Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pemerintah kembali memperpanjang dan memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah berlaku sejak 1 Juni.
Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa larangan dan batasan tersebut hanyalah sementara dan bukanlah untuk selamanya.
Menanggapi ramainya kekecewaan masyarakat khusunya para pedangan tentang perpanjangan PPKM hingga 14 Juni mendatang, Jenri berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk keselamatan masyarakat supaya terhindar dari penularan Covid-19.
"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2021 jelas dikatakan bahwa kita harus memperpanjang PPKM sampai tanggal 14 Juni," jelasnya saat menghadiri dialog dalam program Polda Riau Menyapa dengan tema "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat" yang berlangsung di Ruang Humas Polda Riau, Kamis (10/6/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintah tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, itu yang paling utama. Sementara larangan itu bukan untuk selamanya.
Jenri berharap masyarakat Riau bersabar dan patuh terhadap Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan.
Pertemuan dan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan tidak boleh dilakukan hingga tanggal 14 Juni sesuai dengan Inmendagri Nomor 12 Tahun 2021.
"Hal ini supaya kasus terkonfirmasi dan angka kematian akibat Covid-19 yang ada di Riau bisa menurun sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih," tutupnya.(MCR)
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Ajak PMRJ Bersinergi Majukan Kampung Halaman
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
Ada Penangkal Melilit Dipinggang, Mayat di Pinggir Jalan Ternyata Siswi SMP Bernas yang Dinyatakan Hilang
Dilaporkan ke KPK, M Noer Mantan Sekda Pekanbaru Bungkam
Diduga Dalang Kerusuhan, Empat Petani Pelalawan Ditangkap Polisi
Pemprov Riau Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim Hingga 24 Meter
Gara-gara Pergeseran Anggaran Diskes Belum Selesai, Insentif Nakes di Pekanbaru Tertunda
RS Awal Bros Ujung Batu Buka Layanan Operasi Katarak
Bupati Pelalawan Lantik 260 Pegawai PPPK Tahap I dan II
Belum Sampai 2 Tahun Diperbaiki, Jembatan Bangkinang Retak
Ini Langkah PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Kerinci Menyukseskan Nataru 2020
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi