Pilihan
Pegawai Tambah Libur Siap-siap Disanksi Bupati Rohul
INDOVIZKA.COM - Seluruh pegawai, baik ASN dan tenaga honorer di jajaran Pemkab Rokan Hulu (Rohul), akan diberi sanksi keras bagi bila menambah masa libur dan cuti bersama Hari Natal 24-25 Desember 2019. Sanksi diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Itu dikatakan Bupati Rohul Sukiman, Rabu (25/12/2019), mengingat, waktu libur dan cuti bersama hanya selama dua hari sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Pada hari Kamis (26/12/2019), tidak ada alasan, bagi ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul tidak masuk kerja seperti hari biasa, menambah atau memperpanjang libur.
Bupati Sukiman menyatakan, akan terapkan sanksi tegas, sesuai ketentuan yang ada. Terutama tenaga honorer maupun ASN yang menambah liburan Natal. Karena prinsipnya libur bersama itu dibuat agar pegawai bisa menikmati libur untuk berkumpul keluarga dan beristirahat.
"Sanksi disiplin yang diberikan secara tegas pegawai, bagi mereka yang menambah libur dan cuti bersama Natal 2019. Bila pada hari masuk kerja tidak hadir tanpa keterangan maka sanksi disiplin akan diberikan ke pegawai. Kecuali bagi pegawai terutama yang menderita sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter yang merawat," ucap Bupati.
Bupati meminta Kepala OPD Rohul, agar meningkatkan pengawasan dan kinerja pegawainya terutama dalam hal penegakan disiplin, terutama OPD yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bila nantinya ada ASN yang menambah libur dan cuti bersama Hari natal tanpa keterangan, berarti pegawai itu belum memiliki kesadaran penegakkan disiplin di dirinya. Tentunya sikap pegawai itu sudah tidak mencerminkan sebagai abdi Negara," terangnya.
"Bila disiplin pegawai berjalan, maka akan berdampak pada pelayanan yang baik ke masyarakat dan berpengaruh kepada kinerja masing-masing OPD Rohul,’’ tambahnya.(Adv/Pemkab Rohul)
.png)

Berita Lainnya
Inhil Raih Predikat WTP LHP LKPD Enam Kali Berturut-turut
PLTD CTSM Tempuling Resmi Beroperasi
Pemko Pekanbaru Dorong Pedagang Tidak Menjual Pakaian Bekas
Masyarakat Kemuning Antusias Ikuti Vaksinasi Tahap 1
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Samapikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
Rapat Bersama Gubernur Riau, Kasmarni Sampaikan Isu Strategis
Dandim 0313 KPR Serahkan 6 Sasaran Fisik ke Pemkab Rohul
Disdukcapil Targetkan 175.000 Warga Pekanbaru Registrasi IKD
Mau Buka Puasa Bersama? di Pesonna Hotel Pekanbaru Aja! Ini Menunya
Kunjungi Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru, Wahid akan Bahas dengan Kementerian Terkait
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Putra Riau Asal Siak Salah Satu Korban Kapal Selam KRI Nanggala-402