Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Launching Hari Ini, Namun Tilang Elektronik di Pekanbaru Berlaku Mulai 21 April 2021
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru baru diterapkan mulai bulan depan, yaitu April 2021.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, walaupun tilang ETLE hari ini sudah dilaunching, namun untuk penerapan penindakan tilang nya akan berlaku mulai bulan depan.
"Saat ini kami masih sosialiasi saja, untuk tilang ETLE diterapkan mulai 21 April 2021, nanti bulan depan baru akan dilakukan penindakan tilang sesuai dengan penyelenggaran ETLE ini," ucap Agung, Selasa (23/3/2021).
Baca: Polda Riau Launching Tilang ETLE
Polda Riau akan melakukan sosialisasi terhadap tilang ETLE ini dengan menyebarkan spanduk, dan media sosial agar masyarakat bisa memahaminya. Agung juga menghimbau agar masyarakat lebih mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara.
Saat ini kata Agung, masih banyak masyarakat yang berkendara tidak menggunakan helm.
"Kami pantau tadi ada 1.200 lebih pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm. Semoga kami harapkan ini tidak semakin meningkat, apalagi banyak korban kecelakaan roda dua yang faktor utama nya tidak menggunakan helm," pungkasnya.
Untuk di Kota Pekanbaru, alat tilang ETLE telah dipasang di lampu merah Tugu Zapin, lampu merah Jalan Imam Munandar simpang Jalan Sudirman tepatnya di depan Alpha Hotel, lampu merah SKA dan Living World, dan lampu merah Tabek Gadang.
Kerja tilang ETLE sendiri yaitu menangkap gambar para pengendara kendaraan. Berdasarkan rekaman gambar itu, petugas nanti akan menentukan jenis pelanggaran kendaraan.
Selanjutnya petugas akan mengirimkan data pelanggaran beserta biaya denda pelanggar ke alamat pelanggar beserta hasil rekaman gambar yang ditangkap oleh kamera ETLE, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak.
.png)

Berita Lainnya
Masuk ke Kepulauan Meranti, Warga Bengkalis Diusir Petugas
Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging
Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemko Dapat 5.077 Sambungan Jargas
Diskop dan UKM Evaluasi Hasil Monev 10 Program Pokok PKK Hasil Rakornas IX 2021
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
Istri dan Saudara Sekda Riau Turut Dilantik Bersama Ratusan Pejabat Eselon III dan IV
Kadis PUPRPKPP Riau Monitoring Pembangunan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
PWI Pusat dan IKWI Gelar Buka Puasa dan Santunan untuk Yatim Piatu
Rapatkan Barisan, Demokrat Bengkalis: Jangan Ada yang Obok-obok AHY
Dishub Pekanbaru Disebut tidak Komitmen kepada Koordinator Parkir
Dibangun Mahal-Mahal, Stadion Utama Riau Eks PON Jadi Lapak Tenda Ceper
Berkedok Pijit Refleksi, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali