Saat ini kami masih sosialiasi saja, untuk tilang ETLE diterapkan mulai 21 April 2021, nanti bulan depan baru akan dilakukan penindakan tilang sesuai dengan penyelenggaran ETLE ini," ucap Agung, Selasa (23/3/2021).
Baca: Polda Riau Launching Tilang ETLE
Polda Riau akan melakukan sosialisasi terhadap tilang ETLE ini dengan menyebarkan spanduk, dan media sosial agar masyarakat bisa memahaminya. Agung juga menghimbau agar masyarakat lebih mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara.
Saat ini kata Agung, masih banyak masyarakat yang berkendara tidak menggunakan helm.
"Kami pantau tadi ada 1.200 lebih pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm. Semoga kami harapkan ini tidak semakin meningkat, apalagi banyak korban kecelakaan roda dua yang faktor utama nya tidak menggunakan helm," pungkasnya.
Untuk di Kota Pekanbaru, alat tilang ETLE telah dipasang di lampu merah Tugu Zapin, lampu merah Jalan Imam Munandar simpang Jalan Sudirman tepatnya di depan Alpha Hotel, lampu merah SKA dan Living World, dan lampu merah Tabek Gadang.
Kerja tilang ETLE sendiri yaitu menangkap gambar para pengendara kendaraan. Berdasarkan rekaman gambar itu, petugas nanti akan menentukan jenis pelanggaran kendaraan.
Selanjutnya petugas akan mengirimkan data pelanggaran beserta biaya denda pelanggar ke alamat pelanggar beserta hasil rekaman gambar yang ditangkap oleh kamera ETLE, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng GP Ansor Gelar Vaksinasi Massal di Balai Desa Nusantara Jaya Keritang
Sejak PPKM Level 4, Total Denda Pelanggar Mencapai Rp37,9 Juta
Pameran 2nd Sawit Indonesia Expo and Conference 2024 Dihadiri 12 Produsen Benih Sawit dan 13 Perusahaan Alat Berat
Ketum PWI Pusat Serahkan KTA Biasa Anggota PWI Jaya
Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Warga Mahato, Ada Tato Elang di Lengan Kiri Korban
Instiawati Ayus Siap Maju Pilwako Pekanbaru
Masuk Proses Negosiasi, Klub Tiga Naga Incar Dua Pemain Timnas
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
Pengawasan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar, Ini Ucapan Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah
Populer di Kalangan Gen z, Bang Ferry dan Bang Dani Disebut Lakukan pendekatan yang lebih Merangkul dan Komunikatif
Kejari Inhil Bersama YVB Bagikan 500 Takjil