Jelang Ramadan, DPRD Ingatkan Satpol dan Polisi Gelar Operasi di Tempat Hiburan

Hamdani

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah DPRD Pekanbaru menegaskan Satpol PP Pekanbaru beserta penegak hukum lainnya harus lebih menggencarkan operasi di berbagai tempat hiburan malam dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi.

"Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk menguatkan patrolinya dan memantau demi tegaknya Perda terkait hiburan malam," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Senin (29/3/2021).

Lanjut Hamdani, penegak Peraturan Daerah (Perda) dan juga penegak hukum seperti Polisi tidak hanya turun di tempat-tempat yang ada aduan dari masyarakat saja. Melainkan harus turun juga di tempat yang belum ada diadukan oleh masyarakat.

"Apalagi ini mau menjelang Ramadan, bisa (lakukan,red) sidak ke tempat yang menjadi aduan masyarakat, maupun sidak ke tempat yang belum ada aduan dari masyarakat," bebernya.

Tentu tak hanya tempat hiburan malam saja, melainkan tempat Gelanggang Permainan (Gelper) yang selama ini kerap disalahgunakan untuk menjadi tempat perjudian juga harus dipantau.

"Yang tidak sesuai dengan aturan, Satpol-PP (harus,red) tegas. Kita tidak melarang orang untuk usaha, tidak melarang untuk bisnis, tapi harus sesuai dengan aturannya. Apalagi bertentangan dengan norma sosial, norma agama," tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan tempat penginapan kelas melati juga harus dipantau, terlebih lagi beberapa pekan lalu saat DPRD melakukan Sidak ke Hotel Sabrina City yang berada di Jalan Tuanku Tambusai didapati beberapa pasangan yang bukan suami istri.

"Saya sudah sampaikan ke Komisi I, kalau memang terbukti memfasilitasi, kita cabut izinnya. Kalau terindikasi dibeking bawahan tentu kita laporkan ke pimpinannya," tutupnya.






Tulis Komentar