Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Potensi Banjir Rob Masih Tinggi, Masyarakat Daerah Pesisir Diminta Waspada
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Banjir rob atau banjir air pasang masih berpotensi disejumlah wilayah di Riau. Untuk itu masyarakat Riau yang berdomisi di wilayah pesisir diminta untuk selalu waspada.
Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal mengatakan daerah yang saat ini dilanda banjir rob yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir dan Dumai.
“Untuk itu kita mknta masyarakat di lima kabupaten kota tersebut untuk tetap waspasa. Kita khawatir Air semakin naik akibat pasang," kata Edy Afrizal, Kamis, 6 Januari 2022.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Tidak hanya banjir rob, masyarakat di daerah pesisir Riau juga minta untuk waspada terhadap gelombang tinggi akibat angin utara. Sebab, angin utara akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. Terutama nelayan dengan perahu kecil. Edy Afrizal menyarankan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah perairan di Riau sebaiknya memantau kondisi cuaca. Jika tidak memungkinkan sebaiknya tidak melaut.
“ Kita himbau masyarakat yang beraktivitas di perairan untuk memantau kondisi cuaca. Hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” tutupnya.**
Berita Lainnya
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Pengumuman Nomor Urut Pilkada Inhil Dilaksanakan di Kantor KPU, ini Alasan Ketua KPU
Disnakertrans Inhil Sosialisasikan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Hamdani: Pemuda Muhammadiyah Harus seperti Muhammad al-Fatih
Andika Putra Kenedi Daftarkan diri sebagai Calon Ketua DPD KNPI Bengkalis
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
Konversi BRK Syariah Dapat Pujian dari Organisasi Liga Muslim Dunia
Polsek Mandah Bubarkan Warga Sedang Kumpul
Rumah Yatim Beri Bantuan Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah Pekanbaru
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Diskes Sebut Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru Masih Fluktuatif
Ratusan Pegawai Meranti Bebas Tugas Awasi One Way