Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
ROHUL (INDOVIZKA) - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul berinisial NS (37) diciduk aparat Polres Rohul saat berada di Kota Pekanbaru.
ASN wanita itu dijemput paksa oleh Anggota Reskrim Polres Rohul, Sabtu (19/3/2021) pagi di tempat persembunyiannya di Pekanbaru tanpa perlawanan. NS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang, dan kini ia sudah diamankan di sel tahanan Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan mengatakan, NS diduga melakukan penipuan terhadap korban Y (42) dengan kerugian korban Rp150 juta.
Modus Tersangka NS melakukan penipuan dengan cara meminjam uang tunai untuk mengerjakan proyek. Namun proyek yang disebut tersangka tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain.
Kasus Penipuan itu kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Rohul pada bulan Agustus 2020 lalu. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi dengan memanggil NS untuk dimintai keterangan.
"Namun beberapa kali dipanggil, NS tidak pernah datang untuk memberikan keterangan," cakap Refly kepada INDOVIZKA.COM, Rabu (24/3/2021)
Tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik, NS diketahui telah kabur dari Rohul. Beberapa bulan mencari keberadaan NS, akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan langsung ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP. Refly menyatakan, jika ada warga lain yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan korban bisa melaporkan ke Polres Rohul.
"Jika ada warga yang juga pernah menjadi korban dari perbuatan korban, bisa segera Melaporkan dengan membawa bukti, kami siap memproses laporan tersebut secara transparan, akuntabel dan berkeadilan," pungkas Refly.
.png)

Berita Lainnya
Para Kyai Ponpes Se Kabupaten Siak Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur
Dukung Pariwisata Daerah, PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
Batal Dilantik 6 Februari 2025, Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Legowo, Pilih Fokus Pada Hal Ini
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
2 Jembatan di Inhil Program Multiyears Dihibahkan ke Provinsi
Siak dan Dumai Daftar Jadi Tuan Rumah Porprov XI Riau 2026
Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
Kampoeng Bedug Labersa Sajikan Nuansa Berbeda untuk Buka Puasa
APBD 2021 Belum Dibahas, Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Peringatan ke Pemkab Rohil
Anggota DPRD Rokan Hulu dan Pegawai Setwan Disuntik Vaksin Covid-19