Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PPKM di Pekanbaru Dibatasi Skala RW
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru dibatasi sebatas lingkungan Rukun Warga (RW). Sebelumnya, ada wacana PPKM diberlakukan di tingkat kelurahan.
"PPKM, diminta Satgas untuk mendetilkan lagi peta penyebaran Covid. Dari kelurahan ke tingkat RW," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, saat ini baru memiliki pemetaan berskala kelurahan. Pemetaan ulang dilakukan berdasarkan wilayah per RW. Dalam pemetaan kelurahan yang telah ada, harus dikabarkan lagi mana saja RW yang berada dalam kategori zona merah atau tingkat resiko tinggi sebaran Covid-19.
"PPKM dilakukan bagi RW yang zona merah. Kita evaluasi pemetaan wilayah per RW," jelasnya.
Jika pemetaan rampung, Pemko akan membuatkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan PPKM. Regulasi PPKM bakal diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru. Perwako dibuat berdasarkan acuan dari Edaran Mendagri dan Perwako 130 yang telah dimiliki pemerintah kota dalam penanggulangan Covid-19.
Lingkungan RW yang melaksanakan PPKM seluruh aktivitas kegiatan keramaian dihentikan, termasuk kegiatan rumah ibadah.
"Semua kegiatan termasuk rumah ibadah tidak boleh dibuka. Ini kita ikuti pedoman menteri agama terkait sikap kepala daerah dalam wilayah zona merah. Tidak ada aktivitas keramaian di RW yang melaksanakan PPKM," tegasnya.
Berita Lainnya
Tiga Terdakwa Dituntut 2 dan 7,5 Tahun Penjara
BWS III Kementerian PUPR Tinjau Sungai Indragiri Inhil Terkait Abrasi
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
Pemda Inhil Bahas Strategi Percepatan Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah
Terjadi Aksi Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil di Pangkalan Kerinci
Pemko Pekanbaru Resmi Launcing Aplikasi Peka
Tolak Dipindah, Pedagang di Perawang Ancam Telanjang
Anggota DPRD Riau Dodi Irawan Sebut Paslon Ade - Hendrizal Pemimpin yang dibutuhkan Inhu
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM
Tak Hanya di Mal, Alfa Scorpii Juga Gelar Pameran di SPBU
Pembangunan Panti Pondok Bhakti Lansia di Jalan Pekanarba Sudah 85%
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022, Ahmad Fikri Minta Masjid Islamic Centre dan RSUD Harus Jadi Fokus Pemda Kampar