Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
ROHUL (INDOVIZKA) - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul berinisial NS (37) diciduk aparat Polres Rohul saat berada di Kota Pekanbaru.
ASN wanita itu dijemput paksa oleh Anggota Reskrim Polres Rohul, Sabtu (19/3/2021) pagi di tempat persembunyiannya di Pekanbaru tanpa perlawanan. NS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang, dan kini ia sudah diamankan di sel tahanan Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan mengatakan, NS diduga melakukan penipuan terhadap korban Y (42) dengan kerugian korban Rp150 juta.
Modus Tersangka NS melakukan penipuan dengan cara meminjam uang tunai untuk mengerjakan proyek. Namun proyek yang disebut tersangka tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain.
Kasus Penipuan itu kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Rohul pada bulan Agustus 2020 lalu. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi dengan memanggil NS untuk dimintai keterangan.
"Namun beberapa kali dipanggil, NS tidak pernah datang untuk memberikan keterangan," cakap Refly kepada INDOVIZKA.COM, Rabu (24/3/2021)
Tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik, NS diketahui telah kabur dari Rohul. Beberapa bulan mencari keberadaan NS, akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan langsung ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP. Refly menyatakan, jika ada warga lain yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan korban bisa melaporkan ke Polres Rohul.
"Jika ada warga yang juga pernah menjadi korban dari perbuatan korban, bisa segera Melaporkan dengan membawa bukti, kami siap memproses laporan tersebut secara transparan, akuntabel dan berkeadilan," pungkas Refly.
.png)

Berita Lainnya
Silaturahmi ke PWI DKI Jakarta, Sayid: Caketum Zulmansyah Punya Nilai Lebih
Okejek Mulai Beroperasi di Kota Tembilahan
Sekda Tengku Mukhlis Bantah ASN Pelalawan "Eksodus" ke Pemprov Riau
PT SPR KEMBALI RAIH PENGHARGAAN KI RIAU AWARD 2023
Jangan Lewatkan Bazar Beras Murah Penyalai di Perkantoran Bhakti Praja Pelalawan
Komisi V Minta Disdik Riau Perjuangkan Guru Honorer Sampai Jadi ASN
Demi Pengesahan Ranperda APBD Perubahan, Kamsol Batal Hadiri Acara Penting di Jakarta
DPT Desa Sialang Panjang Ditetapkan Sebanyak 1.827 Pemilih
Gubri Serahkan Bantuan 776 Unit Alat Bantu Tangkap Ikan pada Nelayan Rohil
Siap Maju dan Bertarung di Konferkab PWI Kampar Ke-VI, Akhiryani dan Arief Duduk Bersama
Demokrat Pekanbaru Syukuran Hasil KLB Ditolak, Agung: Selama Ini Memang Ada Penggembosan
Ditemukan Kelaparan dan Terluka, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau