Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Susun Perwako, Jenazah Non Covid-19 di Pekanbaru Bisa Dipindahkan?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun peraturan walikota (Perwako), tentang pemindahan jenazah yang terbukti tidak terpapar atau negatif Covid-19.
Sebab, ada pasien yang terlanjur dimakamkan di TPU Tengku Mahmud ternyata dinyatakan negatif Covid-19. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan bahwa pemindahan jenazah non Covid-19 ini akan akan dipertimbangkan dalam tim teknis pembahasan Perwako Pekanbaru.
Pemko masih mempertimbangkan dampak baik dan buruk dari kebijakan tersebut. "Kalau lebih banyak mudaratnya, tentu tidak akan kami lakukan," kata Walikota, Jumat (26/3/2021).
Pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 di Kota Pekanbaru ditempatkan di TPU, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat. Namun, sejumlah anggota keluarga pasien meninggal sempat menyatakan protes, karena hasil swab jenazah yang dimakamkan menyatakan negatif Covid-19.
"Kita menyusun Perwakonya dulu. Bagaimana proses pemindahannya, protokol kesehatan dan prosedur serta pembiayaannya sedang kita pertimbangkan," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir.
Ia menjelaskan, pemindahan jenazah ini tentu berdasarkan keinginan oleh pihak keluarga. Namun, untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi Dinas Kesehatan, serta aturan keagamaan.
.png)

Berita Lainnya
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
Hilang Kendali, Mahasiswa Tewas Seketika usai Tabrak Mobil Box di Jalan Siak II Pekanbaru
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Penjarahan di PT Langgam Harmuni
Sudah 340 Kendaraan Mudik Diputar Balik Petugas di Rokan Hulu
Bupati Zukri Turun Langsung Proses Bedah Rumah RTLH Bersama Baznas
Lepas Pawai Obor dan Takbir, Hambali Minta Camat Data Masjid Tidak Ada Korban
Kasmarni Targetkan Bengkalis Kembali Raih Juara Umum MTQ Riau
Lebih 85 Hektare Lahan Terbakar di Siak, Kapolres Sebut Belum Ada Tersangka
Ketua KPU Inhil Beberkan Lembaga Survei di Pilkada 2024 Belum Ada yang Melapor
Bupati Inhil Lantik Pengurus IPPM Reteh di Pekanbaru
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Audiensi ke KPID Riau, FDR Sampaikan Keberatan Soal Regulasi Kerja.Sama dengan Pemda