Pilihan
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
ROHUL (INDOVIZKA) - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul berinisial NS (37) diciduk aparat Polres Rohul saat berada di Kota Pekanbaru.
ASN wanita itu dijemput paksa oleh Anggota Reskrim Polres Rohul, Sabtu (19/3/2021) pagi di tempat persembunyiannya di Pekanbaru tanpa perlawanan. NS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang, dan kini ia sudah diamankan di sel tahanan Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan mengatakan, NS diduga melakukan penipuan terhadap korban Y (42) dengan kerugian korban Rp150 juta.
Modus Tersangka NS melakukan penipuan dengan cara meminjam uang tunai untuk mengerjakan proyek. Namun proyek yang disebut tersangka tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain.
Kasus Penipuan itu kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Rohul pada bulan Agustus 2020 lalu. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi dengan memanggil NS untuk dimintai keterangan.
"Namun beberapa kali dipanggil, NS tidak pernah datang untuk memberikan keterangan," cakap Refly kepada INDOVIZKA.COM, Rabu (24/3/2021)
Tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik, NS diketahui telah kabur dari Rohul. Beberapa bulan mencari keberadaan NS, akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan langsung ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP. Refly menyatakan, jika ada warga lain yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan korban bisa melaporkan ke Polres Rohul.
"Jika ada warga yang juga pernah menjadi korban dari perbuatan korban, bisa segera Melaporkan dengan membawa bukti, kami siap memproses laporan tersebut secara transparan, akuntabel dan berkeadilan," pungkas Refly.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Pelalawan Tinjau Pembersihan Drainase Di Pangkalan Kerinci
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Mubes FKWI Sukses Terlaksana dengan Sistematis dan Demokratis Dalam Sejarahnya
Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19, 12 Orang di Desa Seberang Sanglar Jalani Rapid Tes
Lepas Pawai Obor dan Takbir, Hambali Minta Camat Data Masjid Tidak Ada Korban
Plt Bupati Bersama Polres Kepulauan Meranti Turun ke Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman
Bupati Pelalawan Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan SK Perubahan Unit Penempatan PPPK Guru
Pejabat Pemko Pekanbaru Ramai-ramai ke Makassar, Asisten I: Agenda Tahunan Kedinasan
Luna Agustin Terpilih Sebagai Ketua SMSI Riau secara Aklamasi
Ulang Tahun BUMD ke-22 Tahun Momen untuk Berinovasi dan Berbenah Lebih Baik
Musda ke-XI Partai Golkar Provinsi Riau dijadwalkan 8 November, Proses Pendaftaran Kandidat dimulai Dari Awal
Gubri Syamsuar Klaim Tingkat Pengangguran di Riau Terendah ke-9 Nasional