Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Imigran Afganistan Butuh Waktu hingga 10 Tahun sebelum Pindah ke Negara Tujuan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para imigran yang berasal dari Afganistan ternyata tidak membutuhkan waktu yang sebentar untuk mencapai negara tujuannya seperti Amerika, Kanada, maupun Australia. Mereka keluar dari negara asalnya karena konflik berkepanjangan.
Memilih mengungsi ke negara lain agar bisa hidup dengan lebih baik dan aman. Namun tak semua pengungsi bisa mencapai mimpi mereka dengan segera. Tak jarang ada yang tertangkap karena tidak punya surat-surat lengkap atau ilegal.
Seperti para imigran yang saat ini ditampung di Pekanbaru, mereka dibiayai hidupnya oleh UNHCR sebagai salah satu lembaga di PBB dan dananya dikelola oleh IOM.
"Ada yang tinggal di sini (Pekanbaru) delapan atau sembilan tahun, prosesnya gak cepat," cakap Navid, salah satu pengungsi, kepada INDOVIZKA.com, Rabu (7/4/2021).
Penderitaan imigran asal Afganistan ini juga bertambah dengan minimnya fasilitas yang mereka terima dari Internasional Organization For Migration (IOM), di tempat mereka tinggal saat ini dalam satu kamar dihuni 6 hingga 7 orang.
"Kami tidak menetap tinggal di Indonesia, kita mau proses ke negara lain dan dipercepat," tegasnya.
Navid mengungkapkan dirinya beserta keluarganya sudah 4 tahun berada di Pekanbaru, selain itu ada juga pengungsi lainnya yang sudah bermukim di Pekanbaru hingga 10 tahun lamanya.
Di Indonesia Navid mengungkapkan kegelisahannya karena ia tidak bisa merasakan duduk di bangku sekolah. Selain tidak bisa bersekolah, bagi para pengungsi yang dewasa juga tidak dibolehkan untuk bekerja.
"Kami hanya bisa makan dan tidur, ada teman yang sudah pindah ke Australia mereka bisa bekerja dan juga sekolah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Riau Tutup Tahun 2021 Dengan Capaian Inflasi Relatif Rendah
Usai Deklarasi Kampanye Damai, Ferryandi Sampaikan Optimisme Nomor Urut 2 yang Didapatnya
Sedang Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Diperkosa Buruh
DPRD Setuju Pemko Pekanbaru Sanksi Sekolah yang Lakukan Belajar Tatap Muka Tanpa Izin
Kedai Upu Buka Cabang di Panam, Hadirkan Bumbu dan Bahan Kue Terlengkap di Pekanbaru
Buka Rakoorcab, Bung Mahmudin Ajak Mahasiswa Inhil untuk Bergabung dengan GMNI
KPKNL Berikan Opsi Pemkab Pelalawan Kembali Tunda Lelang Aset
Pegadaian Pekanbaru Resmi Berangkatkan 160 Orang Mudik Gratis
Anto Rahman Lantik Pengurus Ikasmansa Periode 2020-2025
Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja dari Pusat
Kapolres Inhil Gelar Open House Natal 2019
Pegadaian Serahkan CSR Aplikasi SIPKu untuk Pesantren dan MDTA di Pekanbaru