Pilihan
Susun Perwako, Jenazah Non Covid-19 di Pekanbaru Bisa Dipindahkan?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun peraturan walikota (Perwako), tentang pemindahan jenazah yang terbukti tidak terpapar atau negatif Covid-19.
Sebab, ada pasien yang terlanjur dimakamkan di TPU Tengku Mahmud ternyata dinyatakan negatif Covid-19. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan bahwa pemindahan jenazah non Covid-19 ini akan akan dipertimbangkan dalam tim teknis pembahasan Perwako Pekanbaru.
Pemko masih mempertimbangkan dampak baik dan buruk dari kebijakan tersebut. "Kalau lebih banyak mudaratnya, tentu tidak akan kami lakukan," kata Walikota, Jumat (26/3/2021).
Pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 di Kota Pekanbaru ditempatkan di TPU, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat. Namun, sejumlah anggota keluarga pasien meninggal sempat menyatakan protes, karena hasil swab jenazah yang dimakamkan menyatakan negatif Covid-19.
"Kita menyusun Perwakonya dulu. Bagaimana proses pemindahannya, protokol kesehatan dan prosedur serta pembiayaannya sedang kita pertimbangkan," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir.
Ia menjelaskan, pemindahan jenazah ini tentu berdasarkan keinginan oleh pihak keluarga. Namun, untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi Dinas Kesehatan, serta aturan keagamaan.
.png)

Berita Lainnya
Bengkalis Gelar Musrenbang Forum CSR Pertama di Riau
Hari Guru Nasional, Pemprov Riau Apresiasi Peran Tenaga Pendidik dalam Mencetak Generasi Unggul
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Apresiasi Dedikasi Kader Posyandu Bunga Kerinci Indah
Bupati Kampar Buka FKP Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Aula Pertemuan
Berikut Daftar Nama 104 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik Bupati Wardan
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
PHR Ikhtiar Jaga Rimba Raya dan Populasi Gajah Sumatra
Jelang Raya Idul Fitri, Ini Himbauan Polsek Pulau Burung untuk Pemudik
Disparporabud dan KONI Inhil Gelar Pertemuan Bahas Persiapan Porprov X Riau 2022
Baru Tiba di Pekanbaru, Nenek 58 Tahun Meninggal Dunia di Dalam Bus
Laka Tunggal,Dua Pegawai BPR Dana Amanah Tewas Tenggelam di Kanal
Webinar Kominfo di Indragiri Hulu, Ajak Pelajar Pahami Hak Cipta Konten Digital