Pilihan
Covid-19 Meningkat Tajam, Dinas Kesehatan Bengkalis Siap Lakukan Ini
BENGKALIS (INDOVIZKA) – Selama tahun 2021, atau dalam kurun waktu dari 1 Januari hingga 20 April 2021, jumlah kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bengkalis meningkat tajam. Dalam kurun waktu empat bulan tersebut, jumlah kematian mencapai 35 kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra saat menggelar konferensi pers tentang informasi terkini seputar Covid-19, bertempat di Kantor Diskes Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa malam (20/4/2021).
Bila dibandingkan tingkat kematian akibat Covid-19 selama tahun 2020 yang berjumlah 46 kasus, maka angka 35 kasus menurut Ersan cukup mengkhawatirkan.
Begitu juga kalau melihat jumlah kasus terkonfirmasi, Ersan mengatakan, selama tahun 2021 ini, sudah mencapai 769 kasus hampir setengah dari kasus tahun 2020 sebanyak 1.620 kasus.
“Ini semua karena kesalahan kita semua, kita cuai. Merasa Covid sudah hilang. Faktanya Covid-19 masih ada,” ujar Ersan yang saat konfrens didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar dan Kabid Pelayanan Kesehatan Ediyanto.
Sementara itu, menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia Nomor 03/2021 serta Instruksi Gubernur Riau, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pada dasarnya PPKM memiliki pengertian yang hampir sama dengan PSBB dengan ketentuan beberapa point dan kriteria yang kemudian dimodifikasi. Tetapi pada prinsipnya, PPKM Berbasis Mikro ini merupakan turunan dari PSBB.
"Bedanya adalah lokalisir pada level-level kelompok masyarakat tingkat desa atau kelurahan dan yang paling kecil yaitu level RT dan RW," ujarnya.
Ersan mengatakan, pihaknya juga telah membentuk pos komando (posko) penanganan covid-19 tingkat desa/kelurahan. Nantinya, posko tersebut bertugas untuk melakukan pengendalian covid, mulai dari sosialisasi penegakan protokol kesehatan (prokes), hingga pelaporan perkembangan penanganan covid-19 secara berjenjang ke level atas.
“Posko ini melibatkan stakeholder dan lapisan masyarakat, seperti kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, satpol PP, PKK, ketua RT, karang taruna, tokoh masyarakat dan relawan,” ujarnya.
Ersan menambahkan, secara operasional, fungsi prioritas posko akan mencakup pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, hingga menguatkan pelaksanaan 3T di desa selama pelaksanaan PPKM Mikro. Jadi tidak hanya fokus pada penanganan pasien positif Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Yan Ramayana dan Pos Pam Km 55, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025
Syahrial Abdi: Pemerintah Evaluasi Progres Program Nasional
Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tersangka Peredaran Narkoba Di wilayahnya Pangkalan Kerinci Kota
Diduga Ada Aktivitas Pekat, Tim Yustisi Pemkab Kampar Segel 11 Kafe di Bukit Payung
Harvesting BBI-BBWI Riau Resmi Dibuka
Banjir Lintas Timur Makan Korban Jiwa, Senator Abdul Hamid Desak Presiden Jalur Ini Masuk PSN
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Serahkan SK Komando Inti Mahatidana kepada D. Manik
Meriahkan Ramadan, Komunitas Bono Gelar Lomba Dai dan Hafiz Quran Cilik
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Periode 2025–2030
Oknum Polisi Polres Padang Panjang Tembak Wanita di Pekanbaru