Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pemerintah kembali memperpanjang dan memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah berlaku sejak 1 Juni.
Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa larangan dan batasan tersebut hanyalah sementara dan bukanlah untuk selamanya.
Menanggapi ramainya kekecewaan masyarakat khusunya para pedangan tentang perpanjangan PPKM hingga 14 Juni mendatang, Jenri berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk keselamatan masyarakat supaya terhindar dari penularan Covid-19.
"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2021 jelas dikatakan bahwa kita harus memperpanjang PPKM sampai tanggal 14 Juni," jelasnya saat menghadiri dialog dalam program Polda Riau Menyapa dengan tema "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat" yang berlangsung di Ruang Humas Polda Riau, Kamis (10/6/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintah tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, itu yang paling utama. Sementara larangan itu bukan untuk selamanya.
Jenri berharap masyarakat Riau bersabar dan patuh terhadap Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan.
Pertemuan dan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan tidak boleh dilakukan hingga tanggal 14 Juni sesuai dengan Inmendagri Nomor 12 Tahun 2021.
"Hal ini supaya kasus terkonfirmasi dan angka kematian akibat Covid-19 yang ada di Riau bisa menurun sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih," tutupnya.(MCR)
.png)

Berita Lainnya
Bupati Bakal Terima Audiensi Badan Usaha di Kampar
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile
Inhu Heboh, Spanduk 'Copot Camat Umar' Beredar di Peranap
Tahun Ini, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis Untuk 100 Peserta
BUPATI BENGKALIS SAMPAIKAN RANCANGAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024
Afrizal Sintong - H Sulaiman Resmi Jadi Pemenang Pilkada Rohil
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Balai Adat Riau Dikunci Pengurus Versi Mubes Dumai, Masrul Kasmy Rapat di Luar Gedung
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Gelar Apel Siaga Internal
Kasus Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi di Rokan Hulu
Wujud Peduli Masyarakat, Satlantas Polres Pelalawan Gelar SIM Gratis dan Program Green Policing
Dishub Pekanbaru: Parkir Gratis untuk Pengunjung Puncak Pekan Maulid Festival