Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Imigran Afganistan Butuh Waktu hingga 10 Tahun sebelum Pindah ke Negara Tujuan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para imigran yang berasal dari Afganistan ternyata tidak membutuhkan waktu yang sebentar untuk mencapai negara tujuannya seperti Amerika, Kanada, maupun Australia. Mereka keluar dari negara asalnya karena konflik berkepanjangan.
Memilih mengungsi ke negara lain agar bisa hidup dengan lebih baik dan aman. Namun tak semua pengungsi bisa mencapai mimpi mereka dengan segera. Tak jarang ada yang tertangkap karena tidak punya surat-surat lengkap atau ilegal.
Seperti para imigran yang saat ini ditampung di Pekanbaru, mereka dibiayai hidupnya oleh UNHCR sebagai salah satu lembaga di PBB dan dananya dikelola oleh IOM.
"Ada yang tinggal di sini (Pekanbaru) delapan atau sembilan tahun, prosesnya gak cepat," cakap Navid, salah satu pengungsi, kepada INDOVIZKA.com, Rabu (7/4/2021).
Penderitaan imigran asal Afganistan ini juga bertambah dengan minimnya fasilitas yang mereka terima dari Internasional Organization For Migration (IOM), di tempat mereka tinggal saat ini dalam satu kamar dihuni 6 hingga 7 orang.
"Kami tidak menetap tinggal di Indonesia, kita mau proses ke negara lain dan dipercepat," tegasnya.
Navid mengungkapkan dirinya beserta keluarganya sudah 4 tahun berada di Pekanbaru, selain itu ada juga pengungsi lainnya yang sudah bermukim di Pekanbaru hingga 10 tahun lamanya.
Di Indonesia Navid mengungkapkan kegelisahannya karena ia tidak bisa merasakan duduk di bangku sekolah. Selain tidak bisa bersekolah, bagi para pengungsi yang dewasa juga tidak dibolehkan untuk bekerja.
"Kami hanya bisa makan dan tidur, ada teman yang sudah pindah ke Australia mereka bisa bekerja dan juga sekolah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Yakin SF Hariyanto Mampu Jaga Stabilitas Politik Pasca Pemilu
Tokoh Masyarakat Pidato, Rapat Paripurna HUT Kampar Diwarnai Listrik Mati
Jelang Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1444, Pemkab Inhil Ikuti Rakor Lintas Sektoral
Baru Sembilan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2020, Ini Kata Sekda Pekanbaru
Inhil Raih Predikat WTP LHP LKPD Enam Kali Berturut-turut
Pemkab Inhil Gelar Pelatihan SISKEUDES LINK dan Penandatanganan Kerjasama dengan BRK Syariah
Hari Kedua Gubernur Riau Ikuti Retret Pemaparan Mendagri dan Lemhanas
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci
Sembako Pemberian Walikota Diantar Warga ke Mal Pelayanan Publik
KTNA Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kemuning
Banjir Akibat Pendangkalan Sungai, Pemko Pekanbaru Harus Bergerak Cepat
Imbas Covid-19, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dilarang Dikunjungi