Pilihan
Harkamtibmas Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Polres Indragiri Hilir menggelar apel gabungan bersama TNI dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Harkamtibmas Dalam Rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan Apel gabungan TNI - Polri tersebut dilaksanakan di Jl. M.Boya Tembilahan Selasa, 20 April 2021 pukul 21.00 Wi yang di pimpin oleh Pawas KBO Sat Binmas Polres Inhil, IPTU. Trisno dan Danki Pelatih Kodim 0314/Inhil LETDA INF. Nanang.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, S.H, S.i.k, M,Hum melalui Paur Humas IPDA Esra, S.H mengatakan,
" Pada hari selasa, 20 April 2021, kita telah melaksanakan kegiatan Apel gabungan TNI - Polri yang dilanjutkan dengan kegiatan Harkamtibmas dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dikatakannya, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin lagi, dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Personil Polres Inhil 10 Orang.
2. Personil Kodim 0314/Inhil 10 Orang.
Dan berikut Rute patroli di pusat keramaian kota Tembilahan :
1. Taman Kota Jl. Swarna Bumi.
2. Jl. Baharuddin Yusuf.
3. Jl. Lingkar.
4. Jl. Batang Tuaka.
5. Bundaran Parit 6 Tembilahan.
Kegiatan patroli tersebut selesai pukul 23.00 Wib, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali
.png)

Berita Lainnya
Dipanggil Ulang Sebagai Saksi, Kepala BPKAD Kuansing Mangkir
Libur Lebaran, Jembatan Rumbai Dipadati Warga
PT SRL Salurkan Program CD di Tiga Desa
Ketua DPRD Ingatkan Jangan Main-main dalam Seleksi Calon Direktur Anak BUMD Siak
Abdul Wahid: Minimal 60 Persen Tenaga Kerja di Industri Migas Berasal dari Putra Putri Riau hingga Perkebunan
Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang
Pj Bupati H Erisman Yahya Dapat Dukungan untuk Program Inhil Kamis Bersih
Kapolres Inhil Cek Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning
Meresahkan, Aparat Desa dan Warga Minta Solusi Penanganan Buaya di Sialang Panjang
Bantuan Sosial Covid-19, Pemkab Kepulauan Meranti Salurkan Rp500 Ribu/KK
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
6 Pintu Masuk Rohul Dipasangi Water Barrier, 58 Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik