Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Camat Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras
INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan merespons terkait adanya informasi Camat yang menyelenggarakan kegiatan berkumpul di tengah wabah Covid-19. Bupati menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Camat tersebut.
"Kita akan memberikan teguran keras kepada Camat yang belum menerapkan pembatasan sosial," tutur Bupati, Selasa (21/4/2020) pagi di Tembilahan.
Bupati mengaku terkejut dengan pelaksanaan kegiatan menyambut Ramadhan di Kantor Camat Tembilahan Hulu dan keramaian yang ditimbulkan. Padahal, menurut Bupati imbauan social distancing dan physical distancing telah diterbitkan.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Tidak hanya pihak Kecamatan Tembilahan Hulu, Bupati mengungkapkan, teguran dan peringatan juga akan disampaikan kepada pihak desa dan kelurahan setempat.
Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dan masyarakat untuk senantiasa menaati imbauan social distancing.
"Kita meminta untuk membatasi kegiatan berkumpul. Kita akan berikan teguran keras terhadap pihak yang mengadakan kegiatan dengan kerumunan," ungkap Bupati.
Sebelummnya, sempat beredar informasi tentang adanya kegiatan menyambut Ramadhan yang diselenggarakan di Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Dokumentasi foto kegiatan tersebar luas melalui media sosial.
Informasi tersebut lantas membuat heboh jagat maya, khususnya netizen yang berasal dari Kabupaten Inhil.
Mereka mengecam penyelenggaraan kegiatan tersebut di tengah imbauan pembatasan sosial yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Berita Lainnya
Pensiunan ASN di Pekanbaru Dapat Diskon PBB 75 Persen
Kantor Puskesmas Tapung Hilir I Terbakar, Pj Bupati Kampar Minta Pelayanan Tetap Jalan
Istri Minta Cerai, Suami di Riau Bakar Diri
Semarakkan HPN, PWI Pekanbaru Taja Senam dan Jalan Sehat Berkilau Emas
Meskipun Hari Libur, Tim Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi
Pekanbaru Bakal Terapkan Parkir Non Tunai
Bobby Ariyanto Resmi di lantikan sebagai Pengurus HMI Komisariat FKIP UNISI Cabang Tembilahan
BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Siak Daftarkan 84 Ribu Angkatan Kerja Masuk Program Jamsostek
Puluhan Orang Diklarifikasi Terkait Pungli Retribusi Sampah, Agus Pramono Tunggu Giliran
Pemkab Inhil Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan– Batam
6.065 Pegawai Pemkab Pelalawan Tercatat sebagai Honorer
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Lepas Peserta Gerak Jalan Santai HPN 2023