Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Percepat Eksekusi Papan Reklame Ilegal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi II DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda untuk segera membersihkan seluruh papan reklame yang tidak memiliki izin.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan DPM-PTSP dan Bapenda. Nantinya seluruh tiang reklame dan bando ilegal di Pekanbaru akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Pekanbaru.
"Kita sudah sampaikan, bahwa yang tidak ada izin wajib dilakukan pembersihan. Untuk sementara dalam waktu dekat dari DPMPTSP mengatakan 5 bando ilegal akan ditertibkan," cakap Fathullah, Kamis (4/2/2021).
Politikus Gerindra ini mengatakan, untuk menertibkan papan reklame ilegal ini sendiri dibutuhkan dana yang tidak sedikit karena harus mengeluarkan biaya untuk menyewa craine sebesar Rp35 juta sehari.
Sebelumnya, 3 dari 8 bando ilegal telah dieksekusi oleh Satpol PP Pekanbaru. Selain bando ilegal, keberadaan tiang reklame ilegal juga akan disegel karena tidak menyumbakan pemasukan bagi Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19
Promo 'Ciak' The Zuri Hotel Pekanbaru, Buy 5 Free 1
Masyarakat Sungai Salak : Nomor 2 Sudah Terbukti Pernah Menjabat Ketua DPRD Inhil
Pemkab Bengkalis Launching Aplikasi SI MERAH
Ada Keterlambatan, KPA Dishub Kepulauan Meranti Tak Terima Adanya Tuduhan PPK Dinas Perpustakaan
Eks Legislator Rosi Atali Dicecar 21 Pertanyaan, Musliadi 22 Pertanyaan
Diskop dan UKM Evaluasi Hasil Monev 10 Program Pokok PKK Hasil Rakornas IX 2021
Tinjau Lokasi Banjir di Kuala Sebatu, Bupati Wardan Sebut Tanggal 6 Sudah Ada Alat Turun Bekerja
Beri Santunan Anak Yatim dan Janda Wartawan PWI Riau
Nginap di The Zuri Hotel Free Snack dan Goodibag
Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Begini Kondisi Sekolah di Pekanbaru
Tim Raimas Bono Polda Riau Sita Minuman Keras di Cafe Tenda Biru