Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
ROHUL (INDOVIZKA) - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul berinisial NS (37) diciduk aparat Polres Rohul saat berada di Kota Pekanbaru.
ASN wanita itu dijemput paksa oleh Anggota Reskrim Polres Rohul, Sabtu (19/3/2021) pagi di tempat persembunyiannya di Pekanbaru tanpa perlawanan. NS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang, dan kini ia sudah diamankan di sel tahanan Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan mengatakan, NS diduga melakukan penipuan terhadap korban Y (42) dengan kerugian korban Rp150 juta.
Modus Tersangka NS melakukan penipuan dengan cara meminjam uang tunai untuk mengerjakan proyek. Namun proyek yang disebut tersangka tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain.
Kasus Penipuan itu kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Rohul pada bulan Agustus 2020 lalu. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi dengan memanggil NS untuk dimintai keterangan.
"Namun beberapa kali dipanggil, NS tidak pernah datang untuk memberikan keterangan," cakap Refly kepada INDOVIZKA.COM, Rabu (24/3/2021)
Tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik, NS diketahui telah kabur dari Rohul. Beberapa bulan mencari keberadaan NS, akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan langsung ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP. Refly menyatakan, jika ada warga lain yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan korban bisa melaporkan ke Polres Rohul.
"Jika ada warga yang juga pernah menjadi korban dari perbuatan korban, bisa segera Melaporkan dengan membawa bukti, kami siap memproses laporan tersebut secara transparan, akuntabel dan berkeadilan," pungkas Refly.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Buka Pelatihan Manasik Haji di Mesjid Darul Hikmah
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
SK Penunjukan Pj Wako Pekanbaru Sudah Ditandatangani? Ini Kata Pj Gubri
Sekda Riau Sebut Jangan sampai Kawasan Wisata Subayang Jadi Kenangan
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
Ancam dan Sekap Mualim Kapal, Dua Anggota Komplotan Perompak Ditangkap di Dumai
Ikhlas Terima Putusan MK, Sukiman Inginkan PSU Berjalan Aman dan Sesuai Aturan
Giliran Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PU Bengkalis Diperiksa KPK
Bangkitkan UMKM di Riau, GP Ansor Gelar Pelatihan
Besok, 35.000 Liter Disinfectant Disemprotkan di Tembilahan
Kapolsek Pangkalan Kerinci Bekerjasama Cafe Kampung Kopi Tanam Pohon untuk Menjaga Lingkungan