Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Imigran Afganistan Butuh Waktu hingga 10 Tahun sebelum Pindah ke Negara Tujuan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para imigran yang berasal dari Afganistan ternyata tidak membutuhkan waktu yang sebentar untuk mencapai negara tujuannya seperti Amerika, Kanada, maupun Australia. Mereka keluar dari negara asalnya karena konflik berkepanjangan.
Memilih mengungsi ke negara lain agar bisa hidup dengan lebih baik dan aman. Namun tak semua pengungsi bisa mencapai mimpi mereka dengan segera. Tak jarang ada yang tertangkap karena tidak punya surat-surat lengkap atau ilegal.
Seperti para imigran yang saat ini ditampung di Pekanbaru, mereka dibiayai hidupnya oleh UNHCR sebagai salah satu lembaga di PBB dan dananya dikelola oleh IOM.
"Ada yang tinggal di sini (Pekanbaru) delapan atau sembilan tahun, prosesnya gak cepat," cakap Navid, salah satu pengungsi, kepada INDOVIZKA.com, Rabu (7/4/2021).
Penderitaan imigran asal Afganistan ini juga bertambah dengan minimnya fasilitas yang mereka terima dari Internasional Organization For Migration (IOM), di tempat mereka tinggal saat ini dalam satu kamar dihuni 6 hingga 7 orang.
"Kami tidak menetap tinggal di Indonesia, kita mau proses ke negara lain dan dipercepat," tegasnya.
Navid mengungkapkan dirinya beserta keluarganya sudah 4 tahun berada di Pekanbaru, selain itu ada juga pengungsi lainnya yang sudah bermukim di Pekanbaru hingga 10 tahun lamanya.
Di Indonesia Navid mengungkapkan kegelisahannya karena ia tidak bisa merasakan duduk di bangku sekolah. Selain tidak bisa bersekolah, bagi para pengungsi yang dewasa juga tidak dibolehkan untuk bekerja.
"Kami hanya bisa makan dan tidur, ada teman yang sudah pindah ke Australia mereka bisa bekerja dan juga sekolah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari dan Pemkab Siak Sosialisasi 'Jaga Desa'
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil
Berikut Daftar Nama 104 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik Bupati Wardan
Diperpanjang, Masa Jabatan Iskandar sebagai Direktur PT BSP Periode 2023-2028
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam
TNI Bersama Warga Buka Akses Jalan Menuju Objek Wisata Puncak Ranah
Warga Temukan Mayat di Timbunan Tanah, Diduga CS RS Ibunda Bagan Batu yang Hilang
Hari Ini MK Lanjutkan Sidang PHP Pilkada Rohul
Kejari Pelalawan sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PD Tuah Sekata
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Tendangan Bola Pertama Kades Pulau Terap, Turnamen Futsal Pordus Resmi Dimulai
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PBVSI Kabupaten Pelalawan