Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pemerintah kembali memperpanjang dan memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah berlaku sejak 1 Juni.
Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa larangan dan batasan tersebut hanyalah sementara dan bukanlah untuk selamanya.
Menanggapi ramainya kekecewaan masyarakat khusunya para pedangan tentang perpanjangan PPKM hingga 14 Juni mendatang, Jenri berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk keselamatan masyarakat supaya terhindar dari penularan Covid-19.
"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2021 jelas dikatakan bahwa kita harus memperpanjang PPKM sampai tanggal 14 Juni," jelasnya saat menghadiri dialog dalam program Polda Riau Menyapa dengan tema "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat" yang berlangsung di Ruang Humas Polda Riau, Kamis (10/6/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintah tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, itu yang paling utama. Sementara larangan itu bukan untuk selamanya.
Jenri berharap masyarakat Riau bersabar dan patuh terhadap Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan.
Pertemuan dan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan tidak boleh dilakukan hingga tanggal 14 Juni sesuai dengan Inmendagri Nomor 12 Tahun 2021.
"Hal ini supaya kasus terkonfirmasi dan angka kematian akibat Covid-19 yang ada di Riau bisa menurun sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih," tutupnya.(MCR)
.png)

Berita Lainnya
Pelajar dan IRT dari Dumai Positif Corona
NasDem Milenial Riau Bagi-bagi Madu dan Sarapan Gratis untuk Anak-anak
DPC PKB Inhil Distribusikan Bilik Sterilisasi Covid-19 di Fasilitas Umum
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023
Sambut Idul Fitri 1442 H, Pemuda Batu Ampar Bersihkan Masjid
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Tersangka Mengaku Aliran Dana Dinikmati Pengguna Anggaran
Pelantikan Bupati Bengkalis, Meranti dan Walikota Dumai Digelar di Ruang Terbuka
Puncak HPN di Inhil, PWI se-Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
Pamsimas 2022 di Kelurahan Pulau Terealisasi, Ini Ucapan Plt Lurah
Bikin Miris, Kekerasan Terhadap Anak Masih Kerap Terjadi di Riau