Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
ROHUL (INDOVIZKA) - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul berinisial NS (37) diciduk aparat Polres Rohul saat berada di Kota Pekanbaru.
ASN wanita itu dijemput paksa oleh Anggota Reskrim Polres Rohul, Sabtu (19/3/2021) pagi di tempat persembunyiannya di Pekanbaru tanpa perlawanan. NS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang, dan kini ia sudah diamankan di sel tahanan Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan mengatakan, NS diduga melakukan penipuan terhadap korban Y (42) dengan kerugian korban Rp150 juta.
Modus Tersangka NS melakukan penipuan dengan cara meminjam uang tunai untuk mengerjakan proyek. Namun proyek yang disebut tersangka tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain.
Kasus Penipuan itu kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Rohul pada bulan Agustus 2020 lalu. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi dengan memanggil NS untuk dimintai keterangan.
"Namun beberapa kali dipanggil, NS tidak pernah datang untuk memberikan keterangan," cakap Refly kepada INDOVIZKA.COM, Rabu (24/3/2021)
Tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik, NS diketahui telah kabur dari Rohul. Beberapa bulan mencari keberadaan NS, akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan langsung ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP. Refly menyatakan, jika ada warga lain yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan korban bisa melaporkan ke Polres Rohul.
"Jika ada warga yang juga pernah menjadi korban dari perbuatan korban, bisa segera Melaporkan dengan membawa bukti, kami siap memproses laporan tersebut secara transparan, akuntabel dan berkeadilan," pungkas Refly.
.png)

Berita Lainnya
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Diterkam Buaya, Warga Rohil Ditemukan Meninggal Dunia Tanpa Kepala, Kaki dan Tangan
Terdampar di Perairan Panipahan, Puluhan Nelayan Rohil Berhasil Evakuasi Paus ke Laut Lepas
Pejabat dan Tokoh Organisasi Profesi di Rohul Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
BPOM Inhil dan Unisi Bahas Pengembangan UMKM Pangan Olahan
Ini Penjelasan BBKSDA Soal Gajah Keluyuran di Pemukiman Warga
Warga Inhil Kembali Jadi Korban Keganasan Buaya
Pemprov Riau Hadirkan Ustaz Adi Hidayat Dalam Peringatan 1 Muharam
Henny Sasmita Sambangi Dapur Umum Siapkan Makanan Berbuka Puasa Untuk Korban Banjir
UAS Kenalkan Cagubri Abdul Wahid di Rantau Bais Rohil
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
Muhammad Gauvi Al Mustakim Duta Wisata Riau 2025 Di Ajang Nasional