Pilihan
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pemerintah kembali memperpanjang dan memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah berlaku sejak 1 Juni.
Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa larangan dan batasan tersebut hanyalah sementara dan bukanlah untuk selamanya.
Menanggapi ramainya kekecewaan masyarakat khusunya para pedangan tentang perpanjangan PPKM hingga 14 Juni mendatang, Jenri berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk keselamatan masyarakat supaya terhindar dari penularan Covid-19.
"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2021 jelas dikatakan bahwa kita harus memperpanjang PPKM sampai tanggal 14 Juni," jelasnya saat menghadiri dialog dalam program Polda Riau Menyapa dengan tema "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat" yang berlangsung di Ruang Humas Polda Riau, Kamis (10/6/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintah tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, itu yang paling utama. Sementara larangan itu bukan untuk selamanya.
Jenri berharap masyarakat Riau bersabar dan patuh terhadap Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan.
Pertemuan dan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan tidak boleh dilakukan hingga tanggal 14 Juni sesuai dengan Inmendagri Nomor 12 Tahun 2021.
"Hal ini supaya kasus terkonfirmasi dan angka kematian akibat Covid-19 yang ada di Riau bisa menurun sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih," tutupnya.(MCR)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Dumai Berikan Bansos Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM ke 361 Warga
Pemkab Inhil Gelar Malam Resepsi HUT Kemerdekaan RI ke-79
Satu Hari Jelang Kunjungan Mentri ke Kawasan TNTN, Satgas PKH Amankan 2 Uni Alat Berat
Menunggu Penjabat Bupati Kampar, Acara Panen Padi IPAT BO Belum Mulai
Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas Pemprov Riau 'Dikandang' di Kantor
Harga Ayam di Pekanbaru Berangsur Turun
Status PPKM Kota Pekanbaru Turun ke Level 2
Warga Kota Pekanbaru Gelar Doa Bersama untuk Korban Sriwijaya Air SJ-182
Bupati Kasmarni Ikut Beri Sumbangan, Bantuan Rp514 Juta untuk Korban Banjir di Sumbar Diberangkatkan
Pedagang di Pekanbaru Dilarang Tambah Bangunan di Depan Ruko
Nakhoda Negeri Junjungan, Jangan Lagi Salah Haluan
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa