Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Percepat Eksekusi Papan Reklame Ilegal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi II DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda untuk segera membersihkan seluruh papan reklame yang tidak memiliki izin.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan DPM-PTSP dan Bapenda. Nantinya seluruh tiang reklame dan bando ilegal di Pekanbaru akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Pekanbaru.
"Kita sudah sampaikan, bahwa yang tidak ada izin wajib dilakukan pembersihan. Untuk sementara dalam waktu dekat dari DPMPTSP mengatakan 5 bando ilegal akan ditertibkan," cakap Fathullah, Kamis (4/2/2021).
Politikus Gerindra ini mengatakan, untuk menertibkan papan reklame ilegal ini sendiri dibutuhkan dana yang tidak sedikit karena harus mengeluarkan biaya untuk menyewa craine sebesar Rp35 juta sehari.
Sebelumnya, 3 dari 8 bando ilegal telah dieksekusi oleh Satpol PP Pekanbaru. Selain bando ilegal, keberadaan tiang reklame ilegal juga akan disegel karena tidak menyumbakan pemasukan bagi Pekanbaru.
Berita Lainnya
GP Ansor Riau Bentuk Satkoryon Banser Keritang Barat
Kembangkan Potensi Inhil, Pj Bupati Jemput Bola ke Kementerian Koordinator Perekonomian RI
Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Siap Potong Gaji untuk Korban Bencana Alam
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
Penjabat Bupati Kampar Singgah Dirumah Lontiok Kuok
Jaga Soliditas, Kadin Riau Rapat Pengurus Lengkap
Hujan Bakal Mengguyur Riau
Siak dan Dumai Daftar Jadi Tuan Rumah Porprov XI Riau 2026
Langgar Protkes Covid-19, Warga Inhil Sidang di Tempat dan Dihukum
Pj Bupati Lepas Kontingen Porsadin Tingkat Provinsi Riau
Pelaku Jambret Anak Pejabat di Riau Ditembak saat Hendak Kabur
Pagi Tadi, 8 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Tembilahan