Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Susun Perwako, Jenazah Non Covid-19 di Pekanbaru Bisa Dipindahkan?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun peraturan walikota (Perwako), tentang pemindahan jenazah yang terbukti tidak terpapar atau negatif Covid-19.
Sebab, ada pasien yang terlanjur dimakamkan di TPU Tengku Mahmud ternyata dinyatakan negatif Covid-19. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan bahwa pemindahan jenazah non Covid-19 ini akan akan dipertimbangkan dalam tim teknis pembahasan Perwako Pekanbaru.
Pemko masih mempertimbangkan dampak baik dan buruk dari kebijakan tersebut. "Kalau lebih banyak mudaratnya, tentu tidak akan kami lakukan," kata Walikota, Jumat (26/3/2021).
Pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 di Kota Pekanbaru ditempatkan di TPU, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat. Namun, sejumlah anggota keluarga pasien meninggal sempat menyatakan protes, karena hasil swab jenazah yang dimakamkan menyatakan negatif Covid-19.
"Kita menyusun Perwakonya dulu. Bagaimana proses pemindahannya, protokol kesehatan dan prosedur serta pembiayaannya sedang kita pertimbangkan," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir.
Ia menjelaskan, pemindahan jenazah ini tentu berdasarkan keinginan oleh pihak keluarga. Namun, untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi Dinas Kesehatan, serta aturan keagamaan.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Peranap Ringkus Warga Kuansing Pengedar Sabu
Hilang Kendali, Mahasiswa Tewas Seketika usai Tabrak Mobil Box di Jalan Siak II Pekanbaru
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
PLN Tembilahan Himbau Orangtua Awasi Anak Jangan Bermain Layangan di Dekat Tiang Listrik
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honor, DPRD Pekanbaru Khawatir Akan Timbulkan Gejolak
Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
Sebanyak 5.732 Orang Mendaftar PPPK Pemprov Riau
Bupati Kampar Lantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
Pemkab Rohul Masih Hitung Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid-19
Ternyata Sampah di Pelalawan Berpotensi Hasilkan Gas untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Perbaikan Jalan Suka Karya Masuk Tahap Pengerasan
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba di 2 Sekolah, Jenri Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat di Inhil