Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tidak Pakai Masker, Pengguna Jalan dan Pedagang di M. Boya Ditegur Petugas
INDOVIZKA.COM - Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan dan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal menekankan penggunaan masker bagi para pengendara dan pedagang di sekitar lokasi pasar wadai Jalan M. Boya Tembilahan. Upaya tersebut dilakukan dengan cara terjun langsung memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara dan pedagang.
Kapolres dan Dandim 0314/Inhil menyisir hampir sepanjang jalan M. Boya, Tembilahan. Mereka memberikan teguran sekaligus pengarahan kepada setiap pengguna jalan dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani, SIK mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dibarengi dengan aksi bagi-bagi masker ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pengendara, pedagang bahkan warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Maka dari itu, kita turun membagikan masker. Sosialisasi juga dilakukan sembari membagikan masker untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi Covid-19," ujar Rosna di sela kegiatan, Rabu (29/4/2020) sore.
Dalam kesempatan ini, Rosna mengimbau agar masyarakat secara luas dapat menggunakan masker, terutama pada saat berada di luar rumah. Sebab, menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu upaya untuk menghindari diri dari paparan virus corona.
"Untuk mencegah penularan virus corona antara orang ke orang, mari kita semua mengenakan masker. Kurangi juga aktifitas di luar rumah," imbau Rosna.
Rosna mengatakan, mulai besok Kamis tanggal 30 April 2020, Polres Inhil bersama Kodim 0314 Inhil serta Forum LLAJ Kab. Inhil tidak memperkenankan, khususnya para pengendara untuk melintas di sepanjang jalan M. Boya tanpa menggunakan masker. Jika hal itu terjadi, maka petugas dengan tegas akan meminta para pengendara memutar balik kendaraannya untuk mengambil masker atau tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut.
"Selain jalan M. Boya, larangan ini juga akan diberlakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan di Kota Tembilahan secara bertahap. Mudah-mudahan, warga, khususnya pengendara dapat memahami pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi ini," tukas Rosna.
Para pengendara dan pedagang yang menjadi target sosialisasi tampak mengikuti arahan Kapolres dan Dandim 0314/Inhil. Sosialisasi dan kegiatan pembagian masker berlangsung lancar. Tak hanya pedagang dan pengendara, warga sekitar lokasi, baik tua maupun muda yang terlihat tidak menggunakan masker pun mendapat teguran.
Mari bersama kita memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Protokol Pemerintah.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah
Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Dukung Satgas PKH Reforestasi Kawasan TNTN
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kampar
Sebulan Diajukan, SK Pj Wako Dumai Nyangkut di Kemendagri
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul
Pemko segera Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Sail
Jumlah Tenaga Pendidik di Pekanbaru yang Divaksinasi Covid-19 Sangat Kecil
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
Gubernur Riau Minta Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru Diaudit
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1443 H, Ini Kata Direskrimum Polda Riau