Pilihan
Camat Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras
INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan merespons terkait adanya informasi Camat yang menyelenggarakan kegiatan berkumpul di tengah wabah Covid-19. Bupati menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Camat tersebut.
"Kita akan memberikan teguran keras kepada Camat yang belum menerapkan pembatasan sosial," tutur Bupati, Selasa (21/4/2020) pagi di Tembilahan.
Bupati mengaku terkejut dengan pelaksanaan kegiatan menyambut Ramadhan di Kantor Camat Tembilahan Hulu dan keramaian yang ditimbulkan. Padahal, menurut Bupati imbauan social distancing dan physical distancing telah diterbitkan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Tidak hanya pihak Kecamatan Tembilahan Hulu, Bupati mengungkapkan, teguran dan peringatan juga akan disampaikan kepada pihak desa dan kelurahan setempat.
Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dan masyarakat untuk senantiasa menaati imbauan social distancing.
"Kita meminta untuk membatasi kegiatan berkumpul. Kita akan berikan teguran keras terhadap pihak yang mengadakan kegiatan dengan kerumunan," ungkap Bupati.
Sebelummnya, sempat beredar informasi tentang adanya kegiatan menyambut Ramadhan yang diselenggarakan di Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Dokumentasi foto kegiatan tersebar luas melalui media sosial.
Informasi tersebut lantas membuat heboh jagat maya, khususnya netizen yang berasal dari Kabupaten Inhil.
Mereka mengecam penyelenggaraan kegiatan tersebut di tengah imbauan pembatasan sosial yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Inhu Dapatkan Anggaran 77 M Untuk Perbaikan Jalan Dari Pemprov
Pemprov Riau Terima 3 Penghargaan Dari KPK
DPRD Pekanbaru Ingatkan Tunda Bayar Tak Jadi Beban Pemimpin Selanjutnya
Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar, Pemda Pelalawan bersama Masyarakat akan gelar penggalangan dana dan doa bersama
Waspada Virus Corona, Satpol PP Inhil Patroli di Fasilitas Umum dan Warnet
Antisipasi Narkoba, Bupati Inhu Segera Bentuk BNN Kabupaten
Heboh Ada Warga Positif Covid-19, Ini Kata Kadiskes Meranti
Warga Minta Lahan Tidur Dibangun Fasilitas Pendidikan
Bupati Resmikan Taman Kreatif Binuang Sakti Desa Segati
Jagung 1 Hektare di Bukit Gajah Tumbuh 1 Meter, Polsek Ukui Kawal Ketahanan Pangan Kelompok Cinta Tani
22 Desember 2021, Kades Terpilih Bakal Dilantik Bupati Kampar
Kembali Bersandar, KM Sabuk Nusantara Berangkatkan 100 Penumpang Dari Tembilahan