Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pegawai Tambah Libur Siap-siap Disanksi Bupati Rohul
INDOVIZKA.COM - Seluruh pegawai, baik ASN dan tenaga honorer di jajaran Pemkab Rokan Hulu (Rohul), akan diberi sanksi keras bagi bila menambah masa libur dan cuti bersama Hari Natal 24-25 Desember 2019. Sanksi diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Itu dikatakan Bupati Rohul Sukiman, Rabu (25/12/2019), mengingat, waktu libur dan cuti bersama hanya selama dua hari sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Pada hari Kamis (26/12/2019), tidak ada alasan, bagi ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul tidak masuk kerja seperti hari biasa, menambah atau memperpanjang libur.
Bupati Sukiman menyatakan, akan terapkan sanksi tegas, sesuai ketentuan yang ada. Terutama tenaga honorer maupun ASN yang menambah liburan Natal. Karena prinsipnya libur bersama itu dibuat agar pegawai bisa menikmati libur untuk berkumpul keluarga dan beristirahat.
"Sanksi disiplin yang diberikan secara tegas pegawai, bagi mereka yang menambah libur dan cuti bersama Natal 2019. Bila pada hari masuk kerja tidak hadir tanpa keterangan maka sanksi disiplin akan diberikan ke pegawai. Kecuali bagi pegawai terutama yang menderita sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter yang merawat," ucap Bupati.
Bupati meminta Kepala OPD Rohul, agar meningkatkan pengawasan dan kinerja pegawainya terutama dalam hal penegakan disiplin, terutama OPD yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bila nantinya ada ASN yang menambah libur dan cuti bersama Hari natal tanpa keterangan, berarti pegawai itu belum memiliki kesadaran penegakkan disiplin di dirinya. Tentunya sikap pegawai itu sudah tidak mencerminkan sebagai abdi Negara," terangnya.
"Bila disiplin pegawai berjalan, maka akan berdampak pada pelayanan yang baik ke masyarakat dan berpengaruh kepada kinerja masing-masing OPD Rohul,’’ tambahnya.(Adv/Pemkab Rohul)
.png)

Berita Lainnya
Ini Nama yang Diusulkan Gubri untuk Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
Peringati WOHD, PDGI Inhil Bersama Pemdes DPI Gelar Baksos
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Mudahkan Muzaki Bayar Zakat, Baznaz Riau Buka Gerai di Sejumlah Lokasi
Pegawai di Siak Pakai Kalung Sensor Jaga Jarak
Zulkifli Hasan Tunjuk Jon Erizal Jadi Ketua Fraksi MPR RI
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Puncak Peringatan HPN dan Bulan K3 di Inhil Berlangsung Meriah dan Semarak
Swakelola dan Swastanisasi Angkutan Sampah Bisa Dilakukan Berbarengan, Begini Caranya
Tahun Ajaran Baru, Ribuan Guru Belum Disuntik Vaksin Covid-19
Tertangkap, 2 Pelaku Jambret di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Dihajar Massa