Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Rambu Dilarang Setop, Sejumlah Kendaraan Masih Parkir di Jembatan Siak IV
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah warga di Kota Pekanbaru masih terlihat memarkirkan kendaraan di badan jalan Jembatan Siak IV. Padahal, di lokasi itu sudah dipasang rambu larangan berhenti (setop).
Kondisi itu bisa dilihat setiap sore hari. Bahkan, hingga makam volume kendaraan yang parkir bertambah banyak. Sesekali ada pula pedagang camilan yang berhenti menjajakan dagangannya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut sudah sering memberi peringatan. Ia mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan yang konyol atau sia-sia.
Sebab, jembatan itu merupakan jalur cepat dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas jika nongkrong atau parkir di sana.
"Kita sudah sering ingatkan, mengusir, jangan parkir apalagi nongkrong di situ. Jangan sampai konyol atau sia-sia," kata Yuliarso, Sabtu (27/3/2021).
Yuliarso menyebut, Jembatan Siak IV memang menyediakan ruang untuk warga yang ingin menikmati pemandangan malam. Hanya saja, Ia meminta agar warga memarkirkan kendaraan di tempat yang semestinya.
"Jembatan Siak IV itu bisa untuk nongkrong, ada jalurnya. Tetapi parkirlah di tempat yang baik, di bawah jembatan, di depan Hotel Furaya kan ada ruko-ruko, bisa parkir di sana," jelasnya.
Yuliarso menegaskan, agar warga menaati aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.***
.png)

Berita Lainnya
Pembukaan Kongres XXXIV Sukses Digelar, Menandai Awal Komitmen Baru Menuju Perubahan
Pj Bupati Herman Buka Puasa Bersama KKIH di Jakarta
PLN Tembilahan Himbau Orangtua Awasi Anak Jangan Bermain Layangan di Dekat Tiang Listrik
Meski tak Berbahaya, Walikota Minta Jauhi Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Boarding School
Debit Air Naik, Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Belum Dibuka
Polres Kampar Kerahkan Polwan Sosialisasikan Larangan Mudik ke Masyarakat
Anggota DPRD Rokan Hulu dan Pegawai Setwan Disuntik Vaksin Covid-19
Inhil dan Tanjabbar MoU Tingkatkan Akses Jalan Perbatasan
Kamsol dan Azwan Sambut Safari Ramadhan Danrem 031/WB di Kampar
Remaja 20 Tahun di Siak Nekat Jadi Bandar Sabu
Hasil Kunjungan ke Kawasan Industri Kendal, Pemdakab Kampar Duduk Bersama Lakukan Pembahasan Tindaklanjutnya
Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup Kampar Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Tentang Larangan Kampanye di Pilkada Serentak 2024