Kasus Meningkat, Dinkes Bengkalis Berencana Terapkan PPKM

Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra.

BENGKALIS (INDOVIZKA) - Dalam sepekan belakangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bengkalis mengalami peningkatan. Angka positif Covid-19 Bengkalis perharinya bahkan bertambah sampai di angka dua digit.

"Saya sudah sampaikan kepada Bupati Bengkalis, Bupati meminta saya selaku Kepala Dinas Kesehatan untuk melaksanakan pemantauan di setiap desa dan kecamatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra, Selasa (13/4/2021).

Menurut Ersan, pihaknya juga sudah membicarakan kepada seluruh Forkompinda Bengkalis untuk rencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bengkalis. Pihak Forkompinda juga sudah setuju untuk pelaksanaan PPKM ini.

"Ini terkait dengan situasi Bulan Ramadan, seperti kita ketahui di Bulan Ramadan ini kita melaksanakan amalan-amalan sunat terutama kegiatan Tarawih yang harus dipantau di setiap masjid. Jangan sampai jamaah ini alpa dalam melaksanakan protokol kesehatan," terang Ersan.

Pihaknya, kata Kadiskes, akan bekerjasama juga dengan ulama, MUI dan mubalig yang ada di Bengkalis. Mereka diminta untuk terus mengingatkan jamaah menerapkan protokol kesehatan. Selain kegiatan ibadah dalam pelaksanaan PPKM nantinya pihaknya juga akan memantau kegiatan kegiatan tambahan selama Ramadan. Seperti kegiatan buka bersama, pihaknya akan meminta kegiatan seperti ini dilengkapi dengan protokol kesehatan.

"Kita harus tahu kegiatan buka bersama di rumah makan atau restoran. Seluruh rumah makan, restoran harus melaporkan kepada tim Satgas jika ada kegiatan buka puasa bersama," terang Ersan.

Rumah makan, restoran atau tempat tempat penyelenggara buka puasa bersama harus bertangungjawab penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan buka puasa di tempat mereka. Kalau tidak memberlakukan protokol kesehatan dan tidak memberitahu tim Satgas maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

"Seperti sanksi teguran, sampai sanksi pencabutan izin mereka," tambah Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis.

Menurut Ersan pemberlakuan PPKM di Bengkalis sedikit berbeda. Karena Bengkalis sampai saat ini masih zona kuning bukan zona merah.

"Kasus positif di Bengkalis ini bukan kasus klaster. Namun akibat kelalaian penerapan protokol kesehatan saat perjalanan dari luar daerah," terang Ersan.

Sehingga penerapan PPKM juga sedikit berbeda, seperti ketentuan zona merah tujuh rumah dari rumah terkonfirmasi positif tidak diberlakukan. Karena saat ini Bengkalis belum sampai dalam kondisi seperti ini.

"Kita masih zona kuning, bahkan di dua kecamatan di Bengkalis masih zona hijau seperti di Rupat dan Tualang Mandau," tambahnya.

PPKM yang akan diterapkan seperti disampaikan tadi, pembatasan dilakukan pada kegiatan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa dan berkerumun. "Bedanya disitu pembatasan yang kita lakukan khusus kegiatan kegiatan kerumunan. Jika tidak menerapkan protokol kesehatan bisa langsung dibubarkan," terangnya.

Kegiatan keramaian bisa dilakukan, namun dengan melakukan pembatasan jumlah yang hadir dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita bukan membatasi orang yang datang, namun jika kapasitas melebih ketentuan akan di bagi sesuai protokol kesehatan, kita akan surati seluruh tempat makan untuk mematuhi ini, pengelola akan bertangungjawab untuk mengatur protokol kesehatan," tandasnya.






Tulis Komentar