Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendistribusian C-Pemberitahuan PSU 25 TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Rohul
ROHUL (INDOVIZKA)-Pendistribusian C-Pemberitahuan Ulang-KWK menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu dalam menghadapi Pemungutan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kawasan Perkebunan PT. Torganda.
Adapun 25 TPS itu, yakni: TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 33 dan TPS 34 Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Pimpinan Bawaslu Rohul Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Alamsyah mengatakan, Pendistribusian C-Pemberitahuan Ulang-KWK sudah mulai dilakukan sejak kemarin, Jumat (16/4/2021) hingga tanggal 20 April 2021.
Pengawasan yang dilakukan mulai dari Pengawasan Pengadaan, Pengawasan Pencetakan, dan Pengawasan Pendistribusian.
“Kita akan menyiapkan mulai dari jajaran Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu Panwascam Tambusai Utara, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tambusai Utara serta 25 Pengawas TPS dan nantinya kita tetap fokus" ujarnya.
Alamsyah menyebutkan, Monitoring dilakukan agar pendistribusian C Pemberitahuan Ulang-KWK, tepat spesifikasi, tepat sasaran dan tepat waktu. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pendistribusian tersebut berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
"Setiap C-Pemberitahuan yang didistribusikan harus terlebih dahulu dicocokan antara DPT, DPTB dan DPH yang sudah dilakukan Pencermatan dengan Identitas Resmi pemilih yang akan diberikan C-Pemberitahuan tersebut. Jika ada pemilih terdaftar meninggal atau sudah pindah maka C-Pemberitahuan tidak didistribusikan," ungkapnya.
Dia memastikan, sejauh ini Bawaslu belum menemukan kendala ataupun pelanggaran dalam pendistribusian C-Pemberitahuan ini. Sementara, Evaluasi Pendistribusian C-Pemberitahuan akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2021.
“Karena masih berjalan, kita masih menunggu berapa C-Pemberitahuan yang sudah didistribusikan, nanti di tanggal 20 akan dievaluasi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Buka Puasa Bersama, DPD BAPERA Rohul Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Misael Asarya Tambunan Kini Jabat Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Perpaduan Akademisi dan Politisi Ada pada Bakal Calon Bupati Inhil Ferryandi
Jelang Pemilu 2024, Wabup Siak Minta ASN Netral
Webinar Kominfo di Rokan Hilir, Bahas Tips dan Trik Membuat Konten yang Menarik
Bupati Zukri Terkejut 50 Unit Mobil Dinas Dipinjampakaikan ke Instansi Vertikal
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
Sempat Terbakar dan Tak Terurus, Gerai Makan Pangker Disulap Jadi Bazar Ramadan
Ceria Menari Bersama Anak-anak TK, Bupati Kasmarni: Mari Kembangkan Potensi Anak
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp 9,4 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Keluarga Besar PW IWO Riau Berduka, Ketua PD IWO Pelalawan Dana Sipayung Tutup Usia
Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027