Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tidak Pakai Masker, Pengguna Jalan dan Pedagang di M. Boya Ditegur Petugas
INDOVIZKA.COM - Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan dan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal menekankan penggunaan masker bagi para pengendara dan pedagang di sekitar lokasi pasar wadai Jalan M. Boya Tembilahan. Upaya tersebut dilakukan dengan cara terjun langsung memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara dan pedagang.
Kapolres dan Dandim 0314/Inhil menyisir hampir sepanjang jalan M. Boya, Tembilahan. Mereka memberikan teguran sekaligus pengarahan kepada setiap pengguna jalan dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani, SIK mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dibarengi dengan aksi bagi-bagi masker ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pengendara, pedagang bahkan warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Maka dari itu, kita turun membagikan masker. Sosialisasi juga dilakukan sembari membagikan masker untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi Covid-19," ujar Rosna di sela kegiatan, Rabu (29/4/2020) sore.
Dalam kesempatan ini, Rosna mengimbau agar masyarakat secara luas dapat menggunakan masker, terutama pada saat berada di luar rumah. Sebab, menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu upaya untuk menghindari diri dari paparan virus corona.
"Untuk mencegah penularan virus corona antara orang ke orang, mari kita semua mengenakan masker. Kurangi juga aktifitas di luar rumah," imbau Rosna.
Rosna mengatakan, mulai besok Kamis tanggal 30 April 2020, Polres Inhil bersama Kodim 0314 Inhil serta Forum LLAJ Kab. Inhil tidak memperkenankan, khususnya para pengendara untuk melintas di sepanjang jalan M. Boya tanpa menggunakan masker. Jika hal itu terjadi, maka petugas dengan tegas akan meminta para pengendara memutar balik kendaraannya untuk mengambil masker atau tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut.
"Selain jalan M. Boya, larangan ini juga akan diberlakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan di Kota Tembilahan secara bertahap. Mudah-mudahan, warga, khususnya pengendara dapat memahami pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi ini," tukas Rosna.
Para pengendara dan pedagang yang menjadi target sosialisasi tampak mengikuti arahan Kapolres dan Dandim 0314/Inhil. Sosialisasi dan kegiatan pembagian masker berlangsung lancar. Tak hanya pedagang dan pengendara, warga sekitar lokasi, baik tua maupun muda yang terlihat tidak menggunakan masker pun mendapat teguran.
Mari bersama kita memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Protokol Pemerintah.
Berita Lainnya
Hari Ini Alat Berat Excavator Amfibi Bergerak dari Siak ke Inhil, Masyarakat: Siapa yang Kawal ?
Klaim Seorang Pria Sakit Pasca Vaksin, Kadiskes Inhil: Hanya Sebatas Isu
Jondul Belum Tutup, Azwendi Tunggu Aksi Kasatpol PP Sebelum Puasa, Kalau Tidak...
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
3 Damkar Padamkan Api di Rumah Linda, Petugas Minta Warga Tak Jadikan Kebakaran Tontonan
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
6.065 Pegawai Pemkab Pelalawan Tercatat sebagai Honorer
Serahkan Bantuan Masker dan Hand Sanitizer, Gubri Imbau Jangan Lalai Prokes
Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Insidentil ke Kecamatan Dumai Selatan
MD KAHMI Inhil Gelar Musyawarah Daerah ke IV
Tiga Polsek di Inhil Tak Lagi Dibolehkan Menyidik