Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Percepat Eksekusi Papan Reklame Ilegal

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi II DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda untuk segera membersihkan seluruh papan reklame yang tidak memiliki izin.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan DPM-PTSP dan Bapenda. Nantinya seluruh tiang reklame dan bando ilegal di Pekanbaru akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Pekanbaru.
"Kita sudah sampaikan, bahwa yang tidak ada izin wajib dilakukan pembersihan. Untuk sementara dalam waktu dekat dari DPMPTSP mengatakan 5 bando ilegal akan ditertibkan," cakap Fathullah, Kamis (4/2/2021).
Politikus Gerindra ini mengatakan, untuk menertibkan papan reklame ilegal ini sendiri dibutuhkan dana yang tidak sedikit karena harus mengeluarkan biaya untuk menyewa craine sebesar Rp35 juta sehari.
Sebelumnya, 3 dari 8 bando ilegal telah dieksekusi oleh Satpol PP Pekanbaru. Selain bando ilegal, keberadaan tiang reklame ilegal juga akan disegel karena tidak menyumbakan pemasukan bagi Pekanbaru.
Berita Lainnya
Begini Penjelasan Manajer PLN Terkait Persoalan Listrik di Pelalawan
Tinjau Pengadaan Tanah Jalan Tol Rengat-Jambi, Plh Sekda Riau Minta Dukungan Pemkab Inhu
Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Bono, Pelalawan
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan
DTPHP Inhil Pastikan Kelayakan Hewan Kurban Sebelum Dikonsumsi
Bupati Siak Sebut Peran Orang Tua Penting Ingatkan Anak Bahaya Narkoba
Gubri Syamsuar: Kalau Marwah Melayu Tak Dipelihara, Orang Tak Segan dengan Kita
Saat Corona Mewabah, Puluhan TKA China Masuk Ke Bintan
223 dari 449 Napi Positif Corona di Lapas Pekanbaru Dinyatakan Sembuh
Ratusan Kelompok Peternak di Riau Bakal Terima Bantuan 1.883 Ekor Sapi
Siak Kini Punya Pengolahan Air Secara Indoor, Kapasitas 20 Liter Per Detik
Salurkan Rp2,6 Miliar, Bupati Kampar: Program Kemitraan PTPN V Paling Lengkap